Presiden Jokowi Minta Kajian Aturan BUMN Tingkatkan TKDN

Oleh : Herry Barus | Rabu, 02 Agustus 2017 - 07:39 WIB

Presiden Jokowi didampingi Menperin Airlangga Hartarto di Cikarang (28/7/2017) (Foto Ist)
Presiden Jokowi didampingi Menperin Airlangga Hartarto di Cikarang (28/7/2017) (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Juru Bicara Presiden Johan Budi mengungkapkan Presiden Jokowi meminta adanya kajian terhadap berbagai peraturan yang memungkinkan BUMN menaikkkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

"Presiden berpesan untuk segera dikaji apakah ada aturan-aturan yang bisa menjembatani bahwa produk industri dalam negeri harus digunakan dalam pembangunan baik itu PLN, kemudian BUMN-BUMN yang lain," kata Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (1/8/2017)

Johan menyebutkan bahwa Presiden sudah berkali-kali menerima laporan bahwa ternyata banyak industri dalam negeri yang sudah mumpuni untuk memproduksi barang-barang yang bisa dipakai oleh industri lanjutan, apakah itu dalam lingkup yang kecil maupun yang besar.

"Dalam rapat terbatas tadi Menko Kemaritiman Luhut B Panjaitan melaporkan tentang kondisi dan keadaan terkini industri dalam negeri yang ternyata sudah mampu memproduksi barang-barang yang berteknologi tinggi seperti boiler, kapal," kata Johan.

Presiden Jokowi, lanjut Johan, menyampaikan bahwa itu perlu dihargai.

"Kalau tidak, kapan majunya," katanya.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengingatkan semua pihak untuk melaksanakan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) secara konsisten bukan hanya sebagai kebijakan teknis administratif dalam pengadaan barang dan jasa.

"Tolong digarisbawahi, saya lihat masih sekadar kebijakan teknis administratif sebagai pelengkap syarat dalam pengadaan barang dan jasa," kata Jokowi ketika memimpin Rapat Kabinet Terbatas di Kantor Presiden Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Ia melihat kondisi seperti itu baik di kementerian maupun lembaga dan BUMN.

Presiden meminta agar kebijakan TKDN bukan sekedar kebijakan teknis administratif sebagai pelengkap syarat dalam pengadaan barang dan jasa.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin’ Mandiri

Jumat, 19 April 2024 - 19:28 WIB

Siap Tanding ! Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin’ Mandiri (JLM). Tim yang terdiri dari…

Gelorakan Sportivitas, PIS Jadi Sponsor Tim Voli Jakarta Pertamina Enduro dan Jakarta Pertamina Pertamax

Jumat, 19 April 2024 - 19:20 WIB

Gelorakan Sportivitas, PIS Jadi Sponsor Tim Voli Jakarta Pertamina Enduro dan Jakarta Pertamina Pertamax

Jakarta- PT Pertamina International Shipping menjadi salah satu sponsor resmi tim voli Jakarta Pertamina Pertamax dan Jakarta Pertamina Enduro yang akan berlaga di kompetisi Proliga 2024 musim…

Pembukaan ATARU Mal

Jumat, 19 April 2024 - 17:17 WIB

ATARU Mal Delipark Medan Resmi Dibuka Sebagai Toko Terbesar di Indonesia

ATARU yang merupakan bagian dari Kawan Lama Group di bawah naungan PT ACE Hardware Indonesia Tbk resmi membuka toko terbesar di Indonesia dan hadir pertama kali di Kota Medan.

Dok. microchip

Jumat, 19 April 2024 - 17:08 WIB

Perluas Pasar Jaringan Otomotif, Microchip Akuisisi ADAS dan Digital Cockpit Connectivity Pioneer VSI Co. Ltd.

Microchip Technology Inc. mengumumkan rampungnya pengakuisisian VSI Co. Ltd. yang berbasis di Seoul, Korea, pelopor industri yang menyediakan teknologi dan produk konektivitas kamera, sensor,…

PathGen

Jumat, 19 April 2024 - 16:50 WIB

PathGen Raih Pendanaan dari East Ventures dan Royal Group Indonesia

PathGen atau PathGen Diagnostik Teknologi, sebuah startup bioteknologi kesehatan berbasis di Indonesia yang berfokus pada solusi pengujian molekuler memperoleh pendanaan dari East Ventures,…