Setnov Dianjurkan Mundur Sebagai Ketua DPR Terkait Kasus KTP-E

Oleh : Herry Barus | Kamis, 20 Juli 2017 - 01:55 WIB

Ketua DPR Setya Novanto dalam Rapat Pleno DPP Golkar Selasa (18/7/2017) (Foto Ist)
Ketua DPR Setya Novanto dalam Rapat Pleno DPP Golkar Selasa (18/7/2017) (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Kupang - Pengamat Hukum dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Karolus Kopong Medan menganjurkan Setya Novanto yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus korupsi KTP-E untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

"Dengan adanya penetapan status Novanto sebagai tersangka dugaan kasus korupsi KTP-E, maka dari segi etika moral politik Novanto sebaiknya mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR RI," katanya saat ditemui awak media di Kupang, Rabu (19/7/2017)

Menurutnya, etika moral politik seperti itu (mengundurkan diri) sesungguhnya sudah secara gamblang dituangkan dalam Ketetapan MPR nomor VI/MPR/2001.

Hanya sayangnya, kata Kapong, para pejabat publik di Indonesia ini sudah mulai rapuh dengan "budaya malu".

"Orang yang sudah cacat moralnya dan diberhentikan dari jabatan publik karena terlibat kasus-kasus hukum tertentu, tapi kemudian dengan tanpa rasa malu sedikitpun dipilih kembali menjabat jabatan publik, hanya dengan dalih kasusnya belum terbukti di pengadilan," ujarnya.

Menurut dosen hukum di Undana ini, dinamika yang seperti itu akan sangat membingungkan masyarakat di Indonesia.

Hal inilah yang menurutnya membedakan para pejabat publik Indonesia dengan pejabat publik di Jepang.

Kopong melanjutkan di Jepang, bagi pejabat publik yang baru disorot publik karena ada indikasi negatif dalam sikap tindak dan kebijakannya, saja sudah siap mengundurkan diri.

Jadi tidak perlu menunggu proses hukum untuk membuktikan kebenaran kasus yang ditudukan kepadanya di pengadilan.

"Hal seperti ini harusnya menjadi contoh bagi para pejabat di negara kita ini jika memang sudah ada dugaan korupsi. Apalagi sudah ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) tahun 2011-2012 pada Kemendagri.

Sebelumnya KPK menetapkan Ketua DPR yang adalah kader Partai Golkar, Setya Novanto, sebagai tersangka kasus pidana korupsi KTP elektronika.

"KPK menetapkan saudara SN anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Jakarta.

Karena diduga dengan melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan sarana dalam jabatannya sehingga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan, lanjut dia.

Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7,) mengatakan Novanto yang saat penganggaran dan pelaksanaan KTP-E itu berlangsung menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar, berperan melalui seorang pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Saudara SN melalui AA (Andi Agustinus) diduga memiliki peran baik dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran di DPR dan proses pengadaan barang dan jasa e-KTP. SN melalui AA diduga telah mengondisikan peserta dan pemenang pengadaan barang dan jasa e-KTP," tambah Agus.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pembukaan ATARU Mal

Jumat, 19 April 2024 - 17:17 WIB

ATARU Mal Delipark Medan Resmi Dibuka Sebagai Toko Terbesar di Indonesia

ATARU yang merupakan bagian dari Kawan Lama Group di bawah naungan PT ACE Hardware Indonesia Tbk resmi membuka toko terbesar di Indonesia dan hadir pertama kali di Kota Medan.

Dok. microchip

Jumat, 19 April 2024 - 17:08 WIB

Perluas Pasar Jaringan Otomotif, Microchip Akuisisi ADAS dan Digital Cockpit Connectivity Pioneer VSI Co. Ltd.

Microchip Technology Inc. mengumumkan rampungnya pengakuisisian VSI Co. Ltd. yang berbasis di Seoul, Korea, pelopor industri yang menyediakan teknologi dan produk konektivitas kamera, sensor,…

PathGen

Jumat, 19 April 2024 - 16:50 WIB

PathGen Raih Pendanaan dari East Ventures dan Royal Group Indonesia

PathGen atau PathGen Diagnostik Teknologi, sebuah startup bioteknologi kesehatan berbasis di Indonesia yang berfokus pada solusi pengujian molekuler memperoleh pendanaan dari East Ventures,…

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE)

Jumat, 19 April 2024 - 16:19 WIB

PGE Perluas Pemanfaatan Teknologi Terobosan untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Mempertahankan keunggulan di industri panas bumi tak bisa dilakukan tanpa terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi terbaru. Menunjukkan komitmen mengembangkan potensi energi panas bumi di…

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono

Jumat, 19 April 2024 - 14:51 WIB

Progress Capai 77%, Kementerian PUPR Targetkan Jalan Tol Bayung Lencir - Tempino - Jambi Rampung Awal 2025

Melanjutkan tinjauan dari Provinsi Sumatera Selatan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didampingi dengan PJ Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan Anggota…