Resmi, Pemerintah Batalkan Pungutan PPN 10 Persen Gula Petani

Oleh : Ahmad Fadli | Kamis, 13 Juli 2017 - 21:32 WIB

Ilustrasi Pabrik Gula (wy)
Ilustrasi Pabrik Gula (wy)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Akhirnya pemerintah membatalkan niatnya untuk mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen untuk produk gula petani.

"Atas penyerahan gula oleh petani tebu beromzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun tidak terutang PPN, karena petani tersebut tidak dikategorikan (dikukuhkan) sebagai Pengusaha Kena Pajak," kata Ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat, Arum di Jakarta, Kamis (13/7/2017)

Ditjen Pajak juga akan mengusulkan kebijakan penetapan gula petani sebagai barang kebutuhan pokok, yang ditetapkan sebagai bukan barang kena pajak. Sehingga atas penyerahannya tidak dikenakan PPN.

Hal ini sejalan dengan Perpres Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, yang menetapkan gula termasuk kelompok barang kebutuhan pokok hasil industri dan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pengujian UU PPN Nomor 42 Tahun 2009.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia, Soemitro Samadikun juga menuturkan dengan keputusan ini tidak perlu ada ketakutan dalam transaksi jual beli gula apakah terkena PPN atau tidak. Sebab seminggu lagi aturan yang menyatakan gula tebu tidak terbebankan PPN akan keluar.

"Bahwa hari ini sudah tidak perlu lagi diragukan, dalam transaksi penjualan gula tani yang dilakukan oleh petani kepada pedagang, maka ini sudah tidak terutang PPN," kata Soemitro.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menambahkan dengan tidak adanya PPN dapat meningkatkan produksi tebu petani dan meningkatkan daya beli. "Akhirnya supaya produksi dalam negeri bisa lebih meningkat lagi dan bisa bersaing dengan pedagang gula baik itu yang dari impor," pungkasnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Cerita sukses trading forex untuk pemula dari Didimax.

Rabu, 24 April 2024 - 16:13 WIB

Rahasia Sukses Trading Forex Untuk Pemula

Sudah ratusan ribu trader yang mendapatkan edukasi dari Didimax dan telah mencapai kemajuan luar biasa dalam tujuan financial mereka.

BRI pastikan narasi ini hoax

Rabu, 24 April 2024 - 15:35 WIB

BRI Pastikan Hoax Berita Uang Nasabah Hilang Akibat Bansos Saat Pemilu

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) kembali diterpa hoax. Itu dipastikan narasi di media sosial tidaklah benar.

Prabowo dan Gibran (foto Istimewa)

Rabu, 24 April 2024 - 13:06 WIB

KPU: Prabowo-Gibran, Presiden & Wapres Terpilih

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara sah dan resmi ditetapkan sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden RI untuk Tahun 2024-2029. Ketetapan tersebut disampaikan langsung oleh…

Ketua MPR RI Dukung Fashion Show 'Keindahan Karya Kain Tenun dan Batik Ku Indonesia' di Italia

Rabu, 24 April 2024 - 13:00 WIB

Ketua MPR RI Dukung Fashion Show 'Keindahan Karya Kain Tenun dan Batik Ku Indonesia' di Italia

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung rencana pagelaran fashion show, 'Keindahan Karya Kain. Tenun dan Batik Ku Indonesia', oleh Dian Natalia Assamady.…

Kusnanto Saidi

Rabu, 24 April 2024 - 12:05 WIB

Salah Sebut Data LHKPN Kusnanto Saidi, Ini Kata Pengamat

Muncul pemberitaan Direktur RSUD Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi Dr. dr. Kusnanto Saidi, MARS yang tidak melaporkan harta kekayaan dalam 2 tahun terakhir. Menyikapi hal tersebut, pengamat…