Proses Pidana First Travel Jangan Hilangkan Hak Perdata Konsumen

Oleh : Herry Barus | Jumat, 11 Agustus 2017 - 10:00 WIB

Annisa Hasibuan bersama Andhika, suaminya, sebagai pemilik First Travel saat mendatangai Kantor Kementerian Agama RI
Annisa Hasibuan bersama Andhika, suaminya, sebagai pemilik First Travel saat mendatangai Kantor Kementerian Agama RI

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan proses hukum pidana kepada First Travel jangan sampai menghilangkan hak perdata calon peserta umrah, seperti memberangkatkan mereka atau mengembalikan uangnya.

"Penegakan hukum pidana bukan satu-satunya solusi bagi para calon peserta umrah yang sudah menjadi korban. Dalam kondisi saat ini, solusi yang paling realistis bagi mereka adalah pengembalian uang," kata Tulus melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (11/8/2017

Oleh karena itu, YLKI mendesak Kementerian Agama membentuk "crisis center" bagi calon peserta umrah First Travel yang masih terbengkalai. Menurut Tulus, jumlah berkisar 25.000 orang.

"Kementerian Agama dan Otoritas Jasa Keuangan harus berupaya keras menjamin hak-hak keperdataan calon peserta umrah kembali," tuturnya.

Meskipun dinilai terlambat karena sudah jatuh banyak korban, YLKI tetap mengapresiasi penegakan hukum pidana terhadap kasus First Travel.

Menurut Tulus, hingga Jumat pagi YLKI telah menerima lebih dari 22.000 pengaduan calon peserta umrah terhadap berbagai biro perjalanan.

"Mayoritas adalah calon peserta umrah First Travel yang mencapai 18.000 pengaduan," ujarnya.

Oleh karena itu, YLKI mendesak Bareskrim Polri untuk melakukan penegakan hukum terhadap biro perjalanan lain yang juga dinilai bermasalah dan merugikan konsumen.

Tulus menyebut nama salah satu biro perjalanan yang telah menggelapkan uang 3.055 calon peserta umrah dan nama biro perjalanan lain yang pengaduannya ke YLKI mencapai 1.800 orang.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

PointStar gelar acara “Iftar Insights: Understand Retail Business Continuity & Operational Challenges during Ramadan”.

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:47 WIB

PointStar Dukung Pemerintah Capai Target Pertumbuhan Lewat Transformasi Digital

PointStar berkomitmen untuk menyediakan solusi teknologi yang inovatif dan terdepan untuk membantu perusahaan ritel menghadapi tantangan perekonomian global dan lokal.

Kolaborasi Bank DKI dan PT Jalin Pembayaran Nusantara, Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:44 WIB

Kolaborasi Bank DKI dan PT Jalin Pembayaran Nusantara, Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Jakarta – Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital.

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:27 WIB

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024

Jakarta – Bank DKI kembali meraih apresiasi dari lembaga independen, kali ini dari media The Iconomics sebagai Indonesia Best 50 CEO pada Kategori Bank Daerah, yang diserahkan langsung pada…

Studi Klinis SANOIN dan P&G Health atasi anemia.

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:06 WIB

SANOIN dan P&G Health Lakukan Studi Klinis Atasi Anemia

Beberapa temuan dari studi klinis SANOIN terbaru yang didukung P&G Health dan dilakukan oleh para pakar kesehatan terkemuka, menunjukkan efikasi dari suplementasi zat besi dengan Sangobion

Direktur Enterprise & Business Service Telkom Indonesia FM Venusiana R. bersama Kepala LKPP Hendar Prihadi

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:48 WIB

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) luncurkan Katalog Elektronik Versi 6 pada Kamis (28/3) di Jakarta. Inovasi terbaru yang dibangun untuk meningkatkan performa sistem…