BI Dorong Pengembangan Fintech Syariah

Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 13 November 2017 - 18:19 WIB

Bank Indonesia
Bank Indonesia

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Bank Indonesia terus mendorong pengembangan layanan keuangan digital (Fintech) berbasis syariah di Indonesia. Hal tersebut guna meningkatkan daya saing lembaga keuangan syariah melalui peningkatan efesiensi dan kecepatan layanan.

"Jalan ke arah tumbuh dan berkembangnya fintech syariah (di Indonesia) terbuka lebar," ujar Deputi Gubernur BI dikutip dari siaran persnya, belum lama ini. Ia pun mengatakan, kendati jumlah penduduk masyarakat Indonesia muslim yang terbesar di dunia, namun nasabah perbankan syariah baru mencapai 12 juta nasabah atau hanya 8,8 persen dari total nasabah nasional.

Fenomena fintech syariah sebenarnya bukan barang baru di dunia, melainkan telah berkembang di beberapa negara seperti Uni Emirat Arab, Kanada, Singapura dan Malaysia. Sebagian besar aplikasinya berfokus pada layanan pemberian pinjaman.

Salah satu bidang usaha yang potensial untuk disentuh oleh fintech syariah adalah pesantren berbasis teknologi. Dengan banyaknya produk-produk berkualitas yang dihasilkan oleh berbagai pesantren, fintech syariah dapat menyediakan platform kerja sama saling suplai untuk hasil produk antar pesantren.

Sementara di bidang lain, seperti wisata halal, potensi kehadiran fintech untuk memfasilitasi layanan pembayaran atau pemasaran juga sangat besar.

Menurut Sugeng, pemanfaatan peluang penerapan fintech syariah dapat dilakukan dengan pendekatan tiga pilar strategis pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Pertama, pemberdayaan ekonomi syariah, terutama penguatan aspek kelembagaa infrastruktur fintech syariah. Kedua, peningkatan efisiensi pasar keuangan dengan penerapan fintech secara efisien dan tepat guna.

Terakhir, peningkatan riset dan edukasi yaitu melalui transfer ilmu dari para pelaku fintech ke berbagai lembaga-lembaga keuangan syariah di Indonesia serta peningkatan pemahaman pada umumnya.

Sugeng menekankan, dalam menggali potensi fintech berbasis syariah di Indonesia, usaha seluruh pihak harus dikerahkan. Rambu-rambu syariah di area fintech, mulai dari akad, syarat, rukun, hukum, administrasi pajak, akuntansi, hingga audit, perlu diyakini dan dijaga dengan baik.

"Oleh karenanya, para akademisi, pakar fiqih, regulator, praktisi keuangan, dan pelaku startup perlu duduk bersama dan bersinergi untuk terus melakukan kajian, pengembangan serta pengawasan terhadap aplikasi Fintech berbasis syariah, khususnya di Indonesia," ujarnya.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Penandatanganan kerjasama RS Premier Bintaro dengan BMW Indonesia.

Rabu, 24 April 2024 - 23:32 WIB

Kolaborasi RS Premier Bintaro dan BMW Indonesia Tingkatkan Patien Experience

Penandantanganan menghasilkan kolaborasi RSPB dengan BMW Indonesia dalam menyediakan layanan kesehatan premium pengantaran pasien pasca operasi kasus bedah orthopedi dan bedah vaskular.

#bluBuatBaik Waste Station sudah tersebar di 7 lokasi strategis.

Rabu, 24 April 2024 - 23:16 WIB

Hari Bumi, Ini Langkah Kecil Memilah Sampah Untuk Bumi Lebih Sehat

blu by BCA Digital turut memfasilitasi dengan membangun sarana seperti Waste Station dan mengintegrasikan aplikasi Rekosistem x blu untuk mendorong perubahan kebiasaan dalam mengelola sampah…

RUPST PT PP tahun buku 2023

Rabu, 24 April 2024 - 21:14 WIB

Dua Direksi dan Satu Komisaris Baru Perkuat Pengurus PTPP

PT PP mengubah jajaran direksi dan Komisari usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Ilustrasi produksi keramik

Rabu, 24 April 2024 - 18:30 WIB

Dukung Proyek IKN, Industri Keramik Siap Investasi di Kaltim

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) optimis pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan melanjutkan proyek Ibu Kota Negara (IKN)…

Proses bongkar muat sekam padi di storage area sekam padi di Pabrik Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Rabu, 24 April 2024 - 18:13 WIB

Keren! Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

Jakarta– Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan munculnya komitmen global untuk mewujudkan net zero emission pada 2060.