Terkuak Faktor IDB Lepas Saham Bank Muamalat
Oleh : Wiyanto | Jumat, 10 November 2017 - 11:53 WIB
Bank Muamalat (Foto Ist)
INDUSTRY.co.id - Jakarta-Pemegang saham Bank Muamalat masih dalam proses melepas saham senilai Rp4,5 triliun. Pelepasan digawangi PT Minna Padi. Direncanakan selesai akhir tahun ini.
Heru Kristiyana SH., MM. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan mengatakan, pelepasan saham tersebut akibat Islamic Development Bank (IDB) dilarang secara internal menambah modal karena sudah mentok batasan aturan.
"Sebenarnya Muamalatkan dimiliki oleh IDB, IDB kan mempunyai keterbatasan artinya aturan internal dia kan enggak boleh lebih dari 30 persen. Kalau sudah dibatasikan artinya tidak boleh nyetor modal lagikan. Nah kalau mereka ingin mengembangkan banknya lebih gede lagi tentunya akan mengundang investor yang lebih besar untuk berkembang lebih baik," ujar dia di Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Jadi, menurut Heru, pelepasan saham tersebut bukan berarti IDB tidak menginginkan Bank Muamalat lagi.
"Kan itu tujuannya. Ada keterbatasan mereka untuk menyetor modal karena aturan internalnya sendiri," katanya
Komentar Berita