Membangun Kawasan Industri yang Berdaya Saing

Oleh : Nandi Nanti, Arya Mandala | Sabtu, 04 November 2017 - 11:15 WIB

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto bersama Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar beserta para Dewan Pengurus HKI
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto bersama Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar beserta para Dewan Pengurus HKI

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Fakta menunjukkan peran pemerintah dalam pembangunan kawasan industri di negeri ini masih relatif kecil sekitar 6 persen, bandingkan dengan peran pemerintah di Malaysia 78 persen dan di Thailand 48 persen.

Kawasan Industri idealnya berperan sebagai proyek strategis nasional yang mendatangkan devisa negara dan membawa dampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Kehadiran kawasan Industri di seluruh seantero nusantara, terbukti, tidak saja sekadar mencetak kota-kota baru dengan menghidupkan segala potensi dimana kawasan industri itu berada, namun perannya menyediakan lapangan kerja begitu besar.

Tak melulu mengembangkan infrastruktur yang terkait dengan industri secara langsung, Kawasan Industri juga banyak mengembangkan sejumlah fasilitas penunjang lainnya sepertileisure, rumah sakit, pendidikan, hingga pusat olahraga.

Misalnya saja geliat Grup Jababeka yang mengembangkan 100 kota mandiri di seluruh Indonesia. Pengembang yang dijuluki Don King Kawasan Industri itu , sedang mengembangkan kelahiran kota-kota ekonomi baru yang tidak tergantung pada pusat. Dimana, bila di Cikarang tumbuh 1 juta lapangan kerja, 100 kota baru akan menimbulkan 100 juta lapangan kerja.

Intinya, kehadiran kawasan industri di suatu wilayah, mempercepat pertumbuhan ekonomi, menambah penerimaan negara dan daerah karena adanya investasi, serta menggerakkan perekonomian khususnya wilayah di sekitar kawasan.

Peran industri di dalamnya pun menjadi tulang punggung perekonomian nasional dan memberikan nilai tambah bagi sumber daya alam Indonesia yang melimpah dari kekayaan hasil laut, pertanian, perkebunan, hutan, tambang, dan sebagainya, yang semuanya menjadi barang kebutuhan masyarakat dan sebagian dijual ke luar negeri, menambah daya tarik bagi para pelaku usaha asing untuk mengembangkan usahanya di Indonesia.

Setidaknya pertumbuhan industri Indonesia itu mendapat penilaian positif dari lembaga survei dunia. Jika melihat hasil survey yang dilakukan oleh United Nations Industrial Development Organiization (UNIDO) ditahun 2016 tentang Posisi Negara Industri Manufaktur Dunia , Posisi Indonesia berada dalam 10 besar ( 1. China , 2. USA , 3. Jepang, 4. Jerman , 5. Korea Selatan, 6. India, 7. Italia, 8. Perancis , 9. Brazil dan 10. Indonesia).

Masuknya Indonesia ke dalam 10 besar, menurut Sanny Iskandar, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), tidak terlepas dari keberadaan kawasan-kawasan industri terutama sejak ditetapkan di dalam PP 24 / 2009 ( terakhir disempurnakan menjadi PP 142 tahun 2015 dan UU 3 / 2014 tentang Perindustrian yang mewajibkan Industri berlokasi didalam Kawasan Industri.

Dapat disimpulkan bahwa secara tidak langsung kondisi Kawasan Industri kita dinilai cukup baik jika dibandingkan Vietnam, Malaysia dan Thailand yang tidak masuk dalam 10 atau 15 besar Dunia,ujarnya.

Kendati masuk dalam peringkat dunia dalam pertumbuhan, namun daya saing industri Indonesia ternyata masih kalau jauh dari negara Asean lainnya. Beragam pendapat. Terutama ketergantungan industri kita terhadap impor. Biang masalahnya adalah ketertinggalan dalam infrastruktur, listrik, dan ketidakjelasan status ketersediaan lahan maupun belum terbangunnya konektivitas yang menghubungkan sumber-sumber daya secara efisien, membuat industri nasional tidak optimal dalam memproduksi barang-barang yang dapat memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat dan barang-barang world class di pasar ekspor.

Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri,Imam Haryono, mengakuinya. Menurutnya, daya saing kawasan industri sebagaimana daya saing ekonomi secara nasional banyak dipengaruhi oleh berbagai parameter baik yang sifatnya fisik maupun non fisik, yang berubah setiap saat dengan sangat dinamis.

Mengacu pada Word Economic Forum misalnya, setiap tahun lembaga itu mengeluarkan peringkat daya saing suatu negara berdasarkan pada 12 indikator seperti kelembagaan, infrastruktur, lingkungan makro-ekonomi, kesehatan dan pendidikan dasar, pendidikan tinggi dan pelatihan, efisiensi pasar barang, efisiensi pasar tenaga kerja, pengembangan pasar keuangan, kesiapan teknologi, ukuran pasar, kepuasan bisnis dan inovasi.

Untuk periode 2016-2017 misalnya, peringkat daya saing Indonesia mengalami penurunan peringkat dibanding tahun sebelumnya, yakni dari peringkat ke-37 menjadi peringkat ke-41 dari 138 negara. Bahkan untuk kawasan ASEAN, peringkat Indonesia masih di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand. Tetapi beruntung, dibandingkan dengan Vietnam, Indonesia masih lebih baik.

Demikian juga dengan kawasan industri, menurut pengamatan Imam, kondisinya kira-kira hampir mirip dengan daya saing nasional. Beberapa hal yang sangat mendasar yang membuat daya saing kawasan kita relatif kurang dibandingkan ketiga negara tersebut, terkait dengan kelembagaan yang menyangkut otoritas yang berwenang dalam pembangunan kawasan industri dan berbagai aturan dan kebijakan khususnya yang terkait dengan pemberian fasilitas.

Karena di negara-negara lain, kawasan industri merupakan alat pemerataan. Pemerintah mempertimbangkan bahwa investasi di kawasan industri adalah investasi fasilitas umum. Sementara dunia usaha swasta lebih berorientasi profit sehingga tidak mungkin dibebani tugas-tugas pemerataan dan penyediaan fasilitas umum.

Rupanya, peran Pemerintah negara negara tersebut begitu kuat dalam pembangunan kawasan industri. Lembaga yang menangani kawasan industripun diberikan otoritas yang besar sehingga dapat mengontrol hal-hal yang terkait dalam pengaturan, pembinaan, dan pengawasan termasuk misalnya pengadaan lahan, harga, dan sebagainya.

Fakta menunjukkan bahwa di negara kita peran pemerintah dalam pembangunan kawasan industri masih relatif kecil sekitar 6 persen, bandingkan dengan peran pemerintah di Malaysia 78 persen dan di Thailand 48 persen.

Kementerian Perindustrian saat ini berupaya terus mendorong agar peran pemerintah dalam hal ini melalui BUMN dan BUMD dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan kawasan industri.

Apalagi dengan jelas Undang-Undang No.3 Tahun 2014 tentang Perindustrian telah mengamanatkan dalam hal-hal tertentu pemerintah dapat memprakarsai pembangunan kawasan industri, yaitu dimana swasta tidak berminat tetapi pemerintah memandang dalam rangka industrialisasi dengan mempertimbangkan faktor geoekonomi, geostrategis dan geopolitik, maka pemerintah dalam melakukan investasi langsung untuk membangun kawasan industri.

Pemerintah sejauh ini memang cukup merespon dengan positif pertumbuhan Kawasan Industri dengan adanya pembangunan Infrastruktur sesuai dengan amanat UU No.3/ 2014 tentang perindustrian bahwa Pemerintah menjamin tersedianya Infaratruktur Industri, seperti fasilitas Jaringan Transportasi , Energi & kelistrikan , Sumber Daya Air , Telekomunikasi , Sanitasi, dan sebagainya.

Seperti saat ini sedang dibangun dan dikembangkan jaringan infrastruktur jalan, pelabuhan, pembangkit listrik. Dimana pada wilayah tersebut saat ini sedang dikembangkan menjadi lokasi Kawasan - Kawasan Industri khususnya di luar Jawa.

Memang masih terdapat beberapa kendala khususnya dalam pengembangan Infrastruktur seperti pasokan air bersih. Karena untuk Kawasan Industri masih harus dikoordinasikan antara Kementerian Perindustrian dengan Kementerian Pekerjaan Umum terutama mengenai regulasi atau kebijakannya.

Begitu juga mengenai Ketenagalistrikan di Kawasan Industri masih perlu adanya harmonisasi regulasi antara UU No.30 / 2009 tentang Ketenagalistrikan dan UU No.3 / 2014 tentang Perindustrian terutama tentang wilayah usaha dan penetapan tarif listrik yang masih memerlukan proses cukup lama karena perlu adanya pengesahan dari Gubernur dan DPRD.

Energi Gas Jadi Kendala

Untuk gas, memang terjadi anomali. Sebagai penghasil gas alam terbesar di dunia, tetapi harga gas negeri ini khususnya di dalam negeri untuk kebutuhan industri relatif lebih mahal dibandingkan dengan ketiga negara tersebut.

Harga Gas untuk kebutuhan Industri di Indonesia saat ini masih relatif tinggi dibanding beberapa negara, sebagai contoh : Indonesia per 1 feb 2017 USD 9,95 /mmbtu , Vietnam USD 3,6 - 5,36 / mmbtu , Malaysia USD 4,64 - 5,86 /mmbtu ( sumber : Macquarie Research 2016)

Untuk harga listrik, berdasarkan survey yang dilakukan oleh JETRO dalam survey investasi terkait biaya di Asia dan Oceania, tarif listrik kita masih lebih murah dibandingkan dengan Malaysia dan Thailand, tetapi Vietnam memberikan tarif yang lebih murah dari kita.

Harga Listrik di Indonesia dengan beberapa negara di Kawasan ASEAN untuk kebutuhan Industri saat ini Rp/kwh ( Indonesia 997 - 1.115, Malaysia 1.066 - 1.140 , Thailand 1.270 , Singapura 1.175 - 1.205 , Philipina 1.188 - 1.196 , China 901 - 948) sumber PLN ; wacana Pemerintah akan menurunkan tarif listrik untuk Industri menjadi Rp.800 - Rp.900 /kwh jadi termurah di ASEAN .

Dari sisi lahan atau tanah, khususnya di kawasan industri, Indonesia relatif lebih mahal karena faktor rendahnya peran pemerintah dalam kawasan industri.

Untuk upah buruh, Indonesia masih lebih rendah dibandingkan dengan Malaysia, tetapi lebih tinggi dibandingkan dengan Thailand dan Vietnam. Namun demikian berdasarkan data dari Asian Productivity Organization (APO) dari sisi produktivitas tenaga kerja, kita masih kalah dibandingkan dengan Malaysia dan Thailand, tetapi lebih tinggi dari Vietnam.

Dari faktor-faktor yang disebutkan, Indonesia relatif sulit untuk dapat bersaing. Pemerintah terus berupaya untuk dapat menurunkan harga beberapa faktor produksi seperti harga gas. Untuk tarif listrik relatif bersaing.

Untuk upah buruh, kita harus imbangi dengan meningkatkan produktivitas buruh dengan dukungan fasilitas diklat 3 in 1, penggalakan program vocational shool/training oleh Kementerian Perindustrian. Sementara terkait dengan harga lahan termasuk sewa pabrik, relatif lebih tinggi karena banyak faktor yang mempengaruhinya.

Prospek ke Depan

Saat ini, rata rata kawasan industri di Indonesia memiliki infrastruktur yang lengkap, modern, memenuhi standar tinggi internasional, serta beroperasi sesuai dengan kebijakan-kebijakan ramah lingkungan. Tak hanya itu, infrastruktur yang dibangun pun memiliki kapasitas untuk mendukung pertumbuhan di masa yang akan datang.

Dalam kurun waktu tiga sampai lima tahun ke depan, pembangunan kawasan industri di Indonesia akan mengalami peningkatan.

Hal ini terlihat dari rekomendasi pembangunan kawasan industri baru yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri(PPI) sebagai salah satu persyaratan dalam pengurusan izin prinsip. Sampai dengan tanggal 17 Juli 2017, sebanyak 16 perusahaan kawasan industri baru telah direkomendasikan dengan total luas sekitar 8.510 hektar.

Dirjen PPI Kemenperin, Imam Haryono mengatakan, Kawasan industri baru tersebut, di antaranya berada di pulau Jawa, yakni Karawang, Bekasi, Majalengka, Tangerang dan Sidoarjo. Sementara itu, yang tersebar di luar Jawa, antara lainkawasan industri di Ketapang, Penajam Paser Utara, Deli Serdang, Simalungun, Muaro Jambi,dan Gorontalo Utara.

Dalam periode tahun 2013-2016, telah terjadi penambahan kawasan industri baik dari sisi jumlah perusahaan maupun dari sisi luas lahan. Dari sisi jumlah, terjadi peningkatan sebesar 17,56 persen, sedangkan dari sisi luas lahan mencapai 64,67 persen. Kawasan industri di luar Jawa mengalami peningkatan luas dari 28,01 persen menjadi 42,42 persen pada tahun 2016.

Kemenperin juga mencatat, dari 27 kawasan industri yang tengah dipacu pengembangannya, terdapat 23 kawasan yangtelah ditetapkan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Bahkan,beberapa kawasan industri juga berstatus sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).Dari 27 kawasan industri tersebut, sebanyak tujuh kawasan sudah mulai beroperasi, 10 kawasan masih tahap konstruksi, dan sisanya 10 kawasan sedang dalam penyelesaian perencanaan, papar Imam.

Ketujuh kawasan industri yang sudah beroperasi itu mayoritas berada di luar Jawa. Meliputi Kawasan Industri Palu, Sulawesi Tengah (status KEK), Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah, Kawasan Industri Konawe, Sulawesi Tenggara, Kawasan Industri Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kawasan Industri Sei Mangkei, Sumatera Utara, Kawasan Industri Dumai, Riau, dan Kawasan Industri Wilmar Serang, Banten.

Kawasan industri yang sedang dalam tahap konstruksi diperkirakan dalam waktu dua sampai tiga tahun akan siap beroperasi. Sementara, kawasan industri yang sedang dalam perencanaan, diperkirakan dalam waktu satu sampai dua tahun ke depan sudah memulai tahap konstruksi.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menegaskan, pihaknya tengah berupaya menarik investor baik asing maupun dalam negeri untuk melakukan perluasan usahanya ke kawasan industri luar Jawa.

Apalagi, kawasan industri tersebut masuk dalam daftar proyek strategis nasional sehingga diprioritaskan pengembangannya. Kami fokus mendorong percepatan pembangunan kawasan industri luar Jawa, sebagai salah satu upaya pemerataan ekonomi nasional, termasuk dalam pengembangan industri kecil dan menengah, ujarnya.

Menurut Menperin, pembangunan kawasan industri khususnya di luar Jawa berperan signifikan untuk mengakselerasi cita-cita pemerintah mewujudkan Indonesia sentris. Tidak heran, dalam beberapa bulan lalu, Menperin beserta pemangku kepentingan terkait melakukan kunjungan kerja ke Korea Selatan dan Jepang serta melakukan pertemuan dengan delegasi Tiongkok.

Upaya ini untuk menambah investasi masuk di Indonesia. Apalagi, Indonesia berhasil meraih rating investment grade atau layak investasi yang diberikan oleh S&P.

Airlangga menilai, prospek pengembangan kawasan industri di Indonesia masih menjanjikan seiring permintaan lahan kawasan industri yang semakin meningkat. Untuk itu, kawasan industri harus saling terkoneksi dan terintegrasi. Dimana pengelola kawasan industri harus bersinergi dengan pemerintah daerah setempat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul.

Hingga saat ini, sebanyak 73 perusahaan kawasan industri terdaftar menjadi anggota HKI dengan total area seluas 54.650,52 Ha. Kawasan industri telah berhasil merealisasikan beroperasinya industri manufaktur di dalamnya sebanyak 9.200 perusahaan yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 3,68 juta orang.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ditjen PKH Kementan kordinasi cegah virus dampak kematian Kerbau

Sabtu, 20 April 2024 - 15:46 WIB

Kementan Sigap Tangani Kasus Kematian Ternak Kerbau Pampangan di Sumsel

Beberapa waktu lalu telah terjadi kasus kematian ternak kerbau pampangan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Kasus ini tercatat mulai tanggal 15 Maret hingga 6 April 2024, terutama di Desa…

BNI apresiasi Thomas dan Uber Cup

Sabtu, 20 April 2024 - 13:52 WIB

Indonesia Juara di All England dan BAC, BNI Apresiasi dan Dukung Tim Thomas & Uber Cup

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi gemilang para atlet bulu tangkis Indonesia dalam dua turnamen bergengsi, All England 2024…

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…