Larangan Ekspor Mineral Mentah Didukung Wakil Rakyat

Oleh : Herry Barus | Kamis, 22 Desember 2016 - 08:46 WIB

Mineral-foto IST
Mineral-foto IST

INDUSTRY.co.id - Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar menginginkan pemerintah dapat terus melanjutkan larangan ekspor mineral mentah sebagai upaya untuk meningkatkan hasil pengembangan industri sektor minerba di Tanah Air.

"Pelarangan ekspor mineral mentah dan program pembangunan smelter perlu terus dilanjutkan agar terjadi proses penguatan pendalaman industri di sektor minerba," kata Rofi yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Komisi VII Fraksi PKS dalam catatan fraksinya tentang energi, di Jakarta, Rabu (21/12.

Menurut Rofi, penguatan pendalaman industri sektor minerba tersdebut dinilai bakal menghasilkan pertambahan nilai yang lebih besar di dalam negeri.

Selain itu, ujar dia, hal tersebut juga dinilai akan menjamin kepastian pasokan bahan baku mineral yang diproduksi dari dalam negeri.

Rofi juga menyoroti kebijakan renegoisasi kontrak yang tidak banyak mengalami perkembangan berarti, yang terlihat dari rendahnya komitmen sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Kontrak Karya (KK).

Padahal, lanjutnya, hal itu telah diamanahkan oleh UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dia juga mengingatkan bahwa batas akhir relaksasi mineral efektif tinggal satu bulan lagi dari apa yang telah ditetapkan.

Dalam catatan Antara, Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Bambang Gatot menyarankan adanya pengurangan sedikit pembayaran royalti bagi kontraktor yang sudah membangun "smelter" (fasilitas pengolah hasil tambang).

"Bisa saja, misalnya, bagi kontraktor yang sudah memiliki smelter mungkin dikurangi pembayaran royalti kepada negara daripada yang hanya ekspor 'ore' (endapan bahan galian yang dapat diekstrak atau diambil mineral berharganya secara ekonomis baik itu logam maupun bukan logam), hal tersebut bisa jadi untuk merangsang kontraktor lainnya agar membangun smelter," kata Bambang Gatot dalam diskusi di Jakarta, Selasa (20/12).

Dia juga menjelaskan hal tersebut terkait dengan masih rendahnya keinginan kontraktor untuk segera membangun smelter atau fasilitas untuk mengolah hasil tambang yang berguna untuk meningkatkan kandungan logam contohnya timah, nekel, tembaga, emas, dan perak.

Kewajiban dalam membangun smelter tertuang dalam Undang-Undang No. 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara atau Minerba, isi dari undang-undang tersebut diantaranya adalah mengatur tentang ekspor bahan tambang yang belum dimurnikan dan larangan bagi perusahaan tambang di Indonesia untuk mengekspor bahan tambang mentah sejak Januari 2014.

Agar izin kontraknya bisa diperpanjang, perusahaan harus memiliki smelter atau sudah dalam proses pembangunan smelter.(Hrb)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ilustrasi produksi keramik

Rabu, 24 April 2024 - 18:30 WIB

Dukung Proyek IKN, Industri Keramik Siap Investasi di Kaltim

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) optimis pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan melanjutkan proyek Ibu Kota Negara (IKN)…

Proses bongkar muat sekam padi di storage area sekam padi di Pabrik Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Rabu, 24 April 2024 - 18:13 WIB

Keren! Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

Jakarta– Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan munculnya komitmen global untuk mewujudkan net zero emission pada 2060.

Industri keramik

Rabu, 24 April 2024 - 18:00 WIB

Asaki Desak Pemerintah Segera Terapkan Antidumping Keramik China, Besaran Tarif Capai 150%

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mendesak KADI untuk bekerja serius dan segera menerapkan kebijakan Antidumping untuk produk keramik impor asal Tiongkok yang secara tren tahunan…

Platform Teknologi Laboratorium di Indonesia Digelar untuk Ketujuh Kalinya

Rabu, 24 April 2024 - 17:56 WIB

Program Keberlanjutan dan Kecerdasan Buatan Menjadi Topik Hangat pada Pameran Lab Indonesia 2024

Jakarta– Lab Indonesia 2024 kembali mempertemukan elit industri laboratorium ilmiah dan analisis pada tanggal 24 – 26 April 2024 di Jakarta Convention Center (JCC).

Pembukaan kantor baru Thermo Fisher Scientific

Rabu, 24 April 2024 - 17:50 WIB

Ekspansi di Asia Pasifik, Thermo Fisher Scientific Buka Kantor di Jakarta dan Jalin Kemitraan Baru

Perusahaan menandatangani dua Nota Kesepahaman (MoU) dengan National Battery Research Institute dan Mandaya Hospital Group sebagai bagian dari ekspansi strategisnya di Indonesia