Akhirnya APTRI Bisa Bernapas Lega, PPN untuk Gula Petani Dibatalkan

Oleh : Hariyanto | Jumat, 14 Juli 2017 - 09:02 WIB

Ilustrasi Gula (Ist)
Ilustrasi Gula (Ist)

INDUSTRY.co.id , Jakarta - Wacana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% untuk gula petani akhirnya menemukan titik terang setelah dipastikan tidak adanya pengenaan PPN tersebut pada Gula petani.

Keputusan tersebut dipastikan saat pengurus Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) melakukan pertemuan ke kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APTRI, HM Arum Sabil mengapresiasi Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi yang telah menyetujui tidak adanya pengenaan PPN 10% untuk Gula Petani.

Arum mengungkapkan, pihaknya sangat bersyukur dengan keputusan ini. Artinya, pertemuan antara petani tebu dengan petinggi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bisa terwujud titik temu yang arahnya mendukung kesejahteraan petani gula atau tebu. Hal ini sejalan dengan perjuangan dan pemikiran APTRI.

Ia mengatakan, telah terjadi kesepakatan tertulis antara Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dengan petani. Selanjutnya, kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dalam produk formal Kementerian Keuangan.

Arum menilai, gula petani dijual tanpa pengenaan PPN 10%, kini, mempunyai landasan hukum yang kuat. Sehingga, jual beli gula petani tetap bisa jalan seperti biasa, yaitu tanpa beban adanya PPN.

Pria yang juga Ketua Bidang Pemberdayaan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Pusat itu mengemukakan adanya sejumlah dasar bagi petani guna menyatakan keberatan terkait adanya pengenaan PPN gula petani.

Di antaranya putusan MK No: 39/PUU-X1V/2016 yang menyatakan, kebutuhan pokok yang tidak dikenakan PPN tidak terbatas pada 11 Jenis barang yang tercantum pada pasal 4A ayat (2) huruf b Undang-undang No. 42 Tahun 2009 tentang PPN Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (UU PPN).

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sosialisasi BP2MI di Indramayu, Warkop Digital Persiapkan CPMI Jadi Juragan

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:29 WIB

Sosialisasi BP2MI di Indramayu, Warkop Digital Persiapkan CPMI Jadi Juragan

Jakarta-Pengelola usaha Warkop Digital memanfaatkan momentum pelaksanaan program sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang digelar Badan Perlindungan Pekerja…

Tzuyang

Jumat, 29 Maret 2024 - 18:42 WIB

Jadi Pilihan Youtuber Korea Mukbang, Langkah Awal Sambal Bakar Indonesia Go Internasional

YouTuber cantik asal Korea Selatan, Tzuyang, kembali melakukan aksi mukbang yang membuat heboh jagad dunia maya. Kali ini, perempuan berusia 26 tahun tersebut mukbang 28 menu di Sambal Bakar…

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Model Kecantikan

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:25 WIB

Penuhi Segala Persiapan Dalam Menyambut Hari Raya Kemenangan bersama Shopee Big Ramadan Sale

Dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Kemenangan, selain mempersiapkan aspek dari dalam diri, terdapat berbagai persiapan lain yang kerapdilakukan untuk merayakan…