Kesepakatan ASEAN Sulit Diimplementasikan Secara Nasional

Oleh : Herry Barus | Minggu, 22 Oktober 2017 - 08:30 WIB

Parade ASEAN 50 Tahun (Foto Ist)
Parade ASEAN 50 Tahun (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI Jose Tavares mengungkapkan salah satu tantangan yang harus dihadapi ASEAN yakni menerjemahkan berbagai kesepakatan di tingkat kawasan ke dalam peraturan nasional masing-masing negara anggotanya.

Salah satu konvensi ASEAN yang hingga saat ini sulit diterapkan di masing-masing negara anggota yakni terkait dengan pemberantasan terorisme, yang mencakup diantaranya pertukaran informasi intelijen dan kerja sama lintas negara.

"Polisi dan aparat keamanan masing-masing negara kan sudah sibuk sekali dengan kriminalitas dan persoalan dalam negeri mereka sendiri, sehingga sulit mengadopsi peraturan regional ini menjadi tambahan pekerjaan buat mereka," ujar Jose dalam sesi diskusi tentang ASEAN dalam Konferensi Kebijakan Luar Negeri Indonesia yang diselenggarakan FPCI di Jakarta, Sabtu (21/10/2017)

Menginjak 50 tahun usianya, ASEAN belum memiliki mekanisme yang dapat lebih memaksa negara anggotanya melaksanakan kesepakatan regional.

Padahal generasi muda saat ini menuntut peran ASEAN yang lebih efektif dan cepat bergerak untuk menangani isu-isu regional.

"Salah satu isu terbesar yang harus dihadapi kini adalah menemukan keseimbangan yang tepat antara kedaulatan nasional dan kepentingan regional. Kita harus memiliki sebuah institusi yang mampu menjalankan wewenang ini," tutur Jose.

Jika ASEAN ingin terus relevan dan berkembang, Mantan Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru itu mengusulkan penguatan peran ASEAN Secretariat agar tidak hanya menjadi institusi yang mengurus soal administratif.

Dengan difasilitasi lebih banyak dana dan otoritas, ASEAN Secretariat diharapkan memiliki badan-badan khusus yang dapat mengawal implementasi kesepakatan regional di tingkat nasional, berbasis pada isu kolektif yang dihadapi negara-negara anggota.

"Saya ingin nantinya AICHR, misalnya, berkembang menjadi badan yang lebih kuat yang dapat menangani bahkan isu-isu sensitif HAM di ASEAN," tutur Jose.

Ahli kebijakan publik asal Singapura Kishore Mahbubani juga mengkritisi lemahnya peran ASEAN Secretariat sebagai kendaraan utama yang dapat menggugah kepedulian dan rasa memiliki warga ASEAN.

Kishore mengatakan lemahnya peran tersebut disebabkan alokasi anggaran ASEAN Secretariat yang jika dibandingkan dengan Sekretariat Uni Eropa, hanya seperdelapan ribunya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

BRI pastikan narasi ini hoax

Rabu, 24 April 2024 - 15:35 WIB

BRI Pastikan Hoax Berita Uang Nasabah Hilang Akibat Bansos Saat Pemilu

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) kembali diterpa hoax. Itu dipastikan narasi di media sosial tidaklah benar.

Ketua MPR RI Dukung Fashion Show 'Keindahan Karya Kain Tenun dan Batik Ku Indonesia' di Italia

Rabu, 24 April 2024 - 13:00 WIB

Ketua MPR RI Dukung Fashion Show 'Keindahan Karya Kain Tenun dan Batik Ku Indonesia' di Italia

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung rencana pagelaran fashion show, 'Keindahan Karya Kain. Tenun dan Batik Ku Indonesia', oleh Dian Natalia Assamady.…

Kusnanto Saidi

Rabu, 24 April 2024 - 12:05 WIB

Salah Sebut Data LHKPN Kusnanto Saidi, Ini Kata Pengamat

Muncul pemberitaan Direktur RSUD Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi Dr. dr. Kusnanto Saidi, MARS yang tidak melaporkan harta kekayaan dalam 2 tahun terakhir. Menyikapi hal tersebut, pengamat…

Edukasi Keuangan Pegadaian

Rabu, 24 April 2024 - 11:33 WIB

Peringati Hari Kartini, PT Pegadaian Laksanakan Kegiatan Edukasi Keuangan Perempuan

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, PT Pegadaian dukung Kegiatan Edukasi Keuangan bertema "Perempuan Cerdas Keuangan, Perempuan Indonesia Hebat" yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan…

RUPST Astragraphia 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:19 WIB

Meningkat 45%, Astragraphia Bukukan Laba Bersih Sebesar Rp141 Miliar

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Astra Graphia Tbk (Astragraphia) yang dilaksanakan pada Selasa (23/4/2024) menyetujui pembagian dividen kepada pemegang saham sebesar 45% dari total…