Menperin: RUU Perkelapasawitan Tak Perlu Dilanjutkan

Oleh : Hariyanto | Senin, 17 Juli 2017 - 19:33 WIB

Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto

INDUSTRY.co.id , Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menghadiri rapat kerja dengan Badan legislasi DPR guna membahas pengharmonisan RUU Perkelapasawitan di gedung DPR, Senayan - Jakarta, Senin (17/7/2017).

Raker tersebut juga dihadiriKetua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas, Menko Perekonomian Darmin Nasution, dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Dalam Raker tersebut, Pemerintah mengemukakan, pembahasan Rancangan Undang-undang Perkelapasawitan tak perlu dilanjutkan karena belum dibutuhkan dan berpotensi tumpang tindih dengan aturan lain.

Menurut Menperin, RUU Perkelapasawitan tak perlu dilanjutkan meskipun ada banyak kekurangan dari implementasi UU yang sudah ada. Ia menilai, untuk meningkatkan kinerja pemerintah dibutuhkan penajaman tugas fungsi kementerian dan lembaga terkait.

"Termasuk Badan Pengelola Dana Perkebunan kelapa sawit serta forum kerja sama Council of Palm Oil Producing Countries," kata Airlangga.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Darmin Nasution menyampaikan pendapat pemerintah dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Berdasarkan kajian komprehensif yang telah kami lakukan dan setelah berkonsultasi pada pemangku kepentingan, pemerintah menyimpulkan belum dibutuhkan adanya undang undang perkelapasawitan," kata Darmin.

Darmin menuturkan berdasarkan kajian pemerintah, RUU Perkelapasawitan tumpang tindih dengan UU Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan, UU Nomor 14 tahun 2014 tentang Perindustrian, UU Nomor 19 tahun 1999 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

"Kami merinci secara jelas dengan UU mana saja RUU Perkelapasawitan ini telah tumpang tindih," kata Darmin.

Ia menyebutkan pemerintah akan mempertajam Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dalam mendukung pelaksanaan produksi kelapa sawit dan pengawasannya. Lembaga ini akan mengatur pendanaan kelapa sawit untuk mendukung hilirisasi produk kelapa sawit, khususnya biodiesel.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto Dok Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 16:19 WIB

Jasindo Salurkan Bantuan TJSL untuk Mendukung Perekonomian Masyarakat

PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo menyalurkan bantuan Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat di berbagai daerah di Indonesia selama periode Q1 tahun 2024.…

Bahan baku plastik

Kamis, 25 April 2024 - 16:05 WIB

Impor Bahan Baku Plastik Tak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin, Ini Alasannya

Pemerintah telah mengambil langkah responsif untuk menanggapi isu-isu yang dapat mengganggu kelangsungan usaha, salah satunya melalui pemberlakuan peraturan terbaru mengenai kebijakan dan pengaturan…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Kamis, 25 April 2024 - 15:40 WIB

Di Ajang Business Forum Hari Kedua Hannover Messe, RI Pamerkan Keunggulan dan Inovasi Teknologi Industri

Paviliun Indonesia dalam Hannover Messe 2024 kembali mempersembahkan Business Forum untuk mendorong kolaborasi dan kerja sama antara para pelaku industri di dalam negeri dengan negara-negara…

PempekRoyal

Kamis, 25 April 2024 - 15:05 WIB

Siap Support Franchisee di Seluruh Indonesia, PempekRoyal Hadirkan Solusi Bisnis Makanan Tidak Tergantung Chef

Bisnis makanan seringkali mengalami kendala chef mengundurkan diri, dan ketika terjadi pergantian chef, rasa berbeda, maka jumlah konsumen menurun. Di luar itu, juga ada resiko membuang produk…

Dok. Kommo

Kamis, 25 April 2024 - 14:45 WIB

WhatsApp Chatbot dari Kommo: Hadir Karena Kesadaran akan Pentingnya Menghadirkan Solusi Fleksibel untuk Bisnis

Perubahan lanskap bisnis dewasa ini telah menuntut adaptasi yang cepat dari perusahaan-perusahaan di berbagai sektor. Dengan berkembangnya teknologi dan perubahan perilaku konsumen, bisnis tidak…