Kubu Syam Anggap Proses Hukum Belum Selesai, Anggota Diminta Tenang

Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 12 September 2017 - 16:28 WIB

Ketua Umum Asphurindo Syam Resfiadi (Foto: Dok INDUSTRY.co.id)
Ketua Umum Asphurindo Syam Resfiadi (Foto: Dok INDUSTRY.co.id)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Ketua Umum Penyelenggara Haji Umrah dan InBound  Indonesia (Asphurindo) mengimbau kepada anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia tetap tenang dan tidak terpengaruh terkait pemberitaan yang menyatakan kubu Magnatis sebagai kepengurusan yang sah.

Meski pada 31 Agustus 2017 kemarin PTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) menolak gugatannya, pihaknya masih melakukan upaya banding sehingga proses hukum di PTUN masih berlangsung sehingga putusan yang dikeluarkan pada 31 Agustus 2017 lalu belum memiliki keputusan tetap atau inkrah.

"Keputusan akan menjadi tetap apabila tidak ada upaya banding yang diajukan pihak lawan, namun jika proses banding masih ditempuh maka keputusan terakhir ditentukan oleh MA (Mahkamah Agung) dan pihak kami sudah menempuh upaya tersebut pada Jumat (8/9/17) kemarin, pihak kami sudah mendaftarkan upaya banding dengan no register perkara : 073/G/2017/PTUN-JKT ke PTUN Jakarta," kata Syam Resfiadi dalam keterangan pers, Senin (11/9/2017) .

Dikatakan, roda organisasi ASPHURINDO pun masih dilaksanakan oleh kepengurusan kubu Syam Resfiadi sesuai yang terpilih secara demokratis dalam Musyawarah Nasional II di Bogor pada 9 hingga 11 Januari 2017 lalu.

Syam Resfiadi juga sangat menyayangkan langkah yang dilakukan pihak Magnatis dengan mengirimkan email kepada seluruh anggota yang menyampaikan bahwa kepengurusan mereka merupakan kepengurusan ASPHURINDO yang sah.

"Saya harap kubu lawan menghormati proses ini," kata Syam.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta No. 73/G/2017/PTUN-JKT Tanggal 31 Agustus 2017 telah memutuskan kepengurusan Asphurindo yang sah ada ditangan H Magnatis Chaidir sebagai Ketua Umum dan H Supratman Abdul Rahman sebagai Sekretaris Jenderal.

Kepengurusan Asphurindo dibawah pimpinan H Magnatis Chaidir itu berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI No AHU-0000143.AH.01.08.Tahun 2017.

Kuasa Hukum Asphurindo, Ikhsan Abdullah mengatakan, putusan ini telah mengakhiri sengketa kepengurusan yang selama tiga bulan bersidang di pengadilan.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan

Kamis, 25 April 2024 - 17:21 WIB

Pegadaian Catat Laba Rp.1,4 T di Kuartal I/2024

PT Pegadaian mencatat kinerja positif pada periode tiga bulan pertama di Tahun 2024. Tercatat pertumbuhan Aset sebesar 14,3% yoy dari Rp. 76,1 triliun naik menjadi Rp. 87 triliun. Kemudian Outstanding…

RUPST PT Dharma Polimental Tbk.

Kamis, 25 April 2024 - 17:11 WIB

Ditengah Situasi Wait & See, Penjualan DRMA Tetap Stabil di Rp1,34 Triliun di Kuartal 1 2024

Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) membagikan dividen tunai sebesar Rp171,29 miliar kepada para pemegang saham.

PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto Dok Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 16:19 WIB

Jasindo Salurkan Bantuan TJSL untuk Mendukung Perekonomian Masyarakat

PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo menyalurkan bantuan Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat di berbagai daerah di Indonesia selama periode Q1 tahun 2024.…

Bahan baku plastik

Kamis, 25 April 2024 - 16:05 WIB

Impor Bahan Baku Plastik Tak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin, Ini Alasannya

Pemerintah telah mengambil langkah responsif untuk menanggapi isu-isu yang dapat mengganggu kelangsungan usaha, salah satunya melalui pemberlakuan peraturan terbaru mengenai kebijakan dan pengaturan…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Kamis, 25 April 2024 - 15:40 WIB

Di Ajang Business Forum Hari Kedua Hannover Messe, RI Pamerkan Keunggulan dan Inovasi Teknologi Industri

Paviliun Indonesia dalam Hannover Messe 2024 kembali mempersembahkan Business Forum untuk mendorong kolaborasi dan kerja sama antara para pelaku industri di dalam negeri dengan negara-negara…