Pansus Angket Jadwalkan Kunjungi Rumah Sekap Milik KPK

Oleh : Herry Barus | Selasa, 08 Agustus 2017 - 06:38 WIB

Pansus DPR saat berkunjung ke Lapas Sukamiskin Bandung (Foto Ist)
Pansus DPR saat berkunjung ke Lapas Sukamiskin Bandung (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Panitia Khusus Angket KPK DPR RI menjadwalkan kunjungan ke lokasi yang disebut-sebut sebagai rumah sekap milik KPK untuk mengklarifikasi kebenaran ada atau tidaknya rumah sekap tersebut.

"Istilah rumah sekap itu muncul dari pengakuan Niko di depan Pansus Angket KPK. Justru kami ingin tahu kebenarannya," kata anggota Pansus Angket KPK DPR RI Mukhammad Misbakhun melalui pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (7/8/2017)

Menurut Misbakhun, kalau benar "safe house" mestinya KPK menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Karena itu, kata Misbakhun, Pansus Angkat KPK DPR RI perlu memastikan ada atau tidaknya rumah sekap tersebut.

Politisi Partai Golkar itu menuturkan, Niko saat berbicara di depan Pansus Angket KPK mengaku disekap di sebuah rumah oleh penyidik.

Misbakhun sempat bertanya ke Niko tentang alasannya menggunakan istilah rumah sekap.

"Saudara Niko merasa disekap di sebuah rumah tanpa bisa berhubungan dengan pihak luar, termasuk keluarga dan dijaga ketat oleh anggota kepolisian," kata Misbakhun.

Menurut MIsbakhun, jika KPK mempunya "safe house" untuk perlindungan saksi maka Niko sebenarnya bukanlah saksi yang mengetahui, melihat atau mendengar langsung peristiwa korupsi yang dilakukan Muchtar Effendi.

"Niko juga mengaku dikondisikan sebagai saksi palsu di rumah sekap tersebut," kata Misbakhun.

Anggota Komisi XI DPR RI ini menambahkan, dalam audit BPK terhadap KPK juga tidak ada anggaran untuk menyewa dan membiayai "safe house".

Bendaharawan KPK, kata dia, mestinya memungut pajak pertambahan nilai (PPN) dari penyewaan "safe house" dan melakukan potongan pajak penghasilan (PPh) Pasal 23.

Sedangkan penjelasan Febri Diansyah soal "safe house" KPK, kata Misbakhun, tidak menggambarkan sebuah proses yang transparan dan akuntabel secara keuangan.

"KPK harus dapat menjelaskan sumber dana untuk membiayai rumah sekap ataupun 'safe house'," katanya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menanggapi hal ini dengan mengatakan, Pansus Angkat KPK DPR RI tidak dapat membedakan istilah "safe house" dan rumah sekap.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Bank DKI gelar halal bihalal

Kamis, 25 April 2024 - 21:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta…

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…

Adi Nugroho, Praktisi HRD, Mahasiswa Magister Fakultas Management Technology President University.

Kamis, 25 April 2024 - 19:40 WIB

Anda Lulusan SMK : Penting Untuk Memiliki Strategi 'Memasarkan' Diri

Perkembangan teknologi dan komunikasi telah membawa manusia pada era industry 4.0. Perkembangan tersebut membawa perubahan disetiap lini kehidupan termasuk di ranah Pendidikan dan industri.…

Diskusi bertajuk Tuntutan Implementasi Bisnis Properti & Pembiayaan Hijau (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 19:33 WIB

Kian Prospektif, Stakeholder Harap Insentif Properti Hijau

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mendorong konsep bisnis berkelanjutan di sektor properti termasuk sektor pembiayaannya.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan

Kamis, 25 April 2024 - 17:21 WIB

Pegadaian Catat Laba Rp.1,4 T di Kuartal I/2024

PT Pegadaian mencatat kinerja positif pada periode tiga bulan pertama di Tahun 2024. Tercatat pertumbuhan Aset sebesar 14,3% yoy dari Rp. 76,1 triliun naik menjadi Rp. 87 triliun. Kemudian Outstanding…