Kerusakan Taman Nasional Tesso Nilo Tanggung Jawab KLHK

Oleh : Herry Barus | Senin, 31 Juli 2017 - 14:19 WIB

Kebakaran Hutan
Kebakaran Hutan

INDUSTRY.co.id - Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Pasalnya, secara hukum, kewenangan TNTN  berada dibawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kalaupun di dalam kawasan Tesso Nilo ada orang atau kelompok yang membakar dan merambah, itu masalah pelanggaran karena lemahnya pengawasan. Secara  hukum, tanggung jawab atas kegagalan pengelolaan Tesso Nilo melekat pada KLHK, “kata Guru besar Fakultas Kehutanan Intitut Pertanian Bogor (IPB) Yanto Santosa di Jakarta, Minggu (30/7/2017).

Bentuk tanggung jawab KLHK terkait kebakaran taman nasional, secara hukum seharusnya sama dengan tanggung jawab korporasi yang konsesinya terbakar atau dirambah. Pemerintah juga punya tanggung jawab hukum dalam menjaga konsesi.

”Kalau sampai hutan Negara terbakar atau dirambah selama bertahun-tahun, yang ga benar pasti penjaga.”

Karena itu, kata Yanto, pihak-pihak yang dirugikan seperti masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan Tesso Nilo  dan terkena asap atau tanahnya dirambah bisa menggugat pemerintah. “Sangat mungkin, menggugat pemerintah secara perdata atau pidana. Kawasan taman nasional merupakantanggung jawab pemerintah,” kata dia.

Yanto menambahkan, dalam konteks pengelolaan taman nasional, KLHK  mempunyai program perlindungan  dan pengelolaan lingkungan hidup. Program itu berasal dari pemerintah pusat yang pengelolaannya diserahkan pada Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo.

Itu sangat jelas. Artinya, pengelolaan dan pengawasan TNTN tanggung jawab pemerintah. Karena itu, sudah seharusnya, pemerintah hadir untuk mengatasi berbagai persoalan lingkungan dan tenurial disana.  “Bukan sebaliknya malah‘mengkambinghitamkan’ pihak lain,” kata Yanto.

Yanto mengungkapkan, kegagalan pengelolaan Tesso Nilo juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas, dan keahlian mitra kolaboratif pemerintah yakni kelompok-kelompok lingkungan seperti WWF, Eyes on Forest, Jikalahari dan lainnya.

Kehadiran LSM untuk membantu perbaikan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan pastinya atas persetujuan dan dibawah koordinasi pemerintah. Tidak mungkin mereka bisa ada disana, tanpa restu pemerintah.

Karena itu, keberadaan kelompok lingkungan dan LSM sosial perlu ditinjau kembali. Kehadiran mereka bertahun-tahun di TNTN tidak membuahkan hasil positif. “Perlu ada evaluasi tugas dan kewenangan kelompok tersebut disana. Cari tau, apa saja yang mereka telah kerjakan untuk perbaikan lingkungan dan masyarakat serta hasilnya seperti apa. Kalau kinerja tidak memberi kontribusi apa-apa, buat apa mereka ada disana,” kata Yanto.

Menteri Kehutanan menunjuk Tesso Nilo Sebagai Taman Nasional melalui Surat Keputusan No. 255/Menhut-II/2004.  Perubahan fungsi kawasan hutan produksi Terbatas menjadi TNTN yang terletak di Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu Provinsi Riau mencakup luasan 38.576 ha.

Pada tanggal 15 Oktober 2009, Menteri Kehutanan Republik Indonesia kembali menerbitkan SK Nomor: SK.663/Menhut-II/2009 tentang perubahan fungsi sebagian kawasan hutan produksi terbatas kelompok hutan Tesso Nilo  seluas 44.492 ha yang terletak di Kabupaten Pelalawan, Riau menjadi Taman Nasional Sebagai Perluasan TNTN. Saat itu,  luas kawasan TNTN  menjadi sekitar 83.068 ha.

Sayangnya, Luas TNTN terus berkurang akibat kebakaran hutan dan lahan serta perambahan dan pembalakan liar. Dari luas awal 83.068 ha kini yang tertinggal hanya 25.000 ha.

 

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin’ Mandiri

Jumat, 19 April 2024 - 19:28 WIB

Siap Tanding ! Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin’ Mandiri (JLM). Tim yang terdiri dari…

Gelorakan Sportivitas, PIS Jadi Sponsor Tim Voli Jakarta Pertamina Enduro dan Jakarta Pertamina Pertamax

Jumat, 19 April 2024 - 19:20 WIB

Gelorakan Sportivitas, PIS Jadi Sponsor Tim Voli Jakarta Pertamina Enduro dan Jakarta Pertamina Pertamax

Jakarta- PT Pertamina International Shipping menjadi salah satu sponsor resmi tim voli Jakarta Pertamina Pertamax dan Jakarta Pertamina Enduro yang akan berlaga di kompetisi Proliga 2024 musim…

Pembukaan ATARU Mal

Jumat, 19 April 2024 - 17:17 WIB

ATARU Mal Delipark Medan Resmi Dibuka Sebagai Toko Terbesar di Indonesia

ATARU yang merupakan bagian dari Kawan Lama Group di bawah naungan PT ACE Hardware Indonesia Tbk resmi membuka toko terbesar di Indonesia dan hadir pertama kali di Kota Medan.

Dok. microchip

Jumat, 19 April 2024 - 17:08 WIB

Perluas Pasar Jaringan Otomotif, Microchip Akuisisi ADAS dan Digital Cockpit Connectivity Pioneer VSI Co. Ltd.

Microchip Technology Inc. mengumumkan rampungnya pengakuisisian VSI Co. Ltd. yang berbasis di Seoul, Korea, pelopor industri yang menyediakan teknologi dan produk konektivitas kamera, sensor,…

PathGen

Jumat, 19 April 2024 - 16:50 WIB

PathGen Raih Pendanaan dari East Ventures dan Royal Group Indonesia

PathGen atau PathGen Diagnostik Teknologi, sebuah startup bioteknologi kesehatan berbasis di Indonesia yang berfokus pada solusi pengujian molekuler memperoleh pendanaan dari East Ventures,…