Pengusaha Sebut Pajak Jadi Faktor Utama Turunnya Penjualan Tekstil

Oleh : Ridwan | Jumat, 07 Juli 2017 - 15:55 WIB

Produksi Tekstil (Ilustrasi)
Produksi Tekstil (Ilustrasi)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Asosiasi Perstektilan Indonesia (API) mengaku penjualan tekstil dalam negeri mengalami penurunan hingga 30 persen. Penyebabnya kebijakan Direktorat Jenderal Pajak yang melarang pengusaha mengirim produk kepada pembeli yang tidak memiliki izin Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Ketua API Ade Sudrajat menjelaskan bahwa sekitar 70 persen pembeli produk tekstil dalam negeri adalah pengusaha non-PKP. "Kebijakan pemerintah ini menyebabkan rendahnya permintaan dari pasar," ungkap Ade di Jakarta (7/7/2017).

Ia menambahkan, rendahnya permintaan pasar ini pada dikhawatirkan bisa mematikan produksi tekstil dalam negeri. Pasalnya, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pasar domestik harus mengimpor dari luar negeri.

Ade mengaku momen Lebaran tahun ini juga tidak berpengaruh terhadap angka penjualan produk tekstil dalam negeri. Selain itu, Kemajuan teknologi juga tidak bisa membantu industri tekstil dalam negeri untuk kembali naik. "Toko online juga beli dari kami, kan barang yang mereka harus dijahit juga dari kami," ujarnya.

Disisi lain, Ade mengatakan pihaknya mencurigai kebijakan ini dikeluarkan karena Ditjen Pajak ingin mendapatkan keuntungan dari nilai impor yang tinggi. Padahal seharusnya pemerintah lebih memperhatikan industri dalam negeri. "Banyak pedagang-pedagang di pasar belum memiliki izin sebagai PKP, karena merasa syaratnya merepotkan. Seharusnya Nomor Pokok Wajib Pajak sudah bisa menjadi bukti pembayaran pajak yang sah. Untuk itu, para pengusaha meminta pemerintah untuk mengkaji ulang peraturan PKP," kata Ade.

Dia menyesalkan kebijakan Ditjen Pajak untuk izin PKP seharusnya dikaji terlebih dahulu sebelum diimplementasikan secara besar-besaran. "Harusnya bertahap dong, perhatikan keadaan pasar," pungkas Ade

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ditjen PKH Kementan kordinasi cegah virus dampak kematian Kerbau

Sabtu, 20 April 2024 - 15:46 WIB

Kementan Sigap Tangani Kasus Kematian Ternak Kerbau Pampangan di Sumsel

Beberapa waktu lalu telah terjadi kasus kematian ternak kerbau pampangan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Kasus ini tercatat mulai tanggal 15 Maret hingga 6 April 2024, terutama di Desa…

BNI apresiasi Thomas dan Uber Cup

Sabtu, 20 April 2024 - 13:52 WIB

Indonesia Juara di All England dan BAC, BNI Apresiasi dan Dukung Tim Thomas & Uber Cup

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi gemilang para atlet bulu tangkis Indonesia dalam dua turnamen bergengsi, All England 2024…

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…