Meruntuhkan Pelaminan Koruptor

Oleh : Herry Barus | Jumat, 16 Desember 2016 - 11:59 WIB

Umbu TW Pariangu
Umbu TW Pariangu

INDUSTRY.co.id - 9 Desember lalu kita memperingati hari Antikorupsi Sedunia. Momen yang diperingati tiap tahun ini diawali ketika PBB mengeluarkan Konvensi Antikorupsi pada 31 Oktober 2003. Peringatan yang pertama kali dicetuskan dalam Konvensi Antikorupsi di Meksiko 9 Desember 2003 ini merupakan momen penguatan komitmen dan aksi eliminasi korupsi yang harus dipelihara semangatnya.

Sayangnya, vibrasi semangat tersebut belum berkelindan secara baik di dalam aksi nyata antikorupsi korupsi di republik ini. Berbagai kasus korupsi sistemik yang melibatkan orang-orang penting terus mencuat. Terakhir, yang tengah disorot adalah keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi (non-aktif) Atty Suharti pada pekan lalu. Ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi Proyek Pasar Atas Baru senilai 57 miliar. Atty, sebagaimana corak politik dinasti, ternyata dikendaikan oleh suaminya M Itoch Tochija, Walikota Cimahi 2002-2012. Ini merepetisi kasus korupsi melibatkan suami istri yang menimpa Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Bupati Karawang Ade Swara dan isterinya, eks-politisi Demokrat Mumahammad Nazaruddin dan istrinya.

Korupsi memang tak ada matinya di negeri ini. Awalnya ingin menghadirkan pelaminan (pemimpin-rakyat) untuk mencapai kesejahteraan daerah, namun yang hadir malah pelaminan tempat bersandingnya suami-isteri korup. Para penguasa sepertinya sudah tak punya urat malu dan takut mencoleng duit rakyat walaupun berbaris elegi dan nyanyian kutukan dialamatkan ke mereka. Berbagai kecaman dan sikap antikorupsi publik bukannya menekan perangai korup, melainkan sebaliknya melahirkan ‘kulminasi dendam’ yang berujung lahirnya koruptor-koruptor antijera secara sporadis yang makin beringas dan loba dari pusat sampai daerah.

Kita menyaksikan institusi hukum dengan segala problematika dan dilema politiknya terus bekeringat mengkanalisasi zona koersif untuk membasmi patologi korupsi. Berkali-kali KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap para petinggi kaliber negara (ketua parpol, para menteri, ketua MK, ketua DPD) namun itu masih belum menggentarkan nyali rasuah mereka.

Sentrifugalitas korupsi

Setidaknya kasus korupsi di Cimahi menunjukkan kian sistemiknya sentrifugalitas atau penyebaran benih korupsi di daerah-daerah. Tingkat penyebaran korupsi daerah makin masif dan menyusup agresif di lembaga-lembaga politik, birokrasi, pelayanan publik, bahkan institusi agama, yang merupakan institusi religius. Dengan keistimewaaan dan otonomik kewenangannya, para pejabat dengan mudah melacak dan memanfaatkan celah-celah aturan birokrasi secara kreatif dan inovatif sebagai pintu masuk korupsi dengan cara mark-up anggaran, memanipulasi/merekayasa anggaran, pengadaan pos anggaran fiktif, membarter kebijakan, dll. Modus tersebut bukan hal baru, namun karena ketiadaan komitmen kepemimpinan, sistem pencegahan dan kontrol selalu tumpul mengawal pengelolaan kebijakan dan sumber daya keuangan daerah oleh kepala daerah.

Yang terjadi politik dinasti terus membayang-bayangi pemerintahan dan roda pelayanan publik. Itoc, suami Atty menjabat Wali Kota selama dua periode, kemudian langsung digantikan Atty yang menang pilkada. Berarti sudah 12 tahun pasangan ini memerintah, termasuk mengonsolidasi birokrasi di Cimahi. Model politik kekerabatan ini memiliki implikasi luas bagi pengaruh penguatan demokrasi lokal.

Pertama, politik jenis ini mereduksi kesetaraan politik bagi warga negara untuk berkontestasi dalam politik perjuangan untuk menegakkan kepentingan publik. Parpol yang dalam kerangka demokrasi adalah alat untuk kaderisasi dan rekruitmen calon pemimpin justru kerap ‘termakan’ oleh pengaruh politik dinasti yang memiliki kemampuan penetratif berbasis uang dan jaringan politik. Para kandidat calon kepala daerah yang dibesarkan oleh dinasti tentu dengan sangat mudah menyogok elite partai untuk meloloskannya dalam pilkada sebagai calon kepala daerah. Dengan demikian secara tidak langsung, parpol sejatinya ikut mendukung pelembagaan politik dinasti.

Padahal, kedua, politik dinasti merusak moralitas penyelenggaraan pemerintahan karena secara ontologis selalu mengkapling berbagai sumber-sumber kesejahteraan publik untuk akumulasi kepentingan dan kekayaan diri dan kerabat politiknya. Hukum politik dinasti selalu ingin menjaga dan mengekspansi kekuasaannya agar terbangun sebuah imperium politik yang sulit digoyahkan. Maka tidak heran jika Kemendagri di era pemerintahan sebelumnya pernah mensinyalir, politik dinasti sudah terjadi di 30 daerah (Kompas 23/12/2013).

Mewabahnya politik dinasti dalam alam demokrasi seperti sekarang memang sebuah paradoks. Bagaimana bisa ‘raja-raja kecil’ bebas membiakkan kekuasaannya secara sistemik di tengah sistem politik yang kian iklusif? Sikap Mahkamah Konstitusi yang baru-baru ini sudah membatalkan pembatasan syarat calon kepala daerah dan menganggap setiap orang berhak untuk berpartisipasi dalam politik, kian membuat kita khawatir politik dinasti akan terus memperoleh ruang untuk bertumbuh karena atas dasar HAM tersebut niat buruk politik tetap terakomodir.

 

Masalah yang tak kalah penting, ada pada lemahnya intervensi moral terhadap kekuasaan. DPRD yang diharapkan bisa mencerminkan kepentingan publik untuk mengontrol kinerja pemerintah, sejauh ini justru tenggelam dalam hiruk pikuk kekuasaan transaksional atau ikut menggilai korupsi. Mereka malah turut bermain dalam percaturan kepentingan parsial, misalnya lewat pembahasan anggaran maupun pembahasan rancangan peraturan daerah yag sarat dengan kepentingan. Misalnya anggota DPRD dimasukkan dalam tim anggaran untuk melobi bahkan memaksa pimpinan SKPD agar menyetujui mata anggaran yang disasar. Supaya terjalin transaksi yang menguntungkan, maka oknum DPRD terus merawat relasi ekonomi dengan rekanan, berhubung rekanan juga punya kepentingan agar pihak-pihak yang selalu memberikan proyek di SKPD tetap dipertahankan posisinya. Untuk lancarnya lobi, maka pengusaha harus menggelontorkan sejumlah fulus supaya bisa menang tender.

 

Konsekuensinya, fulus yang digelontorkan kepada anggota DPRD maupun birokrat tersebut sudah pasti akan mengorbankan kualitas kebijakan karena logika yang digunakan adalah logika ekonomi (untung-rugi) dalam skala mereka (elitis), bukan skala rakyat. Terbangunnya relasi mutualisme korup semata-mata dirawat untuk mempertahankan eksistensi dan ekstensif (memperluas) kepentingan dan jabatan dengan memotong nilai manfaat sisi humanis dan sosial aturan maupun kebijakan (Susan Rose-Ackerman, 2006).

Runtuhkan pelaminan koruptor

Bagaimanapun pelaminan para koruptor harus diruntuhkan dari republik ini agar ia tidak menjadi wadah perselingkuhan kekuasaan amoral, melainkan tempat menyuburkan benih-benih cinta dan empati bagi rakyat lewat penadbiran. Integritas personil KPK untuk melawan korupsi elite (politisi, brokrat, pengusaha) seperti di China maupun Hongkong, adalah amunisi mutlak nan revolusioner yang harus dimiliki untuk melawan para korupto bajingan. KPK jangan sekalai-kali menggadaikan maruahnya dengan intrik ‘tebang pilih’ dalam mengusut kasus korupsi di level elite karena ini akan menjadi peluang bagi koruptor untuk menyerang balik atau melemahkan KPK lewat berbagai cara termasuk merevisi UU KPK. Rakyat juga akan tersedot kepercayaannya kepada KPK. Padahal salah satu yang membuat KPK masih eksis sampai hari ini di tengah serangan dan permusuhan terhadap dirinya, adalah dukungan dan kepercayaan rakyat. 

Wacana pemerintah untuk menempatkan koruptor di pulau terluar mudah-mudahan segera diwujudkan dan sangat kita dukung untuk mengalienasi dan menyiksa batin para koruptor. Apalagi sejauh ini sudah 17 gubernur, 51 bupati/wali kota, 130 pejabat pemerintah eselon I-III serta 14 hakim yang tersangkut korupsi. Itu berarti sudah banyak kebijakan pemimpin yang tidak lagi searah dengan kepentingan rakyat.

Kita berharap DPR(D) harus loyal terhadap kepentingan rakyat, termasuk mengawal pemerintah agar selalu bekerja dengan prinsip moral, bukan sibuk mengakali uang dan hak-hak rakyat. Wakil rakyat harus benar-benar menjalankan fungsi kontrolnya terhadap kinerja pemerintah daerah. Induk parpol tak boleh melindungi kadernya di DPRD yang korup, atau sebaliknya cuci tangan. Bagaimanapun parpol adalah pihak paling bertanggung jawab terhadap kasus korupsi kadernya, mengingat selama ini korupsi lebih banyak dilakukan secara sistemik dan masif. Dalam banyak kasus, korupsi yang dilakukan para politisi justru untuk memenuhi kebutuhan logistik parpol akibat biaya politik yang makin mahal.

 

 

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Oreo Pokemon hadir di Indonesia mulai Mei 2024 mendatang.

Jumat, 26 April 2024 - 00:11 WIB

Oreo Pastikan Hadirkan Kepingan Langka Pokemon ke Indonesia

Kolaborasi edisi terbatas dua merek ikonik dunia OREO dan Pokémon segera hadir dan menginspirasi seluruh penggemarnya di Indonesia.

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa

Kamis, 25 April 2024 - 23:56 WIB

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Umumkan Hasil Kinerja Perusahaan Yang Solid Selama 2023

Prudential Indonesia terus melanjutkan komitmennya melindungi dan mendukung nasabah dengan pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp17 triliun atau lebih dari Rp46 miliar per hari.

Bincang Duta Baca Indonesia di Kabupaten Buleleng, Bali.

Kamis, 25 April 2024 - 23:23 WIB

Bincang Duta Baca Indonesia, Kabupaten Buleleng Bali Siap Atasi Globalisasi Lewat Perpustakaan

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, tantangan globalisasi harus disikapi dengan adaptif agar perpustakaan tidak termarginalkan. Literasi juga diharap bisa menjawab tantangan…

Bank DKI gelar halal bihalal

Kamis, 25 April 2024 - 21:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta…

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…