Menghilangkan Bullying pada Lembaga Pendidikan

Oleh : Rahmad Baagil M.Pd | Kamis, 14 September 2017 - 09:53 WIB

Rahmad Baagil. adalah Pengajar pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan di Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin, (Foto Ist)
Rahmad Baagil. adalah Pengajar pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan di Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin, (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Undang-undang No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005-2025 menetapkan bahwa visi pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil Dan Makmur.

Visi tersebut diwujudkan melalui 8 (delapan) misi yang pada urutan pertamanya adalah Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.

Paparan Kemendikbud pada 25 Januari 2016 berdasarkan penelitian Plan International dan International Center for Research on Women (IRCW) memaparkan temuan yang harus menjadi perhatian bersama. Dalam hasil penelitiannya disebutkan bahwa 84 persen siswa pernah mengalami kekerasan di sekolah, 45 persen siswa laki laki menyebutkan guru atau petugas sekolah merupakan pelaku kekerasan, 40 persen siswa usia 13-15 tahun melaporkan pernah alami kekerasan fisik teman sebaya, 75 persen siswa akui pernah melakukan kekerasan di sekolah dan 50 persen siswa melaporkan pernah alami perundungan atau bullying di sekolah.

Waspadai Bullying

Rilis pada bulan Februari tahun 2015, IRCW dalam publikasinya terkait bullying. Angka bullying di Indonesia yang berkisar pada angka 84 persen. ternyata angka tersebut lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia yang rata-rata adalah 70%. Riset ini dilakukan di Vietnam, Kamboja, Nepal, Pakistan, dan Indonesia.

Dengan jumlah responden yang terlibat dalam penelitian tersebut adalah sembilan ribu anak-anak sekolah dengan kisaran usia antara 12-17 tahun. Berdasarkan data United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF), 50 persen anak mengaku pernah mengalami perundungan atau bullying di sekolah. Adapun 40 persen pelajar berusia 13-15 tahun mengaku pernah mengalami kekerasan oleh teman sebaya.

Pada tahun 2011 hingga Agustus 2014, KPAI mencatat 369 pengaduan terkait masalah bullying. Jumlah itu sekitar 25 persen dari total pengaduan di bidang pendidikan, yang tercatat sebanyak 1.480 kasus.

Bullying yang disebut KPAI sebagai bentuk kekerasan di sekolah, ternyata mengalahkan jumlah laporan lainnya seperti tawuran pelajar, diskriminasi pendidikan, ataupun aduan pungutan liar.

Hal ini menjadi sebuah ironi tentunya, dimana pada lembaga pendidikan yang bertujuan menciptakan generasi berkualitas ternyata kasus bullying  merupakan kasus aduan terbanyak.

Data yang dikemukakan diatas tentu menjadi sebuah pertanda, bahwa pada sebagian lingkungan sekolah, terdapat praktik yang perilaku bullying di lingkungan sekolah (school bullying) yang sudah sedemikian mengkhawatirkan. Perilaku bullying di lingkungan sekolah bahkan tindak kekerasan di lingkungan sekolah akhirnya diantisipasi dengan keluarnya Permendikbud 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Hentikan Bullying

Bullying tetap jadi isu penting di Indonesia. Riauskina, Djuwita, dan Soesetio (2005) mendefinisikan school bullying sebagai perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seorang/sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan, terhadap siswa/siswi lain yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti orang tersebut, yaitu dengan menciptakan suasana yang tidak menyenangkan bagi korban, bahkan dilakukan dengan tidak beralasan dan bertujuan untuk menyakiti orang lain, dan hal ini adalah bentuk agresi yang paling umum di sekolah dan pada umumnya membuat korban merasa tertekan (Smith dalam Salsabiela, 2010;13).

Peran pendidikan dalam pembentukan kualitas generasi masa depan bangsa tentu tidak bisa dipandang kecil, dengan dibantu oleh lingkungan keluarga dan sosial (pergaulan) tentunya. Pendidikan menjadi salah satu solusi terbaik untuk menghilangkan kecenderungan-kecenderungan negatif peserta didik, terutama di lingkungan sekolah. Salah satunya adalah dengan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan kunci yang sangat penting di dalam membentuk kepribadian anak.

Selain di rumah, pendidikan karakter juga perlu diterapkan di sekolah dan lingkungan sosial. Pada hakekatnya, pendidikan memiliki tujuan untuk membantu manusia menjadi cerdas dan tumbuh menjadi insan yang baik.

Pemerintah berusaha menguatkan karakter generasi muda agar memiliki keunggulan dalam persaingan global abad 21. Selain lima nilai utama karakter (religius, nasionalis, integritas, mandiri dan gotong royong) melalui PPK, pemerintah mendorong peningkatan literasi dasar, kompetensi berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaborasi generasi muda (kemendikbud.go.id).

Keberhasilan seseorang tentu tidak bisa hanya ditekankan pada kognisi (pengetahuan) semata. Sebagaimamana dinyatakan oleh Ki Hajar Dewantoro (1977), bahwa supaya nilai yang ditanamkan dalam pendidikan tidak tinggal sebagai pengetahuan saja, tetapi sungguh menjadi tindakan seseorang, maka produk pendidikan mestinya memperhatikan tiga unsur berikut secara terpadu, yaitu “ngerti-ngerasa-ngelakoni” (mengetahui/memahami, memiliki/menghayati dan melakukan). Hal tersebut mengandung pengertian bahwa agar pendidikan budi pekerti dapat mencapai tujuan yang diinginkan maka hendaknya bentuk pendidikan dan pengajaran budi pekerti mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotor secara terpadu.

Pendidikan bukanlah sebuah lembaga yang hanya menghasilkan suatu generasi semata, tetapi juga akan memperhatikan proses pada terbentuknya generasi berkualitas, agar tercipta generasi yang berkualitas, berakhlak, serta kompetitif menghadapi tantangan bangsa di masa yang akan datang.

Tujuan pembangunan nasional telah digariskan dalam Pembukaan Undang Undang Dasar (UUD) 1945, yaitu untuk: melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Kemudian dalam RPJMN 2015-2019 yang merupakan tahap ketiga dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, menekankan penguatan pendidikan karakter pada anak-anak usia sekolah pada semua jenjang pendidikan untuk memperkuat nilai-nilai moral, akhlak, dan kepribadian peserta didik dengan memperkuat pendidikan karakter yang terintegrasi ke dalam mata pelajaran.

Rahmad Ba’agil.  adalah Pengajar pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan di Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin, yang mengutamakan kajian pada bidang Pendidikan dan dinamikan

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Rawanto, Building Manager Tangcity Superblock (tengah)

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:04 WIB

Meriahkan Bulan Suci Ramadan, Tangcity Superblock Hadirkan Festival Takjil 'Umami Eats Unjuk Rasa'

Dalam rangka memeriahkan bulan Ramadan, Umami Eats, semi outdoor food court yang terletak di Tivoli Garden, Tangcity Superblock, menghadirkan festival gelaran takjil dalam “Umami Eats Unjuk…

InfoEkonomi.ID Sukses Gelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:53 WIB

Top Digital Corporate Brand Award 2024 Digelar

InfoEkonomi.ID, portal berita seputar ekonomi, keuangan dan bisnis sukses menggelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024, Kamis (28/3). Acara penghargaan yang menggandeng…

Media briefing Modal Rakyat Indonesia

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:16 WIB

Enam Tahun Berkarya, Modal Rakyat Indonesia Terus Hadirkan Inovasi bagi Perekonomian Indonesia

Enam tahun perjalanan, namun semangat inovasi dan komitmen Modal Rakyat Indonesia terhadap kemajuan ekonomi Indonesia tetap membara. Modal Rakyat Indonesia terus menorehkan jejaknya sebagai…

Ilustrasi mudik Lebaran - Dokumentasi Roojai.co.id

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:33 WIB

Ini Tips Roojai Agar Mudik Lebaran Tenang dan Nyaman Saat Cuaca Ekstrem

Jakarta- Puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada 6 April hingga 8 April 2024 mendatang. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menghimbau pemudik…

Peringatan Nuzululqur'an 1445 H, Menteri Basuki: Al-Qur'an Sebagai Tuntunan Menjalankan Tugas

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:20 WIB

Peringatan Nuzululqur'an 1445 H, Menteri Basuki: Al-Qur'an Sebagai Tuntunan Menjalankan Tugas

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan peringatan Nuzululqur'an 1445 H dan Berbuka Puasa Bersama Anak Yatim di Auditorium Kementerian PUPR, Kamis (28/03/2024).…