XL Sambut Baik Peraturan Registrasi Wajib Pakai KTP Elektronik

Oleh : Ridwan | Jumat, 13 Oktober 2017 - 10:13 WIB

CEO XL Axiata, Dian Siswarini dan Menkominfo Rudiantara (Foto Rizki Meirino)
CEO XL Axiata, Dian Siswarini dan Menkominfo Rudiantara (Foto Rizki Meirino)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewajibkan pelanggan kartu seluler (kartu perdana) maupun pelanggan lama kartu seluler melakukan registrasi yang dimulai 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Elektronik dan Nomor Kartu Keluarga.

Penetapan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang terakhir telah diubah dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Menanggapi hal tersebut, Operator seluler PT XL Axiata Tbk menyatakan pemberlakuan registrasi kartu prabayar dengan validasi data Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri akan memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi masyarakat.

"Registrasi kartu prabayar bisa melindungi masyarakat pengguna jasa layanan telekomunikasi terhadap tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab seperti kejahatan terorisme, penipuan, informasi spamming, kejahatan siber dan sebagainya," ujar Presiden Direktur/CEO XL Axiata, Dian Siswarini, di Jakarta (12/10/2017).

Menurutnya, XL telah menjalin kerja sama dengan Dukcapil. Registrasi yang sesuai dengan indetitas resmi membuat data pelanggan yang tercatat di XL Axiata lebih berkualitas karena identitas pelanggan dijamin keakuratannya oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Registrasi data pelanggan XL Axiata akan lebih valid, sehingga jika kartu pelanggan hilang atau digunakan untuk penipuan atau tindak kejahatan, XL Axiata bisa lebih cepat dan mudah menindaklanjutinya," terang Dian.

Sebelumnya, Menkominfo, Rudiantara mengatakan, bila sampai dengan 28 Februari 2018 belum melakukan registrasi, maka diberi waktu 15 hari. Bila tidak maka akan diblokir untuk panggilan keluar dan pengiriman SMS keluar.

"Kemudian 15 hari berikutnya jika belum juga mendaftar akan diblokir, sehingga tidak bisa melakukan panggilan keluar maupun mengirim pesan singkat keluar. Dan terakhir, akan diblokir seluruh layanan, termasuk data internet," ungkapnya.

Saat ini, diperkirakan ada 360 juta nomor kartu seluler beredar sementara jumlah penduduk Indonesia sekitar 260 juta.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Oreo Pokemon hadir di Indonesia mulai Mei 2024 mendatang.

Jumat, 26 April 2024 - 00:11 WIB

Oreo Pastikan Hadirkan Kepingan Langka Pokemon ke Indonesia

Kolaborasi edisi terbatas dua merek ikonik dunia OREO dan Pokémon segera hadir dan menginspirasi seluruh penggemarnya di Indonesia.

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa

Kamis, 25 April 2024 - 23:56 WIB

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Umumkan Hasil Kinerja Perusahaan Yang Solid Selama 2023

Prudential Indonesia terus melanjutkan komitmennya melindungi dan mendukung nasabah dengan pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp17 triliun atau lebih dari Rp46 miliar per hari.

Bincang Duta Baca Indonesia di Kabupaten Buleleng, Bali.

Kamis, 25 April 2024 - 23:23 WIB

Bincang Duta Baca Indonesia, Kabupaten Buleleng Bali Siap Atasi Globalisasi Lewat Perpustakaan

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, tantangan globalisasi harus disikapi dengan adaptif agar perpustakaan tidak termarginalkan. Literasi juga diharap bisa menjawab tantangan…

Bank DKI gelar halal bihalal

Kamis, 25 April 2024 - 21:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta…

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…