Satgas Investasi Hentikan Kegiatan Penghimpunan Dana

Oleh : Wiyanto | Minggu, 24 September 2017 - 10:39 WIB

Sosialisasi waspada investasi perusahaan investasi bodong
Sosialisasi waspada investasi perusahaan investasi bodong

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali menghentikan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin yang dilakukan oleh lima entitas.

Ketua Satgas Waspada InvestasiTongam L. Tobing mengatakan, penghentian kegiatan usaha tersebut dilakukan dengan pertimbangan tidak adanya izin usaha produk yang ditawarkan dan kegiatan penawaran investasi yang dilakukan berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.

“Dalam rangka perlindungan konsumen dan masyarakat, sejak tanggal 19 September 2017, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan penghimpunan dana lima entitas,” katanya akhir pekan di Jakarta.

Inilah ke lima perusahaan investasi yang dihentikan oleh Satgas yaitu: Koperasi Karya Putra Alam Semesta/ Invesment Management Consortium (Gunung Putri Bogor), Smart Banking Exchange/ PT Solarcity Kapital Indonesia (Jakarta), PT Istana Bintang Universal (Jakarta), PT Papan Agung Solution (Sidoarjo Jawa Timur), PT Global Ventura Pratama/ Gold Indo Financial / GIF Financial (Pekanbaru Riau).

Satgas Waspada Investasi telah melakukan pemanggilan terhadap lima entitas tersebut untuk menjelaskan legalitas dan kegiatan usahanya. Dari pemanggilan tersebut, Koperasi Karya Putra Alam Semesta/ Invesment Management Consortium, Smart Banking Exchance/ PT Solarcity Kapital Indonesia, dan PT Istana Bintang Universal hadir dalam rapat tersebut. Sedangkan untuk PT Papan Agung Solution dan PT Global Ventura Pratama tidak hadir.

Koperasi Karya Putra Alam Semesta/ Invesment Management Consortium telah menyatakan menghentikan kegiatannya yang menggunakan skema pelunasan utang nasabah dengan hanya membayar 60% dari jumlah utang yang dimiliki. Hal tersebut dilakukan, karena kegiatan tersebut tidak sesuai dengan kegiatan perkoperasian.

Sedangkan Invesment Management Consortium, menghentikan kegiatan investasi berupa penawaran program penyelamatan dan penyelesaian refund member PT Compact Sejahtera Group/ Compact500/ILC yang menawarkan imbal hasil 25% dari modal yang ditanamkan.

Smart Banking Exchange/ PT Solarcity Kapital Indonesia harus menghentikan kegiatan usaha berupa penawaran kegiatan investasi saham Solar Bond International dengan imbal hasil 30% - 42% per bulan. Satgas Waspada Investasi menyampaikan bahwa penggunaan logo OJK oleh Smart Banking Exchange/ PT Solarcity Kapital Indonesia dilakukan tanpa izin.

PT Istana Bintang Universal menghentikan segala kegiatan penjualan langsung multi level marketing (MLM) dan tidak melakukan perekrutan member MLM karena tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PT Papan Agung Solution harus menghentikan kegiatan usaha penawaran program kepemilikan rumah tanpa bunga dan denda karena kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin dan diduga melanggar ketentuan perundang-undangan serta merugikan masyarakat.

PT Global Ventura Pratama harus menghentikan kegiatan penawaran investasi dengan imbal hasil sebesar 20% per 14 hari karena tidak dilengkapi dengan izin usaha dan diduga melanggar ketentuan perundang-undangan serta berpotensi merugikan masyarakat.

“Sejak Januari – September 2017, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan usaha 48 entitas. Dari penghentian kegiatan tersebut, terdapat satu entitas yang telah mendapatkan izin usaha yaitu PT Pansaky Berdikari Bersama/ 4Jovem. Berdasarkan izin usaha yang dimiliki, kegiatan usahanya adalah melakukan penjualan langsung untuk produk “Jovem Glueberry dan Green Shake” katanya.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ditjen PKH Kementan kordinasi cegah virus dampak kematian Kerbau

Sabtu, 20 April 2024 - 15:46 WIB

Kementan Sigap Tangani Kasus Kematian Ternak Kerbau Pampangan di Sumsel

Beberapa waktu lalu telah terjadi kasus kematian ternak kerbau pampangan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Kasus ini tercatat mulai tanggal 15 Maret hingga 6 April 2024, terutama di Desa…

BNI apresiasi Thomas dan Uber Cup

Sabtu, 20 April 2024 - 13:52 WIB

Indonesia Juara di All England dan BAC, BNI Apresiasi dan Dukung Tim Thomas & Uber Cup

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi gemilang para atlet bulu tangkis Indonesia dalam dua turnamen bergengsi, All England 2024…

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…