Penegakan Hukum di Perikanan Harus Dongkrak Pendapatan Negara

Oleh : Irvan AF | Senin, 26 Desember 2016 - 18:46 WIB

Ilustrasi aktivitas nelayan. (Dimas Ardian/Bloomberg via Getty Images)
Ilustrasi aktivitas nelayan. (Dimas Ardian/Bloomberg via Getty Images)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Upaya penegakan tindak pidana perikanan seperti aktivitas pencurian ikan di kawasan perairan Indonesia perlu diselaraskan agar penindakan tersebut juga bisa bermanfaat bagi penerimaan kas negara.

 

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan (CMS Humanity) Abdul Halim menyatakan bahwa upaya penegakan hukum terhadap pelaku pencurian ikan belum dijalankan melalui peran pengadilan perikanan dalam rangka meningkatkan kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak.

Dia mengingatkan, UU No. 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan menyatakan, pengelolaan barang bukti hasil tindak pidana perikanan bisa dilakukan antara lain dalam bentuk dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan ketua pengadilan negeri, atau dilelang dengan persetujuan ketua pengadilan negeri.

"Dengan perkataan lain, upaya penegakan hukum atas tindak pidana perikanan belum diarahkan untuk meningkatan kas negara, meski diperlukan kerja sama ekstra pemerintah dan aparat penegak hukum," katanya.

Namun, Abdul Halim juga mengapresiasi penindakan terhadap pelaku pencurian ikan sehingga sepanjang Oktober 2014-Desember 2016, sedikitnya 236 kapal ikan baik dari dalam maupun luar negeri telah ditenggelamkan.

Sementara itu, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena telah serius dalam menanggulangi tindak pidana pencurian ikan di kawasan perairan RI.

"Pemerintah telah menunjukkan kerja serius terhadap penanggulangan tindak IUU (Illegal, Unreported, and Unregulated) Fishing," kata Wakil Sekretaris Jenderal Kesatuan Nelayan Tradisional (KNTI) Niko Amrullah kepada Antara di Jakarta, Kamis (15/12).

Niko mengemukakan hal tersebut ketika ditanyakan mengenai evaluasi terhadap kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2016, yang banyak terkemuka di media terkait penenggelaman kapal penangkap ikan asing ilegal.

Sebagaimana diwartakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, pelaku pencurian ikan masih terus mencari celah untuk dapat melaksanakan aksinya di berbagai kawasan perairan Indonesia.

"Pencuri ikan tetap mencari celah, ada yang janjian dengan oknum aparat," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Kamis (8/12).

Namun menurut dia, saat ini kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal kebanyakan beroperasi di wilayah perbatasan, karena sebagian besar kapal pencuri ikan tertangkap di kawasan tersebut.

Susi mengungkapkan, pihak pencuri ikan dari berbagai negara terus nekat mencari celah karena disadari bahwa jumlah komoditas perikanan di kawasan perairan negara mereka sudah sangat berkurang.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mewacanakan untuk memperluas peran Satgas 115 dari hanya mengatasi pencurian ikan kepada berbagai kejahatan yang terjadi di wilayah kelautan nasional.

"Satgas 115 akan diubah menjadi satgas yang diperluas untuk 'ocean crime' (kejahatan kelautan)," kata Susi dalam acara seminar nasional kemaritiman yang digelar Ikatan Alumni Universitas Diponegoro di Jakarta, Kamis (1/12).

Menurut Susi, dengan "ocean crime" maka hal yang diurus oleh satgas tersebut tidak hanya tindak pidana penangkapan ikan secara ilegal, tetapi untuk setiap kejahatan atau kriminalitas yang terkait dengan laut.

Menurut Susi, setelah lama bergelut memberantas pencurian ikan, dirinya menyadari bahwa illegal fishing tidak hanya sebatas soal ikan, tetapi juga tindak kejahatan lainnya.(iaf)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Property Guru Awards 2024 kembali digelar

Sabtu, 20 April 2024 - 09:16 WIB

PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Memperkenalkan Kategori Baru

PropertyGuru Indonesia Property Awards adalah bagian dari rangkaian PropertyGuru Asia Property Awards regional, yang memasuki tahun ke-19 pada tahun 2024.

Girl grup Arize rilis single keempat, Say Yes.

Sabtu, 20 April 2024 - 08:10 WIB

Formasi Baru, Girl Grup Arize Percaya Diri Rilis Single Say Yes

Dalam single Say Yes, girl grup Arize tampil dalam formasi baru. Berempat dengan beberapa diantaranya wajah baru yang memiliki kemampuan saling melengkapi.

Sabtu, 20 April 2024 - 07:24 WIB

Leet Media Luncurkan “Pertamina Renjana Cita Srikandi” yang disupport oleh Pertamina, Siap Dukung Pemberdayaan Perempuan

Dalam rangka mendorong pemberdayaan perempuan Indonesia, Leet Media dengan bangga mempersembahkan Pertamina Renjana Cita Srikandi, yang akan dilaksanakan pada tanggal 17-19 Mei 2024 di Senayan…

Omega Hotel Management Segera Meluncurkan Restoran Indonesia "Ramela - Cultural Taste of Indonesia"

Sabtu, 20 April 2024 - 06:12 WIB

Omega Hotel Management Segera Meluncurkan Restoran Indonesia "Ramela - Cultural Taste of Indonesia"

Omega Hotel Management dengan bangga akan segera meluncurkan restoran terbaru mereka yang menampilkan kekayaan kuliner Indonesia, "Ramela - Cultural Taste of Indonesia". Restoran ini akan menjadi…

Aslog Dankormar Tandatangani Naskah Memorandum

Sabtu, 20 April 2024 - 05:12 WIB

Aslog Dankormar Tandatangani Naskah Memorandum

Menjelang acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Asisten Logistik Komandan Korps Marinir (Aslog Dankormar) dilaksanakan memorandum Serah Terima Jabatan dari pejabat lama Kolonel Marinir Tri Subandiyana,…