Twitter, Google, dan Facebook Dituntut Korban Penembakan

Oleh : Irvan AF | Rabu, 21 Desember 2016 - 11:59 WIB

Ilustrasi media sosial. (Thomas Trutschel/Getty Images)
Ilustrasi media sosial. (Thomas Trutschel/Getty Images)

INDUSTRY.co.id - Keluarga tiga pria yang tewas dalam penembakan massal di klab malam kaum gay, Pulse, di Orlando menuntut Twitter Inc, Alphabet Inc's Google dan Facebook Inc ke pengadilan federal Amerika Serikat.

Tuntutan dilakukan atas tuduhan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut menyediakan "dukungan materi" kepada penembak radikal.

Si penembak yang meradikalisasi diri, Omar Mateen (29 tahun), pada Juni membunuh 49 orang dan melukai 53 lainnya dalam penembakan massal paling maut dalam sejarah moderan Amerika Serikat.

Mateen sebelumnya diketahui menyatakan kesetiaan kepada kelompok militan ISIS sebelum polisi kemudian menembaknya hingga tewas.

Tuntutan hukum diserahkan pada Senin di pengadilan federal Detroit oleh para keluarga tiga korban tewas dalam pembunuhan massal tersebut, yaitu Tevin Crosby, Javier Jorge-Reyes dan Juan Ramon Guerrero.

Tuntutan serupa sebelumnya terbentur perlindungan kuat undang-undang federal bagi industri teknologi.

Keluarga ketiga korban menganggap Twitter, Youtube-Google, dan Facebook "membuat para teroris ISIS memiliki akun-akun yang mereka gunakan untuk menyebarkan propaganda garis keras, mengumpulkan dana serta menarik para anggota baru."

Tuntutan menduga bahwa "dukungan materi telah berperan penting dalam kebangkitan ISIS dan memungkinkan (kelompok) itu melancarkan atau menyebabkan sejumlah serangan teroris."

Facebook pun sigap menyikapi tuntutan ini, Selasa (20/12/2016). Menurut perusahaan milik Mark Zuckerberg itu, tidak ada tempat bagi kelompok yang melibatkan diri dengan atau mendukung terorisme. Facebook mengatakan pihaknya segera mengambil tindakan mencabut materi kelompok seperti itu jika ada laporan masuk.

"Kami bertekad memberikan layanan yang dirasakan aman bagi orang-orang ketika mereka menggunakan Facebook," dalam sebuah pernyataan.

"Kami bersimpati kepada para korban dan keluarga mereka." Twitter menolak memberikan komentar.

Pada Agustus, perusahaan Twitter mengatakan pihaknya telah menangguhkan 360.000 akun sejak pertengahan 2015 karena melanggar kebijakan terkait propaganda terorisme.

Sementara perwakilan Google belum berhasil dihubungi.

Ketiga perusahaan, ditambah Microsoft Corp, pada bulan ini mengatakan bahwa mereka akan berkoordinasi lebih erat dalam menghapus materi yang berbau garis keras, juga untuk saling berbagi "sidik jari" digital.

Perusahaan teknologi dilindungi dari tuntutan hukum berdasarkan Undang-undang Kesusilaan Komunikasi federal Bab 230.

Bab tersebut mengatur bahwa operator laman tidak bertanggung jawab atas materi yang diisi pihak lain.

Tuntutan hukum yang dilayangkan pada Senin menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut menciptakan materi unik melalui penggabungan materi ISIS dengan iklan-iklan yang menargetkan pembaca.

Tuntutan juga berbunyi bahwa mereka bersama ISIS mendapatkan penghasilan dari materi yang dibuat kelompok itu serta keuntungan melalui pendapatan iklan dari materi-materi yang ditampilkan ISIS.(rtr/iaf)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…

Adi Nugroho, Praktisi HRD, Mahasiswa Magister Fakultas Management Technology President University.

Kamis, 25 April 2024 - 19:40 WIB

Anda Lulusan SMK : Penting Untuk Memiliki Strategi 'Memasarkan' Diri

Perkembangan teknologi dan komunikasi telah membawa manusia pada era industry 4.0. Perkembangan tersebut membawa perubahan disetiap lini kehidupan termasuk di ranah Pendidikan dan industri.…

Diskusi bertajuk Tuntutan Implementasi Bisnis Properti & Pembiayaan Hijau (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 19:33 WIB

Kian Prospektif, Stakeholder Harap Insentif Properti Hijau

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mendorong konsep bisnis berkelanjutan di sektor properti termasuk sektor pembiayaannya.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan

Kamis, 25 April 2024 - 17:21 WIB

Pegadaian Catat Laba Rp.1,4 T di Kuartal I/2024

PT Pegadaian mencatat kinerja positif pada periode tiga bulan pertama di Tahun 2024. Tercatat pertumbuhan Aset sebesar 14,3% yoy dari Rp. 76,1 triliun naik menjadi Rp. 87 triliun. Kemudian Outstanding…

RUPST PT Dharma Polimental Tbk.

Kamis, 25 April 2024 - 17:11 WIB

Ditengah Situasi Wait & See, Penjualan DRMA Tetap Stabil di Rp1,34 Triliun di Kuartal 1 2024

Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) membagikan dividen tunai sebesar Rp171,29 miliar kepada para pemegang saham.