Polda Riau Curigai PT Riau Bara Harum Rusak Lingkungan

Oleh : Irvan AF | Rabu, 21 Desember 2016 - 12:32 WIB

Ilustrasi penambangan batu bara. (Ed Wray/Getty Images)
Ilustrasi penambangan batu bara. (Ed Wray/Getty Images)

INDUSTRY.co.id - Kepolisian Daerah Riau mendalami laporan sebuah perusahaan batu bara PT Riau Bara Harum yang meninggalkan belasan bekas galian raksasa hingga diduga menyebabkan kerusakan lingkungan di Kabupaten Indragiri Hulu.

"Siapapun kalau terbukti melakukan pengrusakan lingkungan, kita proses," tegas Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain di Pekanbaru, Rabu (21/12/2016).

Meski begitu, Zulkarnain yang baru meyandang jenderal bintang dua tersebut mengaku belum menerima laporan itu.

"Masalah laporan itu belum sampai ke saya. Tetapi saya pastikan jika memang hasil keterangan ahli ada kerusakan lingkungan, saya perintahkan penyidik saya untuk terus berupaya menyelidikinya dan menyidiknya," tegas Kapolda.

Ia mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak merusak lingkungan dengan menebang, menambang sembarangan demi menjaga kelestarian lingkungan.

Sebelumnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru melaporkan PT Riau Bara Harum ke Polda Riau atas dugaan kerusakan lingkungan di Kabupaten Indragiri Hulu.

Laporan tersebut dimuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau pada Selasa sore lalu (20/12), "Bekas penambangan tersebut menyebabkan 12 kawah raksasa sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan dan berpotensi menyebabkan banjir," kata Advokat Publik LBH Pekanbaru, Rian Sibarani kepada Antara.

Rian menuturkan PT Riau Bara Harum (RBH) yang beroperasi di Blok Siberida dan Batang Gansal pada dasarnya telah berhenti beroperasi sejak 2014 silam.

Namun hingga kini perusahaan tidak kunjung melakukan reklamasi secara maksimal sehingga kawah-kawah berukuran raksasa itu menyebabkan kerusakan lingkungan.

Dampak lainnya, 12 kawah itu berpotensi menyebabkan banjir karena secara geografis bekas penambangan itu lebih tinggi dari kawasan perumahan masyarakat.

Selain itu, dalam laporannya PT RBH juga diduga melakukan penambangan di kawasan hutan tanpa izin, tepatnya di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh.

"Terakhir akibat keberadaan kawah itu seorang warga setempat pada Juni 2016 silam meninggal dunia akibat tertimbun longsor. Ini kejahatan lingkungan yang harus diusut," ujarnya.

Untuk itu, ia meminta agar Polda Riau agar dapat menindaklanjuti laporan tersebut.

Terkait laporan itu, Dirketur Kriminal Khusus Polda Riau yang berwenang mendalami dugaan kejahatan lingkungan tersebut belum dapat dikonfirmasi.

Selain melaporkan ke Polda Riau, upaya lain LBH Pekanbaru dalam mengusut dugaan kejahatan lingkungan itu adalah dengan menggugat secara perdata Kementerian dan Pemerintah Daerah terkait izin operasi PT RBH itu.

"Kami telah mengirimkan notifikasi, hingga kini belum ada respon. Besok sudah 60 hari notifikasi itu dikirim. Kalau belum ada respon akan kita gugat secara perdata ke PN Rengat," urainya.

Rencananya LBH Pekanbaru akan menggugat Kementerian ESDM, KLHK, Gubernur Riau dan Bupati Indragiri Hulu.

Berdasarkan catatan Antara, nama PT RBH sempat mencuat pada awal 2016 lalu setelah ribuan detonator atau alat peledak hilang dari gudang perusahaan tersebut.

Hingga kini, polisi belum berhasil mengusut hilangnya ribuan detonator tersebut.(ant/iaf)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Mandala Finance Rilis Kinerja Keuangan Tahun 2023 dan Rencana Strategis Menuju Pertumbuhan Optimal

Kamis, 25 April 2024 - 12:49 WIB

Mandala Finance Rilis Kinerja Keuangan Tahun 2023 dan Rencana Strategis Menuju Pertumbuhan Optimal

PT Mandala Multifinance Tbk mengumumkan kinerja keuangan Tahun Buku 2023, serta rampungnya proses akuisisi oleh MUFG Group, sebuahlangkah strategis yang diyakini akan membawa dampak positif…

Solo Menari

Kamis, 25 April 2024 - 12:01 WIB

Kembali Hadir, Solo Menari 2024 Bakal Digelar di Tiga Situs Ruang Publik

Perhelatan seni dan budaya, Solo Menari 2024, kembali akan digelar pada 29 April 2024 mendatang. Ajang Seni Tari anak bangsa ini terlahir dari semangat untuk melestarikan seni tari dan budaya…

Produk Amaterasun

Kamis, 25 April 2024 - 11:52 WIB

Amaterasun Hadirkan 100% Physical Sunscreen yang 'Almost No Whitecast'

Amaterasun, brand  kecantikan lokal yang dikenal sebagai “SPF Spesialist” dengan Intelligent DNA Guardian Technology™, yang dapat melindungi kulit hingga level DNA pertama di Indonesia…

Ilustrasi aset kripto

Kamis, 25 April 2024 - 11:51 WIB

Sah! fanC, Token untuk Konten Kreator Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Aset kripto baru, Token fanC akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token ini mengadopsi teknologi blockchain yang mengembangkan teknologi internet terkini untuk pembuat konten, seperti NFT,…

Direktur Utama BRI Sunarso

Kamis, 25 April 2024 - 11:47 WIB

BRI Bukukan Laba Rp15,98 Triliun di Triwulan I 2024

Di tengah dinamika kondisi ekonomi dan geopolitik global yang penuh dengan tantangan, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mampu membukukan pertumbuhan laba yang positif, dimana hingga akhir…