Dalam Persepektif Gender, Hukuman Pelecehan Seksual Belum Sesuai

Oleh : Hariyanto | Senin, 10 Juli 2017 - 07:28 WIB

 Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, Yohana Yembise (Foto:poskota)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, Yohana Yembise (Foto:poskota)

INDUSTRY.co.id - Manado - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan hukuman yang dituntut jaksa atau diputuskan hakim untuk pelaku pelecehan seksual masih belum sesuai undang-undang yang berlaku.

Ia mengatakan di Manado, Sulawesi Utara, Minggu (9/7/2017)  hal itu terjadi karena para jaksa atau hakim belum menggunakan persepektif gender dalam memutuskan perkara pelecehan seksual.

"Memang kenyataannya banyak yang belum sesuai karena mereka masih memakai penilaian yang berbeda, misalnya pelaku harus dihukum 15 tahun penjara, tetapi setelah sampai putusan pelaku hanya dihukum tiga tahun atau satu tahun," kata Yohana.

Tak hanya itu, menurut dia, di beberapa daerah ada juga yang menggunakan secara adat dengan membayar sejumlah denda atau memediasi pelaku dengan korban pelecehan seksual.

Sementara itu Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempaun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Vennetia Danes menilai ringannya hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku pelecehan seksual karena jaksa masih menggunakan KUHP bukan undang-undang khusus yang telah disahkan pemerintah.

Padahal pemerintah telah membuat berbagai peraturan khusus untuk melindungi perempuan dan anak seperti Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan.

Dia mengatakan hal ini menjadi perhatian kementeriannya untuk mengubah pandangan para penegak hukum agar memiliki perspektif gender dalam menangani masalah pelecehan seksual.

"Tahun lalu kami sudah laksanakan pelatihan kepada penegak hukum, tahun ini kami akan adakan lagi pelatihan yang sama dengan jumlah peserta yang lebih banyak agar mereka dapat memiliki perspektif yang sama dengan kami sehingga mereka dapat menjatuhkan hukuman yang tepat kepada pelaku," kata Vennetia. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila Bambang Soesatyo

Kamis, 25 April 2024 - 11:00 WIB

Mencermati Dampak Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah

DURASI dan skala dari konflik Iran-Israel tak sekadar mengeskalasi ketidakpastian, namun juga memengaruhi perubahan dinamika global di hari-hari mendatang. Komunitas internasional, secara tidak…

Ilustrasi industri keramik

Kamis, 25 April 2024 - 10:53 WIB

Antidumping Keramik, FOSBBI: Tak Perlu Dijalankan, Penjulan Lesu

Ketua Umum Forum Suplier Bahan Bangunan Indonesia (FOSBBI), Antonius Tan menyebut bahwa saat ini, para produsen maupun importir keramik masih melihat secara mendalam terkait Peraturan Menteri…

Ditinjau Presiden Jokowi, Hutama Karya Optimis Bendungan Bulango Ulu Rampung 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:49 WIB

Ditinjau Presiden Jokowi, Hutama Karya Optimis Bendungan Bulango Ulu Rampung 2024

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meninjau proyek Bendungan Bulango Ulu Paket I garapan PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) yang berlokasi di Kabupaten Bone Bolango sebagai rangkaian…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Kamis, 25 April 2024 - 10:12 WIB

Kemenperin Bahas Langkah Strategis Kurangi Emisi Industri di Business Forum Hannover Messe 2024

Sektor industri merupakan salah satu kontributor besar penghasil emisi. Karenanya, kebijakan transisi energi Indonesia dalam mengurangi emisi di sektor industri harus dilaksanakan dengan mengutamakan…

Speaker HiFi Audivo PHS 6A dengan Suara Jernih dan Detail

Kamis, 25 April 2024 - 10:08 WIB

Speaker HiFi Audivo PHS 6A dengan Suara Jernih dan Detail

Menemukan cara untuk meningkatkan mood, menikmati waktu untuk diri sendiri, dan meningkatkan produktivitas merupakan elemen penting dalam kehidupan sehari-hari. POLYTRON memahami hal ini dengan…