Ketentuan Resmi Biaya Isi Saldo Uang Elektronik Tunggu BI

Oleh : Herry Barus | Kamis, 21 September 2017 - 15:00 WIB

Dirut PT BTN (Persero) Tbk. Maryono menerima penghargaan The Most Efficient Bank yang diserahkan Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan dalam acara Indonesia Banking Award (IBA) 2017 di Jakarta, Rabu (13/9/2017). (Foto Rizki Meirino)
Dirut PT BTN (Persero) Tbk. Maryono menerima penghargaan The Most Efficient Bank yang diserahkan Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan dalam acara Indonesia Banking Award (IBA) 2017 di Jakarta, Rabu (13/9/2017). (Foto Rizki Meirino)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- BCA akan  mengikuti ketentuan tarif isi saldo yang dikenakan empat Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT. Bank Mandiri Persero Tbk, PT. Bank Negara Indonesia Persero Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk, dan PT. Bank Tabungan Negara Persero Tbk.
 

Namun, kata Maryono, Dirut BTN,  ketentuan resmi dari empat bank milik pemerintah akan menunggu penjelaskan resmi dari Bank Indonesia soal ketentuan biaya isi saldo uang elektronik.

Anggota Himbara lainnya, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Suprajapto, mengatakan akan mengoptimalkan layanan teknologi sehingga mengurangi beban biaya perbankan, dan akhirnya biaya isi saldo dapat digratiskan.

Terkait peraturan biaya isi saldo uang elektronik, Bank Indonesia sudah resmi menetapkan tarif pengisian saldo uang elektronik dengan cara "off us" atau lintas kanal pembayaran maksimal sebesar Rp1500. Sedangkan cara "on us" atau satu kanal, diatur dengan dua ketentuan yakni gratis dan bertarif maksimum Rp750.

Ketentuan biaya isi saldo uang elektronik itu tercantum dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional/National Payment Gateway (PADG GPN).

Untuk "on us" terdapat ketentuan isi ulang uang elektronik bisa gratis dan bisa berbiaya. Sebelum PADG BI ini, dalam transaksi "on us" tidak ada pengenaan biaya.

Melalui peraturan baru ini, BI mengatur untuk "on us" yang gratis, adalah jika nominal isi saldonya sampai dengan Rp200 ribu.

Sedangkan jika isi saldo di atas Rp200 ribu, BI memperbolehkan bank mengenakan biaya dari nol rupiah hingga maksimum Rp750.

Kebijakan skema harga ini mulai berlaku efektif satu bulan setelah PADG GPN terbit, kecuali untuk biaya isi saldo on us, yang baru akan diberlakukan setelah penyempurnaan Peraturan BI tentang Uang Elektronik.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…

Model Kecantikan

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:25 WIB

Penuhi Segala Persiapan Dalam Menyambut Hari Raya Kemenangan bersama Shopee Big Ramadan Sale

Dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Kemenangan, selain mempersiapkan aspek dari dalam diri, terdapat berbagai persiapan lain yang kerapdilakukan untuk merayakan…

Pelatihan pengolahan sampah ke Pesantren

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:14 WIB

Kolaborasi CCEP Indonesia dengan Lima Belas Pesantren di Indonesia

Dalam rangka memperkuat komitmen sosial dan lingkungan di bulan Ramadan, Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) menggelar serangkaian kegiatan bersama lima belas pesantren…

Menteri PUPR Basuki Resmikan Rusun Panti Asuhan Muhammadiyah di Pamekasan, Madura

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:00 WIB

Menteri PUPR Basuki Resmikan Rusun Panti Asuhan Muhammadiyah di Pamekasan, Madura

Memanfaatkan libur Jumat Agung 2024, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meresmikan Rumah Susun (Rusun) Panti Asuhan Muhammadiyah Pamekasan yang berlokasi di…