Pajak Pertambahan Nilai 10 Persen Dinilai Membunuh Petani Tebu

Oleh : Hariyanto | Selasa, 11 Juli 2017 - 08:28 WIB

Petani Tebu Ilustrasi (ist)
Petani Tebu Ilustrasi (ist)

INDUSTRY.co.id , Malang - Pajak 10% yang diterapkan pemerintah kepada petani tebu, dinilai sangat merugikan petani. Di Kabupaten Malang yang menjadi sentra tanaman tebu terbesar di Jawa Timur salah satunya, pajak yang diberlakukan tersebut dianggap membunuh keberlangsungan hidup petani tebu.

“Kalau pajak pertambahan nilai (PPN) 10% tetap diberlakukan, ini sama saja dengan membunuh petani tebu. Kebijakan pemerintah ini kami rasa tidak sesuai apa yang kini dirasakan petani tebu di daerah,” ungkap H.Zaini Ilyas, Pengusaha Tebu asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Senin (10/7/2017).

Ia mencontohkan, sebagai gambaran, satu hektar lahan tebu disewa petani dengan membayar biaya sewa sekitar  Rp20 juta untuk satu tahun.

“Sewa lahan atau lahan punya sendiri itu sama saja. Sama-sama harus mengeluarkan uang Rp.20 juta. Harga sewa lahan ini, pabrik gula dimanapun berada sudah paham,” ungkapnya.

Selain ongkos sewa, petani harus mengeluarkan biaya produksi untuk satu hektar rata-rata berkisar Rp12,5 juta. Satu hektar tanaman tebu, biasanya menghasilkan 70 hingga 80 ton tebu. Petani harus mengeluarkan biaya lagi untuk ongkos tebang tebu serta biaya angkut menuju pabrik.

“Biaya angkut dan tebang ini biasanya Rp15 ribu per kwintalnya. Jika satu hektar lahan ada 80 ton tebu, uang yang dikeluarkan untuk biaya angkut dan tebang ini bisa mencapai Rp11,5 juta lebih,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari seluruh biaya sewa lahan, biaya produksi dan biaya angkut dan tebang tebu jika dikalikan untuk satu hektar lahan, mencapai Rp46 juta. Sementara harga jual tebu ke pabrik Cuma Rp47 ribu per kwintal.

Jika satu hektar lahan tebu yang dihasilkan 80 ton, berarti dikalikan Rp47 ribu uang  yang terwujud hanya berkisar Rp37 juta. Jumlah itu susut setelah dipotong pajak tebu 10% menjadi Rp34 juta saja.

“Bayangkan saja, kita keluar uang untuk tanam tebu Rp46 juta. Tapi pemasukan setelah dipotong pajak tebu hanya Rp34 juta. Jadi kerugian petani untuk satu hektar tanaman tebu ini, bisa mencapai Rp10 juta,” tegasnya

Menurut info yang sudah ia dapatkan, saat ini pihak pabrik gula sendiri pun sudah memberlakukannya. Bahkan, pabrik berdalih sudah menalangi pajak tebu milik petani sejak musim giling tahun lalu. Sehingga, mau tidak mau, tebu yang sudah masuk ke dalam pabrik langsung dikenakan pajak PPN 10%.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Wadan Kormar Terima Kunjungan Kerja Komandan Grup C Paspampres

Jumat, 19 April 2024 - 07:40 WIB

Wadan Kormar Terima Kunjungan Kerja Komandan Grup C Paspampres

Dalam rangka membangun komunikasi serta sinergitas, Wakil Komandan Korps Marinir (Wadan Kormar) Brigjen TNI (Mar) Suherlan, menerima kunjungan kerja Komanda Grup C Pasukan Pengamanan Presiden…

Trans Papua Segera Dibangun, Konsorsiun HK-HKI Menangkan Lelang

Jumat, 19 April 2024 - 06:58 WIB

Trans Papua Segera Dibangun, Konsorsiun HK-HKI Menangkan Lelang

Menutup Triwulan I Tahun 2024, Konsorsium PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) ditunjuk sebagai pemenang lelang Pembangunan Jalan Trans Papua ruas…

RS Siloam Cinere Depok

Jumat, 19 April 2024 - 06:46 WIB

Siloam Hospitals Jantung Diagram : Parkinson Dapat Dicegah, Proses Pengobatan Berdasarkan Kondisi Pasien

Parkinson adalah penyakit progresif pada otak dan sistem saraf yang memengaruhi kemampuan tubuh untuk bergerak. Penyebab utama Parkinson adalah kerusakan sel saraf pada area substantia nigra…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Terima Audiensi Ketua Komnas HAM

Jumat, 19 April 2024 - 06:04 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Terima Audiensi Ketua Komnas HAM

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Audiensi Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro yang didampingi Komisioner/Koordinator Bidang Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing, Komisioner…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis

Jumat, 19 April 2024 - 05:57 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II kepada Marsda TNI M. Khairil Lubis, Sertijab Dansesko TNI dari Marsdya TNI Samsul Rizal kepada…