Koperasi Solusi Optimalkan Dana Desa

Oleh : Ahmad Fadli | Minggu, 13 Agustus 2017 - 12:12 WIB

Mata uang Rupiah (Foto Ist)
Mata uang Rupiah (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Munculnya kebijakan dana desa memberikan angin segar untuk pembangunan masyarakat desa. Namun, sayangnya ada banyak penyimpangan penggunaan dana desa untuk keperluan diluar pemberdayaan rakyat desa dan sebagian di korup oleh oknum pemerintah di daerah dan desa. 

Penggelontoran dana ke desa sejak tahun 2015 dimulai  sebesar Rp 20,76 trilyun (untuk 74.093 desa), tahun 2016 sebesar Rp 46,98 trilyun (untuk 74.754 desa)  dan 2017 sebesar Rp 60 trilyun (untuk 74.954 desa). Bahkan direncanakan dana desa tahun 2018 sebesar Rp  120 trilyun. 

“Angka yang sangat besar untuk alokasi anggran pembangunan di desa. Jika dana ini dilaksakanakan dengan baik untuk peningkatan infrastruktur desa, operasinal pembangunan desa, program dana bergulir maka akan menpercepat pembangunan desa sesuai dengan Nawacita Presiden yang ketiga membangun Indonesia dari pinggiran,” kata Ketua Harian Dekopin Agung Sudjatmoko, Jumat (11/8). 

Agung mengatakan perlu  solusi perubahan sistem alokasi penggunaan dana desa. Ada empat langkah yang bisa dilakukan, yaitu 1) pecah sistem penyaluran menjadi 4 bagian yaitu untuk pembangunan infrastruktur desa, pendidikan pelatihan, operasional dan modal bergulir di pedesaan, 2) masing-masing bagian diatas di masukkan ke rekening institusi yang berbadan hukum di desa sesuai dengan peruntukan, 3) lakukan pengawasan penggunaan anggaran secara demokratis dengan melibatkan rakyat desa.

Khusus untuk modal bergulir Dekopin menganjurkan agar pemerintah menggunakan instrumen koperasi untuk selamatkan dan mengoptimalisasi dana desa. 

“Kenapa harus gunakan koperasi, karena dengan koperasi dana desa tersebut dapat di gulirkan ke kelompok sasaran di desa. Masyarakat  desa tercatat sebagai anggota, koperasi di desa yang ditunjuk mempunyai syarat koperasi yang sehat dan   akuntabilitas penggunaan dana desa di koperasi akan  dipertanggung jawabkan dengan mekanisme yang jelas di rapat anggota. Semua  kemajuan, perkembangan dan permasalahan diungkap secara umum pada rapat anggota. Dengan demikian dana desa tersebut dapat digunakan secara optimal,” jelas Agung.

Dekopin, dikemukakan,  siap untuk membangun transparansi penggunaan dana desa khusunya untuk alokasi modal bergulir pemberdayaan masyarakat desa selama koperasi diberi peran yang benar dan proporsional untuk mengurai carut marut masalah dana desa. 

 

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Bincang Duta Baca Indonesia di Kabupaten Buleleng, Bali.

Kamis, 25 April 2024 - 23:23 WIB

Bincang Duta Baca Indonesia, Kabupaten Buleleng Bali Siap Atasi Globalisasi Lewat Perpustakaan

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, tantangan globalisasi harus disikapi dengan adaptif agar perpustakaan tidak termarginalkan. Literasi juga diharap bisa menjawab tantangan…

Bank DKI gelar halal bihalal

Kamis, 25 April 2024 - 21:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta…

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…

Adi Nugroho, Praktisi HRD, Mahasiswa Magister Fakultas Management Technology President University.

Kamis, 25 April 2024 - 19:40 WIB

Anda Lulusan SMK : Penting Untuk Memiliki Strategi 'Memasarkan' Diri

Perkembangan teknologi dan komunikasi telah membawa manusia pada era industry 4.0. Perkembangan tersebut membawa perubahan disetiap lini kehidupan termasuk di ranah Pendidikan dan industri.…

Diskusi bertajuk Tuntutan Implementasi Bisnis Properti & Pembiayaan Hijau (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 19:33 WIB

Kian Prospektif, Stakeholder Harap Insentif Properti Hijau

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mendorong konsep bisnis berkelanjutan di sektor properti termasuk sektor pembiayaannya.