Polisi Tetapkan Direktur PT Jatisari Tersangka Kasus Beras

Oleh : Herry Barus | Rabu, 30 Agustus 2017 - 04:15 WIB

Ilustrasi pabrik beras. (Foto: DetikFood)
Ilustrasi pabrik beras. (Foto: DetikFood)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan Direktur PT Jatisari, M sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana beras.

"Hasil gelar perkara dan verifikasi fakta penyidikan, disimpulkan terdapat perbuatan melawan hukum yang dilakukan Direktur PT Jatisari yakni Saudara M sehingga kemudian M ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya di Jakarta, Selasa (28/8/2017)

Menurut dia, polisi telah menangkap M pada Senin (28/8).

PT Jatisari merupakan perusahaan beras yang memproduksi beras kemasan berbagai merek. Dari hasil penyidikan, polisi menemukan tindak pidana produksi dan distribusi beras yang dilakukan oleh PT Jatisari.

"Dari hasil penyidikan diketahui bahwa beras kemasan tersebut tidak sesuai label dan kualitasnya," katanya.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 10 saksi dan tiga ahli serta memperoleh hasil tes laboratorium.

Atas perbuatannya, tersangka M dipersangkakan melanggar pasal 62 Jo Pasal 8 ayat (1) huruf E, F dan I, dan pasal 9 huruf H UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 144 Jo Pasal 100 ayat (2) UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan atau Pasal 382 BIS KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Sebelumnya, dalam kasus beras, penyidik telah menetapkan Dirut PT Indo Beras Unggul (PT IBU) Trisnawan Widodo sebagai tersangka.

Trisnawan diduga telah berbuat curang karena memproduksi beras merek Maknyuss dan beras merek Ayam Jago yang kualitasnya tidak sesuai dengan yang tertera di label beras.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Tzuyang

Jumat, 29 Maret 2024 - 18:42 WIB

Jadi Pilihan Youtuber Korea Mukbang, Langkah Awal Sambal Bakar Indonesia Go Internasional

YouTuber cantik asal Korea Selatan, Tzuyang, kembali melakukan aksi mukbang yang membuat heboh jagad dunia maya. Kali ini, perempuan berusia 26 tahun tersebut mukbang 28 menu di Sambal Bakar…

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…

Model Kecantikan

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:25 WIB

Penuhi Segala Persiapan Dalam Menyambut Hari Raya Kemenangan bersama Shopee Big Ramadan Sale

Dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Kemenangan, selain mempersiapkan aspek dari dalam diri, terdapat berbagai persiapan lain yang kerapdilakukan untuk merayakan…