KPK Lakukan Tiga Proses Pemeriksaan Internal

Oleh : Herry Barus | Selasa, 05 September 2017 - 03:20 WIB

Gedung KPK (Foto Ist)
Gedung KPK (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan bahwa terdapat tiga proses pemeriksaan internal yang saat ini dilakukan KPK.

"Jadi, ada setidaknya tiga proses pemeriksaan internal saat ini, tentu harus kami lakukan dengan sangat hati-hati," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/9/2017)

Tiga proses pemeriksaan yang tengah berjalan itu antara lain terkait laporan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen (Pol) Aris Budiman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan soal dugaan pernyataan yang bermuatan penghinaan melalui surat elektronik.

Kedua, terkait proses persidangan dengan terdakwa Miryam S Haryani dan ketiga terkait rapat dengar pendapat antara Pansus HAK Angket KPK dengan Aris Budiman.

Menurut Febri, proses pemeriksaan internal tersebut dilakukan untuk menegakkan integritas KPK secara kelembagaan.

Sebelumnya, Pimpinan KPK masih menunggu laporan dari sidang Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) soal kehadiran Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen (Pol) Aris Budiman pada rapat Pansus Hak Angket KPK di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (29/8) malam.

"Sidangnya masih berlanjut, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kami menerima laporan dari mereka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8).

Lebih lanjut, ia pun menyatakan jangan berandai-andai terlebih dahulu apakah Aris akan dikenakan sanksi.

"Ya jangan berandai-andai dong," kata Agus.

Namun, kata dia, jika memang Aris melanggar kode etik, maka akan ada hukuman.

"Ya itu kan ada hukuman," ucap Agus.

Ia pun menargetkan hasil rekomendasi dari sidang DPP terkait Aris dapat diserahkan kepada pimpinan pada pekan depan.

"Mudah-mudahan minggu depan," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga menyatakan bahwa proses sidang DPP tersebut masih berjalan.

"Hasil belum ada sampai saat ini karena kami tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan. Tentu kami juga akan mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan yang matang," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8).

Menurut Febri, proses sidang DPP terkait Aris itu baru pada tahap awal.

"Seperti yang disampaikan Ketua KPK, penegakan aturan internal akan ditegakkan. Tentu proses-proses klarifikasi dan pemeriksaan perlu dicek terlebih dahulu. Nanti akan dilihat mana fakta yang benar mana fakta yang tidak benar, akan dirinci satu persatu," tuturnya.

Seperti diketahui, pada video pemeriksaan Miryam S Haryani saat masih menjadi saksi penyidikan kasus KTP-e yang diputar saat persidangan Miryam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8) disebutkan tujuh orang dari unsur penyidik dan pegawai salah satunya diduga setingkat direktur di KPK menemui anggota Komisi III DPR.

Saat itu Miryam diperiksa oleh dua penyidik KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.

Miryam saat itu menceritakan kepada Novel bahwa dirinya diberitahu oleh anggota Komisi III DPR bahwa ada tujuh orang dari KPK yang memberitahu jadwal pemeriksaannya di KPK kepada anggota DPR RI.

Selain itu, Miryam juga menceritakan bahwa dirinya diminta menyiapkan Rp2 miliar agar dapat di"aman"-kan.

Terkait kesaksian Miryam itu, KPK pun melakukan pemeriksaan internal terhadap tujuh orang itu termasuk Aris Budiman.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ilustrasi produksi keramik

Rabu, 24 April 2024 - 18:30 WIB

Dukung Proyek IKN, Industri Keramik Siap Investasi di Kaltim

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) optimis pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan melanjutkan proyek Ibu Kota Negara (IKN)…

Proses bongkar muat sekam padi di storage area sekam padi di Pabrik Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Rabu, 24 April 2024 - 18:13 WIB

Keren! Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

Jakarta– Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan munculnya komitmen global untuk mewujudkan net zero emission pada 2060.

Industri keramik

Rabu, 24 April 2024 - 18:00 WIB

Asaki Desak Pemerintah Segera Terapkan Antidumping Keramik China, Besaran Tarif Capai 150%

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mendesak KADI untuk bekerja serius dan segera menerapkan kebijakan Antidumping untuk produk keramik impor asal Tiongkok yang secara tren tahunan…

Platform Teknologi Laboratorium di Indonesia Digelar untuk Ketujuh Kalinya

Rabu, 24 April 2024 - 17:56 WIB

Program Keberlanjutan dan Kecerdasan Buatan Menjadi Topik Hangat pada Pameran Lab Indonesia 2024

Jakarta– Lab Indonesia 2024 kembali mempertemukan elit industri laboratorium ilmiah dan analisis pada tanggal 24 – 26 April 2024 di Jakarta Convention Center (JCC).

Pembukaan kantor baru Thermo Fisher Scientific

Rabu, 24 April 2024 - 17:50 WIB

Ekspansi di Asia Pasifik, Thermo Fisher Scientific Buka Kantor di Jakarta dan Jalin Kemitraan Baru

Perusahaan menandatangani dua Nota Kesepahaman (MoU) dengan National Battery Research Institute dan Mandaya Hospital Group sebagai bagian dari ekspansi strategisnya di Indonesia