Komunitas Kretek Menolak Kenaikan Tarif Cukai Rokok Sebesar 10 Persen

Oleh : Ridwan | Senin, 23 Oktober 2017 - 21:00 WIB

Rokok
Rokok

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Pemerintah telah resmi menaikkan tarif cukai rokok 2018 sebesar 10 persen. Komunitas Kretek dan Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) menilai kebijakan tersebut sangat kontra-produktif, mengingat besaran kenaikan tarif cukai rokok sebesar 10 persen sangatlah tinggi.

Sebelumnya, Industri Hasil Tembakau (IHT) dan konsumen terus menerus dibebani dengan kenaikan cukai yang terlalu tinggi seperti yang terjadi di tahun 2016 yang mencapai 11,19 persen dan 10.5 persen di tahun 2017.

Belum lagi beban pajak sudah mencapai 60 persen harga rokok (termasuk pajak rokok dan PPN Hasil Tembakau).

Melihat dampak nyata dari pemerintah menaikkan tarif cukai rokok yang eksesif, seperti banyaknya unit usaha IHT yang bertumbangan, angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tinggi, hingga penerimaan negara dari sektor cukai yang tidak tercapai.

"Kenaikan cukai rokok yang kelewat tinggi selalu berbanding lurus dengan meningkatnya penjualan rokok ilegal," ujar Ketua Komunitas Kretek, Aditia Purnomo di Jakarta (23/10/2017).

"Tahu karena apa? Itu semua karena harga rokok menjadi mahal dan konsumen tak sanggup beli yang berpita cukai. Akhirnya, konsumen memilih mengonsumsi rokok ilegal yang katanya merugikan negara itu. Tapi mau bagaimana lagi, negara memang tidak pernah memperhatikan nasib konsumen," ungkapnya.

Ia menambahkan, ketika terjadi kenaikan cukai seberapapun tingginya, tidak akan mengurangi jumlah perokok secara signifikan.

"Masyarakat kita kreatif, kalau tidak mampu beli yang mahal cari yang murah. Kalau tidak, mereka bisa meminta rokok dari temannya yang mampu beli. Jadi omong kosong semua anggapan jika cukai tinggi jumlah perokok turun. Yang ada hanya daya beli turun, dan mereka mencari alternatif untuk konsumsi rokok," tambahnya.

Seperti diketahui, terdapat empat aspek pemerintah dalam menaikkan tarif cukai hasil tembakau. Pertama, kenaikan cukai rokok ini telah memperhatikan pandangan masyarakat terutama dari aspek kesehatan dan konsumsi rokok yang harus dikendalikan.

Kedua, kenaikan cukai rokok ini harus bisa untuk mencegah makin banyaknya rokok ilegal. Ketiga, kenaikan ini juga memperhatikan dampaknya terhadap kesempatan kerja, terutama pada petani dan buruh rokok. Keempat, terkait peningkatan penerimaan negara.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ilustrasi produksi keramik

Rabu, 24 April 2024 - 18:30 WIB

Dukung Proyek IKN, Industri Keramik Siap Investasi di Kaltim

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) optimis pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan melanjutkan proyek Ibu Kota Negara (IKN)…

Proses bongkar muat sekam padi di storage area sekam padi di Pabrik Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Rabu, 24 April 2024 - 18:13 WIB

Keren! Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

Jakarta– Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan munculnya komitmen global untuk mewujudkan net zero emission pada 2060.

Industri keramik

Rabu, 24 April 2024 - 18:00 WIB

Asaki Desak Pemerintah Segera Terapkan Antidumping Keramik China, Besaran Tarif Capai 150%

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mendesak KADI untuk bekerja serius dan segera menerapkan kebijakan Antidumping untuk produk keramik impor asal Tiongkok yang secara tren tahunan…

Platform Teknologi Laboratorium di Indonesia Digelar untuk Ketujuh Kalinya

Rabu, 24 April 2024 - 17:56 WIB

Program Keberlanjutan dan Kecerdasan Buatan Menjadi Topik Hangat pada Pameran Lab Indonesia 2024

Jakarta– Lab Indonesia 2024 kembali mempertemukan elit industri laboratorium ilmiah dan analisis pada tanggal 24 – 26 April 2024 di Jakarta Convention Center (JCC).

Pembukaan kantor baru Thermo Fisher Scientific

Rabu, 24 April 2024 - 17:50 WIB

Ekspansi di Asia Pasifik, Thermo Fisher Scientific Buka Kantor di Jakarta dan Jalin Kemitraan Baru

Perusahaan menandatangani dua Nota Kesepahaman (MoU) dengan National Battery Research Institute dan Mandaya Hospital Group sebagai bagian dari ekspansi strategisnya di Indonesia