Penerbitan Obligasi Daerah Terkendala Pemahaman

Oleh : Herry Barus | Kamis, 21 September 2017 - 05:27 WIB

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta

INDUSTRY.co.id - Padang- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pemanfaatan obligasi daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan hingga saat ini belum dapat direalisasikan karena masih terkendala pemahaman pemangku kepentingan yang ada.

"Penerbitan obligasi daerah mengalami kendala karena sejumlah pihak masih memandang hal itu adalah utang," kata Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2B OJK, Djustini Septiana di Padang, Selasa (19/9/2017)

Ia menyampaikan hal itu pada Seminar Bersama Kebijakan Fiskal APBN dan APBD 2017 dengan tema "Urgensi Pembiayaan Fiskal Baru Daerah Dalam Rangka Mendorong Kemandirian Daerah" diselenggarakan oleh Kantor perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat .
Menurutnya ada pihak yang memandang obligasi adalah utang kepala daerah yang harus dilunasi sebelum masa jabatan habis ini dan pemahaman seperti ini perlu diluruskan.

Obligasi daerah itu bukan utang kepala daerah melainkan utang daerah yang tidak dipengaruhi siapa pun kepala daerahnya, ujar dia.

Kemudian kendala lainnya adalah karena obligasi daerah melalui mekanisme pasar modal salah satu aturan yang harus dipenuhi adalah laporan keuangan pemerintah daerah harus diudit oleh akuntan publik.

"Sementara saat ini yang berwenang memeriksa dalah Badan Pemeriksa Keuangan, namun hal itu sudah kami siasati secara regulasi," ujarnya.(Ant)

 

 

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

IFG Life

Kamis, 25 April 2024 - 06:55 WIB

Perempuan Indonesia Kian Menunjukan Peran Strategis di Sektor Asuransi

Peran perempuan dalam industri asuransi di Indonesia semakin penting dan strategis, baik sebagai konsumen, maupun karyawan dan pengambil keputusan. Jenjang karir semakin terbuka, kendati masih…

Kedua kiri : Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko Ketiga kiri: Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN Hendrika Nora Osloi Sinaga tengah : Komisioner Komisi Informasi Pusat Samrohtunnajah Ismail

Kamis, 25 April 2024 - 06:47 WIB

Perkuat Implementasi Keterbukaan Informasi, IFG Bersama Lima BUMN Selenggarakan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik

Indonesia Financial Group (IFG), BUMN Holding Asuransi, Penjaminan,dan Investasi berkomitmen mendukung implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara berkelanjutan dalam rangka penerapan…

Panglima TNI Pimpin Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 06:23 WIB

Panglima TNI Pimpin Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2024

Apel Bersama Wanita TNI kembali digelar dalam rangka Hari Kartini Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny. Evi…

Dankormar Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi Terima Paparan Alat Simulasi Pertempuran

Kamis, 25 April 2024 - 06:12 WIB

Dankormar Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi Terima Paparan Alat Simulasi Pertempuran

Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr. Opsla., CHRMP., CRMP., didampingi Wadan Kormar Brigjen TNI (Mar) Suherlan, menerima paparan dan demo dari…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 05:33 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024

Kesehatan TNI harus menjadi besar tangguh dan mandiri, baik dari segi sumber daya manusia, sarana dan prasarana maupun sistem metodanya sehingga dapat menghasilkan kinerja yang optimal dalam…