INGTA Desak Pemerintah Keluarkan Keputusan Harga Jual Gas Lebih Adil

Oleh : Herry Barus | Kamis, 26 Oktober 2017 - 15:09 WIB

Ilustrasi Migas (ist)
Ilustrasi Migas (ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ketua Umum Indonesian Natural Gas Trader Asociation (INGTA) atau Asosiasi Penyalur Gas Alam Indonesia, Sabrun Jamil berharap Pemerintah Pusat melalui Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat segera mengambil atau mengeluarkan Keputusan maupun kebijakan yang "Clear" dan adil dalam menentukan harga jual gas di dalam negeri.

Keputusan yang lebih adil yang diambil pemerintah pusat  selain akan semakin menggerakan sektor ekonomi di dalam negeri yang dalam beberapa semester kebelakang mengalami kelesuan juga akan membuat kalangan industri gas lebih tertantang dalam membuat perencanaan pengembangan bisnis di masa depan.

“Selama beberapa bulan ini ada perubahan  sikap dari pihak pemerintah. Kementrian Energi Sumber  Daya Mineral (ESDM) dibawah pimpinan Ignatius Jonan dan Wakil Menteri Archandra Tahar menurut penilaian kami lebih bijak. Hal tersebut ditunjukkan dengan sikapnya yang mau lebih banyak mendengarkan aspirasi semua pihak. Sebelum mengambil keputusan mengenai harga jual gas di dalam negeri, mereka mengundang semua pihak untuk dialog bersama. Selain mengadakan dialog dengan industri pengguna gas di dalam negeri. Juga dialog dengan kalangan industri produsen gas dan distributor atau penyalur (trader) gas yang tergabung dalam INGTA,” papar Ketua Umum INGTA Sabrun Jamil  kepada awak media di sela sela diskusi bulanan Kamis (26/10/2017) di sekretariat INGTA, kawasan Kuningan Jakarta Selatan. Acara diskusi dipandu oleh Dosen Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Eman Sulaeman Nasim.

Lebih lanjut Sabrun Jamil berharap, agar hasil-hasil dialog yang telah dilakukan Kementrian ESDM dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan gas, dapat dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri atau Permen yang bersikap  lebih adil dan mengikat mengenai harga jual gas.  Sehingga tidak hanya menguntungkan satu pihak tapi juga semua pihak yang berpartisipasi dalam industri di tanah air. Bukan hanya menguntungkan konsumen gas, dalam hal ini kalangan industri pengguna gas, tapi juga produsen dan pedagang gas yang telah menginvestasikan modal yang besar untuk kelancaran suplay atau distribusi gas dari produsen gas hingga ke kalangan industri pengguna gas.

“Karena itu, dalam menentukan harga jual gas nanti, kami berharap pemerintah bisa memperhatikan nilai investasi dan modal kerja yang telah dikeluarkan kalangan suplier atau pedagang gas. Mulai dari nilai IRR atau internal rate of return atau pengembalian bunga modal kerja dan biaya infrastruktur serta biaya operasional lainnya yang telah ditanamkan para pengusaha yang bergerak di industri suplier gas. Sehingga distribusi gas ke kalangan industri lancar dan tak menemui kendala selagi  pasokan gasnya dari produsen gas lancar.” papar Sabrun.

Menurut Sabrun Jamil, INGTA berharap Kementrian ESDM dapat menetapkan margin keuntung untuk trading  minimal sebesar 7 (tujuh)  %  dan margin untuk IRR minimal sebesar 11 %. Di kedua angka tersebut, menjadi titik temu atau kesepakatan semua pihak. Di angka itu pula kalangan trader maupun suplier gas dapat sedikit bernapas.

“Kami berharap kebijakan yang diambil berdasarkan hasil dialog yang panjang dengan berbagai pihak yang dilakukan atau dikordinasikan oleh Kementrian ESDM dapat segera dituangkan dalam bentuk Permen. Hal ini agar para pelaku bisnis gas dan industri di dalam negeri  dapat segera  membuat perencanan bisnis kembali baik untuk tahun 2018 nanti maupun tahun-tahun yang akan datang,” papar insinyur lulusan Fakultas Teknik Universitas Indonesia ini.

 Pada kesempatan tersebut Sabrun Jamil yang juga dipercaya menjadi ketua umum SOLUSI UI ini menepis adanya suara sumbang dari kalangan industri pengguna gas sebagai end user gas. Kalangan industri pengguna gas sering berpendapaat bahwa kalangan suplier gas sering mematok harga jual gas kepada industri terlalu tinggi. Padahal harga jual gas selama ini "open book",dilaporkan kpd pemerintah melalui BPH MIGAS. Jadi nggak ada margin berlebihan itu..., kalaupun ada, itu krn ada permintaan khusus (kwalitas) dari konsumen.

“Perusahaan suplier atau pedagang gas tidak bisa menetukan harga sendiri. Harga ditentukan oleh pemerintah. Kami sendiri dari INGTA,  menginginkan pemerintah menetapkan harga jual gas itu bukan hanya membuat senang industri pengguna gas (konsumen gas) saja, tapi juga memperhatikan kepentingan dari sisi perusahaan yang telah menanamkan modalnya untuk infrastruktur pengiriman gas dari hulu hingga sampai ke dapur industri pengguna gas. Makanya, apa yang dilakukan oleh Menteri ESDM Ignatius Jonan, dengan mengundang semua pihak berdialog, duduk bersama untuk menentukan harga yang pas, itu sangat positif. Jadi semua bisa memahami kendala dari pihak lain. Sehingga harga jual gas yang nanti ditentukan oleh Pemerintah dapat dirasakan adil oleh semua pihak,” papar Sabrun Jamil.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kolaborasi Bank DKI dan PT Jalin Pembayaran Nusantara, Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:44 WIB

Kolaborasi Bank DKI dan PT Jalin Pembayaran Nusantara, Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Jakarta – Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital.

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:27 WIB

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024

Jakarta – Bank DKI kembali meraih apresiasi dari lembaga independen, kali ini dari media The Iconomics sebagai Indonesia Best 50 CEO pada Kategori Bank Daerah, yang diserahkan langsung pada…

Studi Klinis SANOIN dan P&G Health atasi anemia.

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:06 WIB

SANOIN dan P&G Health Lakukan Studi Klinis Atasi Anemia

Beberapa temuan dari studi klinis SANOIN terbaru yang didukung P&G Health dan dilakukan oleh para pakar kesehatan terkemuka, menunjukkan efikasi dari suplementasi zat besi dengan Sangobion

Direktur Enterprise & Business Service Telkom Indonesia FM Venusiana R. bersama Kepala LKPP Hendar Prihadi

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:48 WIB

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) luncurkan Katalog Elektronik Versi 6 pada Kamis (28/3) di Jakarta. Inovasi terbaru yang dibangun untuk meningkatkan performa sistem…

Tupperware luncurkan 3 Produk Baru, One Touch Fresh Rectangular, Supersonic Chopper Tall dan Black Series.

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:47 WIB

Tupperware Luncurkan 3 Produk Baru Untuk Meriahkan Ramadan

Sebagai Premium Housewares Solutions nomor 1 di Indonesia, Tupperware kembali menghadirkan produk terbaru untuk menemani keluarga Indonesia menyambut Ramadan di tahun ini.