PWI Jateng Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan Banyumas

Oleh : Herry Barus | Selasa, 10 Oktober 2017 - 19:23 WIB

PWI Jateng Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan Banyumas (Foto Ist)
PWI Jateng Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan Banyumas (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Semarang- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah prihatin dan mengutuk kekerasan oleh aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas terhadap para wartawan yang tengah meliput peristiwa aksi Komunitas Selamatkan Slamet di halaman Kantor Bupati, Senin 9 Oktober sekitar pukul 22.00 WIB

Sejak pukul 10.00 WIB, para wartawan media cetak, online, televisi, dan radio Banyumas meliput  aksi Komunitas Selamatkan Slamet, yang dimulai dari Kampus IAIN Purwokerto hingga Alun-alun Purwokerto, tepatnya di depan pintu gerbang Pendapa Sipanji atau Kantor Bupati Banyumas.

Ratusan orang dari berbagai elemen di dalam komunitas tersebut meminta agar Bupati Achmad Husein membuat rekomendasi kepada Presiden RI Joko Widodo untuk menghentikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Baturraden. Pembangunan itu dinilai menyebabkan kerusakan lingkungan, yang akan berdampak kepada warga, terutama terkait sumber air bersih dari hutan Gunung Slamet. Beberapa waktu belakangan, air berubah keruh sehingga tidak bisa digunakan.

Tidak ditemukan kata sepakat antara Aliansi Selamatkan Slamet dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Peserta aksi bertahan di sebelah utara Alun-alun hingga Senin malam dengan mendirikan tenda. Sekitar pukul 22.00 WIB, aparat Kepolisian dan Satpol PP berupaya membubarkan massa. 

Pada saat itulah, menurut kesaksian Agus Wahyudi dan Dian Aprilianingrum (Suara Merdeka), M Wahyu Setiya Putra (Radar Banyumas), Aulia El Hakim (Satelit Pos), dan Darbe Tyas (Metro TV), polisi menghalang-halangi wartawan dengan meminta untuk tidak mendokumentasikan pembubaran massa. Darbe Tyas dipukuli oleh oknum polisi dan Satpol PP, sehingga mengalami luka-luka. Kameranya juga dirampas.

Atas kejadian tersebut, PWI Provinsi Jawa Tengah menyampaikan keprihatinan yang mendalam, dan mengutuk keras sebagai perilaku yang menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugas profesinya untuk mencari berita. Dalam menjalankan tugas profesinya wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pernyataan keprihatinan ini disampaikan Ketua PWI Jawa Tengah Amir Machmud NS, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Ase Oesman dan Sekertaris Isdiyanto Isman

Atas nama apa pun, kekerasan tidak dapat dibenarkan sebagai tindakan melawan hukum. Untuk itu, PWI Provinsi Jawa Tengah menyampaikan sikap sebagai berikut:

  1. Mengutuk tindakan penghalang-halangan terhadap tugas wartawan dan kekerasan oleh aparat kepolisian dan Satpol PP yang menimpa wartawan di Banyumas. Tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, khususnya Pasal 3 Ayat 1, bahwa pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Lalu Pasal 4 Ayat 3, bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Kemudian Pasal 6 butir a, bahwa pers nasional melaksanakan peranannya,  memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.
  2. Mendesak Kepolisian Resor Banyumas agar menindak pelaku tindak kekerasan tersebut, baik perseorangan maupun kelompok sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk memprosesnya dengan mekanisme Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  3. Meminta kepada Kapolres Banyumas dan Bupati Banyumas untuk meminta maaf secara terbuka kepada insan pers di Banyumas khususnya, dan Indonesia pada umumnya.
  4. Meminta kepada Kapolres Banyumas dan Bupati Banyumas untuk mengembalikan sejumlah barang milik wartawan yang hilang di dalam peristiwa tersebut, serta mengganti kerusakan yang ditimbulkan.
  5. Mengimbau kepada warga masyarakat, terutama pejabat pemerintah dan aparat keamanan untuk membudayakan sikap mendahulukan dialog ketimbang kekerasan dalam hal apa pun.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Oreo Pokemon hadir di Indonesia mulai Mei 2024 mendatang.

Jumat, 26 April 2024 - 00:11 WIB

Oreo Pastikan Hadirkan Kepingan Langka Pokemon ke Indonesia

Kolaborasi edisi terbatas dua merek ikonik dunia OREO dan Pokémon segera hadir dan menginspirasi seluruh penggemarnya di Indonesia.

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa

Kamis, 25 April 2024 - 23:56 WIB

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Umumkan Hasil Kinerja Perusahaan Yang Solid Selama 2023

Prudential Indonesia terus melanjutkan komitmennya melindungi dan mendukung nasabah dengan pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp17 triliun atau lebih dari Rp46 miliar per hari.

Bincang Duta Baca Indonesia di Kabupaten Buleleng, Bali.

Kamis, 25 April 2024 - 23:23 WIB

Bincang Duta Baca Indonesia, Kabupaten Buleleng Bali Siap Atasi Globalisasi Lewat Perpustakaan

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, tantangan globalisasi harus disikapi dengan adaptif agar perpustakaan tidak termarginalkan. Literasi juga diharap bisa menjawab tantangan…

Bank DKI gelar halal bihalal

Kamis, 25 April 2024 - 21:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta…

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…