Pansus Hak Angket Tidak Permasalahkan Penolakan Sejumlah Kalangan

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 15 Juli 2017 - 06:35 WIB

Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (Foto Ist)
Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK Agun Gunandjar Sudarsa menanggapi santai terkait penolakan oleh beberapa pihak terkait keberadaan Pansus dan pihaknya menampung segala aspirasi yang masuk dari semua elemen masyarakat.

"Kami menampung aspirasi dari semua elemen masyarakat. Pansus dipastikan bergerak sesuai koridor hukum yang berlaku," kata Agun saat menerima perwakilan Aliansi Pemuda Cinta Indonesia dan PP Muhammadiyah di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (14/7/2017)

Dia mengatakan apa yang dilakukan Pansus sudah sesuai dengan aturan dan memiliki legitimasinya yang kuat terutama di atur dalam UUD 1945, UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta terbitnya perintah negara.

Agun menepis tudingan Pansus hanya berupaya menganggu dan menghalangi proses pemberantasan korupsi yang ditangani KPK.

"Semua kinerja yang dilakukan Pansus hanya dalam rangka pengawasan dari DPR," ujarnya kepada awak media.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan Pansus Angket mendukung semua tugas pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK dengan sebaik-baiknya.

Karena itu dia menegaskan bahwa apa yang dilakukan Pansus Angket, tidak ada niat untuk menghalangi semua proses pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

"Oleh karena itu, terkait yang disampaikan sebetulnya apa yang dilakukan DPR sudah cukup banyak dalam rangka fungsi pengawasan KPK," katanya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Angket itu, Aliansi Cinta Indonesia dan PP Muhammadiyah kompak menolak penggunaan hak angket DPR terhadap KPK.

Direktur Madrasah Anti Korupsi PP Muhammadiyah Virgo Sulianto Gohardi mengatakan pihaknya menolak bergulirnya angket sejak Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyetujuinya di rapat paripurna pada 28 April lalu.

Virgo mengatakan penggunaan angket terhadap KPK telah melawan nalar publik karena diduga sebagai upaya menghalangi proses pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

"Sejauh ini langkah-langkah yang dilakukan Pansus tidak ada indikasi penguatan justru cenderung melemahkan lembaga KPK. Sehingga dikhawatirkan mengganggu kinerja KPK dalam memberantas korupsi," katanya.

Virgo mengaku telah menggalang dukungan dalam bentuk petisi daring melalui situs change.org untuk menolak angket DPR terhadap KPK. Petisi itu telah mendapat dukungan sekitar 45.111 dukungan dan suara penolakan itu pun diserahkan kepada Pansus angket KPK.

Perwakilan Aliansi Pemuda Cinta Indonesia, Tubagus Tirtayasa mendesak anggota-anggota pansus untuk membuat surat pernyataan tidak terlibat dalam kasus korupsi secara tertulis.

Dia mengatakan pihaknya menunggu surat pernyataan itu dikumpulkan hingga Senin (17/7) dan kalau ada maka pihaknya bisa mempercayai serta ikut mendorong Pansus KPK.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Direktur Enterprise & Business Service Telkom Indonesia FM Venusiana R. bersama Kepala LKPP Hendar Prihadi

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:48 WIB

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) luncurkan Katalog Elektronik Versi 6 pada Kamis (28/3) di Jakarta. Inovasi terbaru yang dibangun untuk meningkatkan performa sistem…

Tupperware luncurkan 3 Produk Baru, One Touch Fresh Rectangular, Supersonic Chopper Tall dan Black Series.

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:47 WIB

Tupperware Luncurkan 3 Produk Baru Untuk Meriahkan Ramadan

Sebagai Premium Housewares Solutions nomor 1 di Indonesia, Tupperware kembali menghadirkan produk terbaru untuk menemani keluarga Indonesia menyambut Ramadan di tahun ini.

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:45 WIB

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Jakarta - Koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral serta sosialisasi kebijakan yang masif menjadi kunci keberhasilan mudik sehat dan aman. Hal ini penting dilakukan mengingat jumlah pemudik…

Bank Mandiri saat menyerahkan santunan ke Yatim dan Dhuafa

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:34 WIB

Tebar Berkah Ramadan 1445 H, Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Bank Mandiri kembali berbagi kebersamaan di bulan suci Ramadan dengan masyarakat sekitar. Kali ini, Bank Mandiri bersama anak perusahaan memberikan bingkisan kepada 57.000 anak yatim dan duafa,…

Gedung BNI

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:28 WIB

BNI Terbitkan Global Bond Senilai USD500 Juta

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berencana melakukan penerbitan surat utang senior dalam denominasi Dolar Amerika Serikat senilai USD500 juta atau sekitar Rp7,94 triliun (kurs…