Artis Pretty Asmara Terancam Hukuman Seumur Hidup

Oleh : Herry Barus | Senin, 31 Juli 2017 - 18:30 WIB

Artis Pretty Asmara (Foto Is)
Artis Pretty Asmara (Foto Is)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Artis Pretty Asmara tersangka dugaan kepemilikan narkoba, terancam hukuman seumur hidup atau minimal lima tahun penjara sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"SPDP yang kami terima dari penyidik Polda Metro Jaya, Pretty Asmara dijerat dengan pasal sangkaan yakni pasal 114,112,132 UU 35/2009 narkotika dan Pasal 62 jo 71 UU Nomor 5/97 Psikotropika," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi di Jakarta, Senin (31/7/2017)

Pasal 114 ayat (1) menyebutkan Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I, pelaku dipidana penjara seumur hidup, penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar rupiah dan paling banyak Rp10 miliar rupiah.

Dikatakan, kejaksaan menerima SPDP tersebut atas nama Hamdani Soeradinata dan Prety Asmara binti Paiman alias Pretty No: B/383/ VII/2017/ Dit Resnarkoba tanggal 16 Juli 2017.

Saat ditangkap pada tanggal 16 Juli 2017 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus ktistal putih, beberapa bungkus tablet warna warni dan lain-lain.

Terkait ancaman seumur hidup yang mengancam Prety Asmara, kasipenkum menegaskan pihaknya akan melihat barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya saat berkas dan tersangka dilimpahkan ke kejaksaan.

Kejati DKI Jakarta juga telah menunjuk jaksa peneliti berkas tersebut, Rahimah, Ajie Prasetya dan Hening Juliastuti.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya meringkus Pretty bersama tujuh artis lainnya, yakni Susi Susanti alias Sisi Salsabila (pemain film layar lebar), Emilia Yusuf (penyanyi dangdut), Erlin Susanti (penyanyi dangdut), Melly Abtianingsih alias Melly Karlina (penyanyi dangdut).

Kemudian Asri Handayani (pesinetron), Gladyssta Lestita (model), Daniar Widiana (penyanyi pop) dan seorang pria Hamdani Vigakusumah Sueradinata alias Dani, sedangkan lainnya bernama Alvin yang diduga pemesan narkoba masih buron.

Petugas menangkap para tersangka di lobi dan KTV Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu (16/7).

Tersangka Pretty menerima uang Rp25 juta untuk memesan narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi dan pil "happy five" yang akan digunakan pesta narkoba di KTV Hotel Grand Mercure.

Dari penggeledahan di KTV dan Kamar 2138 Hotel Grand Mercure, polisi menyita sebungkus plastik klip berisi 0,92 gram sabu, sebungkus plastik klip sabu seberat 1,12 gram, 23 butir ekstasi dan 48 butir happy five. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

InfoEkonomi.ID Sukses Gelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:53 WIB

InfoEkonomi.ID Sukses Gelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024

InfoEkonomi.ID, portal berita seputar ekonomi, keuangan dan bisnis sukses menggelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024, Kamis (28/3). Acara penghargaan yang menggandeng…

Media briefing Modal Rakyat Indonesia

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:16 WIB

Enam Tahun Berkarya, Modal Rakyat Indonesia Terus Hadirkan Inovasi bagi Perekonomian Indonesia

Enam tahun perjalanan, namun semangat inovasi dan komitmen Modal Rakyat Indonesia terhadap kemajuan ekonomi Indonesia tetap membara. Modal Rakyat Indonesia terus menorehkan jejaknya sebagai…

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:37 WIB

Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

PEMERINTAH hendaknya segera memastikan kesiapan seluruh moda angkutan umum, baik darat, laut maupun udara, untuk melayani hampir 200 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik guna merayakan…

Ilustrasi mudik Lebaran - Dokumentasi Roojai.co.id

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:33 WIB

Ini Tips Roojai Agar Mudik Lebaran Tenang dan Nyaman Saat Cuaca Ekstrem

Jakarta- Puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada 6 April hingga 8 April 2024 mendatang. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menghimbau pemudik…

Peringatan Nuzululqur'an 1445 H, Menteri Basuki: Al-Qur'an Sebagai Tuntunan Menjalankan Tugas

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:20 WIB

Peringatan Nuzululqur'an 1445 H, Menteri Basuki: Al-Qur'an Sebagai Tuntunan Menjalankan Tugas

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan peringatan Nuzululqur'an 1445 H dan Berbuka Puasa Bersama Anak Yatim di Auditorium Kementerian PUPR, Kamis (28/03/2024).…