Bergabung Dalam Koperasi, Kepemilikan Taksi Online Atas Nama Pribadi

Oleh : Ahmad Fadli | Jumat, 20 Oktober 2017 - 20:53 WIB

Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring
Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Pemerintah sedang merevisi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Dalam revisi tersebut,  pemerintah mengakomodasi sejumlah poin untuk memberi kepastian kepada para pemilik taksi online yang tergabung dalam koperasi.

“Rumusan rancangan PM No. 26 Tahun 2017 sudah mengakomodasi apa yang menjadi keberatan dari pemilik taksi online,” kata Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring, dalam keterangan persnya, Jumat (20/10/2017)

Penyusunan draf revisi PM No, 26 Tahun 2017 melibatkan berbagai pihak antara lain, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Polri, Kementerian Koperasi dan Kemenko Maritim. Peraturan hasil Revisi PM 26 Tahun 2017 rencananya mulai berlaku 1 November 2017.

Meliadi mengemukakan salah satu poin yang diatur adalah pemilik taksi online yang bergabung dalam wadah koperasi dapat memiliki surat-surat kendaraan berupa BPKB atau STNK atas nama pribadi.  Hal ini yang sebelumnya diprotes pemilik taksi online sebab dalam PM No. 26 Tahun 2017 mengharuskan BPKB atau STNK atas nama badan usaha termasuk yang terhimpun dalam koperasi.

Ditegaskan Meliadi dalam prinsip berkoperasi, aset anggota tetap milik anggota. Karena itu, pemilik taksi online menjadi anggota koperasi tidak mengalihkan aset milik anggota menjadi milik koperasi sehingga sudah seharusnya segala bukti kepemilikan kendaraan tetap atas nama pemilik kendaraan.

Poin lain yang diatur adalah  untuk perorangan yang memiliki kendaraan kurang dari lima dapat berhimpun koperasi yang telah memiliki izin penyelenggaraan angkutan orang dengan dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.

“Kami sarankan agar pemilik kendaraan bisa bergabung dalam koperasi. Ini memberi kepastian kepada  pemilik taksi online untuk menjalankan usahanya,” kata Meliadi .

Bagi pemilik taksi online perorangan yang menjadi anggota koperasi juga dapat menyimpan kendaraan di rumah pribadi. Di samping juga koperasi dapat menyediakan tempat penyimpanan kendaraan yang  menampung sesuai jumlah kendaraan.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Omega Hotel Management Segera Meluncurkan Restoran Indonesia "Ramela - Cultural Taste of Indonesia"

Sabtu, 20 April 2024 - 06:12 WIB

Omega Hotel Management Segera Meluncurkan Restoran Indonesia "Ramela - Cultural Taste of Indonesia"

Omega Hotel Management dengan bangga akan segera meluncurkan restoran terbaru mereka yang menampilkan kekayaan kuliner Indonesia, "Ramela - Cultural Taste of Indonesia". Restoran ini akan menjadi…

Aslog Dankormar Tandatangani Naskah Memorandum

Sabtu, 20 April 2024 - 05:12 WIB

Aslog Dankormar Tandatangani Naskah Memorandum

Menjelang acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Asisten Logistik Komandan Korps Marinir (Aslog Dankormar) dilaksanakan memorandum Serah Terima Jabatan dari pejabat lama Kolonel Marinir Tri Subandiyana,…

Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Mantan PM Inggris Raya Tony Blair Diskusi Isu Global

Sabtu, 20 April 2024 - 05:04 WIB

Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Mantan PM Inggris Raya Tony Blair Diskusi Isu Global

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Inggris Raya (1997-2007) dan Executive Chairman Tony Blair Institute, Mr. Tony Blair, di Kementerian Pertahanan, Jakarta,…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi Papua

Sabtu, 20 April 2024 - 04:57 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi Papua

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Koordinasi membahas perkembangan situasi di Papua dan Rapat Koordinasi membahas penyelesaian masalah lahan antara Pemda Sumatera Selatan…

Tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin’ Mandiri

Jumat, 19 April 2024 - 19:28 WIB

Siap Tanding ! Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin’ Mandiri (JLM). Tim yang terdiri dari…