Regulasi Sektor ESDM Ditujukan Tingkatkan Investasi

Oleh : Herry Barus | Kamis, 07 September 2017 - 08:43 WIB

Menkeu Sri Mulyani- CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson- Menteri ESDM Ignasius Jonan (Foto Ist)
Menkeu Sri Mulyani- CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson- Menteri ESDM Ignasius Jonan (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan setiap regulasi yang diterbitkannya selalu ditujukan untuk mendorong investasi dan bukan menghambatnya.

"Kami juga sudah memangkas perizinan untuk mendorong investasi," katanya saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, dalam raker tersebut, Komisi VII DPR meminta Jonan merevisi delapan permen ESDM karena dinilai telah menghambat investasi.

Kedelapan aturan itu adalah Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Permurnian.

Lalu, Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara, Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok Dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik, dan Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Listrik.

Selanjutnya, Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik dan Permen ESDM Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Batubara untuk Pembangkit Listrik dan Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik (Excess Power).

Kemudian, Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pengusahaan pada Kegiatan Usaha di Sektor ESDM dan Permen ESDM Nomor 43 Nomor 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Menteri Jonan mengatakan sebagian aturan tersebut sudah direvisi.

Di antaranya, Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik menjadi Permen ESDM Nomor 45 Tahun 2017.

Lalu, Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pengusahaan Pada Kegiatan Usaha di Sektor ESDM direvisi menjadi Permen ESDM Nomor 48 Tahun 2017.

Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pokok-pokok dalam Perjanjian Jual Beli Listrik direvisi menjadi Permen ESDM Nomor 49 Tahun 2017.

Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik direvisi melalui Permen ESDM Nomor 50 Tahun 2017, serta Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split direvisi menjadi Permen ESDM Nomor 52 Tahun 2017.

Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu yang memimpin rapat seperti dilansir Antara mengatakan selain permen tersebut, pihaknya juga meminta Menteri ESDM merevisi aturan lainnya yang menghambat investasi.

"Ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo," katanya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Oreo Pokemon hadir di Indonesia mulai Mei 2024 mendatang.

Jumat, 26 April 2024 - 00:11 WIB

Oreo Pastikan Hadirkan Kepingan Langka Pokemon ke Indonesia

Kolaborasi edisi terbatas dua merek ikonik dunia OREO dan Pokémon segera hadir dan menginspirasi seluruh penggemarnya di Indonesia.

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa

Kamis, 25 April 2024 - 23:56 WIB

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Umumkan Hasil Kinerja Perusahaan Yang Solid Selama 2023

Prudential Indonesia terus melanjutkan komitmennya melindungi dan mendukung nasabah dengan pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp17 triliun atau lebih dari Rp46 miliar per hari.

Bincang Duta Baca Indonesia di Kabupaten Buleleng, Bali.

Kamis, 25 April 2024 - 23:23 WIB

Bincang Duta Baca Indonesia, Kabupaten Buleleng Bali Siap Atasi Globalisasi Lewat Perpustakaan

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, tantangan globalisasi harus disikapi dengan adaptif agar perpustakaan tidak termarginalkan. Literasi juga diharap bisa menjawab tantangan…

Bank DKI gelar halal bihalal

Kamis, 25 April 2024 - 21:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta…

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…