Di PHK, 140 Karyawan PT Sanofi Aventis Indonesia Persoalkan Pesangon

Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 16 Agustus 2017 - 12:34 WIB

PT Sanofi Aventis Indonesia (Foto Ist)
PT Sanofi Aventis Indonesia (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Sejumlah karyawan PT Sanofi Aventis Indonesia yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) mengeluhkan besaran pesangon yang dinilai tidak sesuai aturan. 

Pola intimidasi yang dilakukan perusahaan yang bergerak dibidang farmasi itu agar karyawan yang di-PHK menerima pesangon kecil juga dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 

Selain itu, mereka juga menilai alasan restrukturisasi perusahaan dalam melakukan PHK sebanyak 18% dari total karyawan atau sebanyak 140 karyawan tidak logis. 

Yunita Safitri, salah seorang karyawan PT Sanofi Aventis Indonesia menerangkan, perusahaan tempatnya bekerja melakukan PHK terhadap 18% dari total karyawan pada 1 Agustus lalu. Dimana saat itu, perusahaan mengumpulkan seluruh karyawan di Hotel Borobudur, Jakarta dan Hotel Harris Surabaya.

"Saat itu, General Manager Perusahaan mengatakan bila perusahaan akan melakukan pengurangan 18% dari total karyawan atau sekitar 140 karyawan dengan alasan restrukturisasi," ujar tim produk obat diabetes yang telah bekerja hampir 7 tahun di PT Sanofi Aventis Indonesia itu, Selasa (15/8/2017). 

Pada hari yang sama, setiap karyawan dipanggil satu persatu oleh managemen. Bagi karyawan yang di-PHK langsung disodorkan perhitungan uang pesangon. "Menurut kami, uang pesangon itu tidak sesuai, maka banyak yang menolak menandatangani surat PHK," ungkap dia diamini rekan-rekannya

Pihaknya menuntut perusahaan memberikan uang pesangon yang sesuai dengan memperhatikan nasib para pekerja yang di PHK. "Kami menuntut lebih karena perusahaan mem-PHK tidak dalam kondisi failid, melainkan restrukturisasi," tegas dia.

Menurutnya, dari sebanyak 140 karyawan yang di PHK, tersisa 27 orang lagi yang belum bersedia menandatangani surat PHK lantaran diintimidasi pihak perusahaan. Mereka juga telah meminta Serikat Pekerja Seluruh Indonesia untuk mengadvokasi hal ini, agar perusahaan tidak semena-mena terhadap karyawan yang telah mengabdi dan mendedikasikan diri dalam waktu yang cukup lama.

Sayangnya, Manager Bisnis PT Sanofi Aventis Indonesia, Amson Naenggolan belum dapat dimintai keterangan terkait hal ini. Saat dihubungi, nomor ponselnya tidak merespon.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Bincang Duta Baca Indonesia di Kabupaten Buleleng, Bali.

Kamis, 25 April 2024 - 23:23 WIB

Bincang Duta Baca Indonesia, Kabupaten Buleleng Bali Siap Atasi Globalisasi Lewat Perpustakaan

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, tantangan globalisasi harus disikapi dengan adaptif agar perpustakaan tidak termarginalkan. Literasi juga diharap bisa menjawab tantangan…

Bank DKI gelar halal bihalal

Kamis, 25 April 2024 - 21:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta…

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…

Adi Nugroho, Praktisi HRD, Mahasiswa Magister Fakultas Management Technology President University.

Kamis, 25 April 2024 - 19:40 WIB

Anda Lulusan SMK : Penting Untuk Memiliki Strategi 'Memasarkan' Diri

Perkembangan teknologi dan komunikasi telah membawa manusia pada era industry 4.0. Perkembangan tersebut membawa perubahan disetiap lini kehidupan termasuk di ranah Pendidikan dan industri.…

Diskusi bertajuk Tuntutan Implementasi Bisnis Properti & Pembiayaan Hijau (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 19:33 WIB

Kian Prospektif, Stakeholder Harap Insentif Properti Hijau

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mendorong konsep bisnis berkelanjutan di sektor properti termasuk sektor pembiayaannya.