Menkeu: Penerimaan Negara Dari PT Freeport Indonesia Bakal Lebih Besar

Oleh : Herry Barus | Rabu, 30 Agustus 2017 - 06:08 WIB

Menkeu Sri Mulyani memastikan penerimaan negara dari PT Freeport Indonesia akan lebih besar (Foto Setkab)
Menkeu Sri Mulyani memastikan penerimaan negara dari PT Freeport Indonesia akan lebih besar (Foto Setkab)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan penerimaan negara dari PT Freeport Indonesia akan lebih besar sejak disepakatinya pergantian dari kontrak karya ke izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

"Total penerimaan negara dari operasi Freeport di Indonesia akan lebih besar dari yang selama ini diperoleh menggunakan basis kontrak karya. Ini sesuai dengan pasal 169 huruf C dari UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009, " kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (28/8/2017)

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut masih enggan mengungkap berapa porsi penerimaan negara yang lebih besar tersebut. Kepastian mengenai lebih besarnya penerimaan negara akan diletakkan dalam lampiran IUPK.

Lampiran tersebut yang akan menjelaskan kewajiban-kewajiban PTFI untuk menyetorkan penerimaan negara baik dalam bentuk royalti, PPh, PPN, PBB, pajak daerah, dan pembagian penerimaan antara pusat dan daerah.

"Kami akan tuangkan dalam PP yang tidak hanya untuk PTFI, namun juga seluruh perusahaan mineral di Indonesia dengan IUPK, yang kemudian memuat berbagai macam komponen dalam penerimaan negara yang harus disetorkan," kata Sri Mulyani.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah RI dan PT Freeport Indonesia telah melakukan perundingan kesepakatan tahap akhir terkait perpanjangan kontrak penambangan di Indonesia.

Kesepakatan perundingan tersebut antara lain, pertama, divestasi yang akan dilakukan PTFI menjadi 51 persen.

Kedua, Freeport sepakat untuk bangun "smelter" sampai dalam jangka waktu lima tahun, sejak IUPK-nya diterbitkan. Secara detailnya akan dilampirkan pada keterangan selanjutnya. Ketiga, Freeport telah sepakat untuk menjaga besaran penerimaan negara.

"Perundingan ini tidak mudah, karena kami sangat tegas menjaga kepentingan Indonesia, maka dari itu tiga poin itu 'non-negotiable'," kata Sri Mulyani. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Bluetooth Speaker Partymax Lengkap dengan Teknologi TWS

Jumat, 19 April 2024 - 09:45 WIB

Teman Setia di Momen Berharga: Bluetooth Speaker Partymax Lengkap dengan Teknologi TWS

Di era di mana musik dan hiburan bergerak dinamis dan gaya hidup yang makin modern, hal ini telah mengubah cara kita dalam menikmati musik dan memanfaatkan speaker dalam kegiatan sehari-hari…

Wadan Kormar Terima Kunjungan Kerja Komandan Grup C Paspampres

Jumat, 19 April 2024 - 07:40 WIB

Wadan Kormar Terima Kunjungan Kerja Komandan Grup C Paspampres

Dalam rangka membangun komunikasi serta sinergitas, Wakil Komandan Korps Marinir (Wadan Kormar) Brigjen TNI (Mar) Suherlan, menerima kunjungan kerja Komanda Grup C Pasukan Pengamanan Presiden…

Trans Papua Segera Dibangun, Konsorsiun HK-HKI Menangkan Lelang

Jumat, 19 April 2024 - 06:58 WIB

Trans Papua Segera Dibangun, Konsorsiun HK-HKI Menangkan Lelang

Menutup Triwulan I Tahun 2024, Konsorsium PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) ditunjuk sebagai pemenang lelang Pembangunan Jalan Trans Papua ruas…

RS Siloam Cinere Depok

Jumat, 19 April 2024 - 06:46 WIB

Siloam Hospitals Jantung Diagram : Parkinson Dapat Dicegah, Proses Pengobatan Berdasarkan Kondisi Pasien

Parkinson adalah penyakit progresif pada otak dan sistem saraf yang memengaruhi kemampuan tubuh untuk bergerak. Penyebab utama Parkinson adalah kerusakan sel saraf pada area substantia nigra…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Terima Audiensi Ketua Komnas HAM

Jumat, 19 April 2024 - 06:04 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Terima Audiensi Ketua Komnas HAM

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Audiensi Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro yang didampingi Komisioner/Koordinator Bidang Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing, Komisioner…