Hipmi Dukung Penguatan KPPU dalam Amandemen UU Persaingan Usaha

Oleh : Herry Barus | Selasa, 24 Oktober 2017 - 16:58 WIB

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), Bahlil Lahadalia (nahimunkar)
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), Bahlil Lahadalia (nahimunkar)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendukung penguatan posisi dan kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam rencana amandemen Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (LPMPUST). Penguatan KPPU dinilai bisa mendorong perkembangan jumlah pengusaha muda.

"Kami dukung penguatan KPPU. Satu-satunya (organisasi pengusaha) yang mendukung penguatan KPPU itu Hipmi," ujar Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadia pada acara Diskusi Panel Amandemen UU 5/1999, di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (24/10).

Alasan Bahlil mendukung penguatan KPPU adalah kondisi persaingan usaha yang memprihatinkan dengan suburunya praktek kartel dan monopoli usaha. Menurut dia, berbagai bisnis dari mulai hulu hingga hilir hanya dikuasai oleh 0,7% konglomerasi dari seluruh populasi pengusaha yang ada.

Alahsil, untuk mengembangkan peluang tumbuh 99,3% pemain baru, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kewenangan dan peran KPPU harus ditingkatkan.

Bahlil bahkan menuduh pihak yang tidak menyetujui revisi UU Nomor 5 tahun 1999 ini adalah konglomerat-konglomerat yang telah menjalankan bisnisnya secara monopolistik.

"Kami HIPMI mendorong agar sanksi diperkuat agar memberikan kesempatan pada pengusaha muda untuk bisa 'naik kelas'," ujar Bahlil.

Selain itu, Bahlil juga melihat jumlah populasi pengusaha yang sangat kecil, yakni 1,6% dari total populasi penduduk Indonesia. Menurutnya, Indonesia setidaknya harus memiliki minimal 2% pengusaha dari total populasinya.

"Butuh paling tidak 1,8 juta anak muda baru untuk menjadi pengusaha. Tetapi akan sulit naik kelas apabila terus ada praktik seperti ini," ujar Bahlil.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf menyambut baik dukungna Hipmi dan memaparkan beberapa poin usulan amandemen yang akan disuarakan. Salah satunya denda dan sanksi yang diberikan agar diperbesar. Karena, selama ini, para perusahaan yang terbukti bersalah hanya bisa didenda maksimal Rp 25 miliar. Sejumlah nilai yang dianggap terlalu kecil jika dibandingkan dengan dampak yang ditimbulkan.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Strategi pemasaran (ist)

Selasa, 23 April 2024 - 22:57 WIB

Strategi Dalam Mempengaruhi Perilaku Pembelian Pelanggan

Dalam pasar yang kompetitif saat ini, memahami dan mempengaruhi perilaku pembelian pelanggan sangat penting agar bisnis dapat berkembang. Dengan munculnya teknologi baru dan berkembangnya preferensi…

Everpure tersedia di Shopee, atasi masalah jerawat usai mudik lebaran.

Selasa, 23 April 2024 - 19:40 WIB

Tips Merawat Kulit Wajah Bersama Shopee 5.5 Voucher Kaget

Melalui kampanye 5.5 Voucher Kaget, Shopee ingin menjadi teman serta memberikan semangat untuk kembali memulai perjalanan pengguna, khususnya dalam perawatan diri setelah libur lebaran.

Danone melakukan MoU dengan Pemulung untuk mengumpulkan sampah botol plastik

Selasa, 23 April 2024 - 18:17 WIB

AQUA dan Ikatan Pemulung Indonesia Kerja Sama Kurangi Sampah Plastik di Destinasi Wisata Bangka Belitung

Dalam rangka mendukung upaya pemerintah Indonesia mengurangi sampah plastik ke laut hingga 70% pada 2025, hari ini AQUA melakukan kerja sama Program Peningkatan Pengumpulan Sampah Plastik di…

Festival Seoul Beats on Campus (ist)

Selasa, 23 April 2024 - 17:57 WIB

Bakal Gelar Festival Seoul Beats on Campus, President University Siap Luncurkan Konsentrasi K-Wave

Presuniv berencana membuka konsentrasi K-Wave yang akan bernaung di bawah Program Studi (Prodi) Business Administration. Pembukaan konsentrasi ini akan ditandai dengan event Seoul Beats on Campus…

Arta Monica Pasaribu, S.IP – President University Mahasiswa S2 MMT

Selasa, 23 April 2024 - 17:30 WIB

Strategi Marketing Dinamo Listrik Buatan Lokal untuk Mendukung Net Zero Emission

Tidak dapat dipungkiri ternyata penggunaan kendaraan listrik seperti motor listrik sangat tumbuh dengan cepat. Pemerintah mencatat keberadaan motor dan mobil yang berbasis listrik di sini naik…