Penunjukkan Dirut Garuda Salahi Aturan, Menhub Didesak Bersuara

Oleh : Irvan AF | Jumat, 30 Juni 2017 - 09:20 WIB

Maskapai Garuda Indonesia
Maskapai Garuda Indonesia

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan jajaran kementeriannya didesak bersuara atas dugaan pelanggaran regulasi dalam penunjukkan susunan direksi Garuda Indonesia beberapa waktu lalu.

Penunjukan Pahala N Mansuri sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia pada Rapat Umum Pemegang Sahan (RUPS) pada Rabu, 12 April 2017 lalu. Pahala menggantikan Arief Wibowo yang secara mendadak dicopot dari jabatannya.

Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar mengungkapkan, sesuai Regulasi Keamanan Penerbangan Sipil (CASR) bahwa Key Personel, termasuk Dirut harus memenuhi kualifikasi melalui pelatihan, berpengalaman, dan Ahli, tentunya dalam bidang penerbangan.

"Ini bukaan soal RUPS nya, BUMN itu kan hanya menyiapkan talent pool nya saja, artinya BUMN hanya mengajukan orang untuk jadi Direksi di Perusahaan BUMN" terang Junisab, Jakarta, Jumat (30/6/2017)

Menurut Junisab, regulasi yang mengadopsi Annex dari ICAO, dan selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu, dapat dilihat CASR diamandemen 10 Peraturan Menteri (PM) Nomor 107/2015 dan terakhir amandemen 11 PM Nomor 41/2016, sangat jelas menyebutkan itu.

"Dalam arti lain, key personel termasuk Dirut harus punya latar belakang penerbangan. Ini masalahnya, perusahaan penerbangan tidak bisa dimanage sembarang orang, ada regulasinya, dibuat oleh Kementerian Perhubungan selaku Regulator yang nantinya diawasi oleh Dirjen Perhubungan Udara," ujar dia.

Lanjut Junisab, disamping perubahan nomenklatur susunan Direksi Garuda yang menghilangkan posisi Direktur operasi dan Direktur teknik dari akta perusahaan, penunjukan Pahala menjadi perhatian khusus bagi pelaku penerbangan dan pengamat. Karena Pahala yang awalnya menjadi Direktur PT Bank Mandiri, kini duduk menjadi Dirut, penerbangan berlogo burung Garuda itu.

"Nah ini yang saya sesalkan kenapa Menhub membiarkan pelanggaran itu terjadi, dan persyaratan itu tertulis didalam aturan keselamatan penerbangan. Ini, perlu dipertanyakan niatan Menhub sampai membiarkan ini terjadi. Kalau Garuda dibiarkan berarti maskapai lain juga dibiarkan. Repot nanti kalau ada audit kepatuhan dari ICAO." tegas dia.

Perubahan CASR seperti terkutip dalam Amandemen ke 10, artikel 121.59 telah ditambahkan poin (d) dan seterusnya, yang sebelumnya hanya sampai poin (c) mengenai kebutuhan minimum manajemen sebuah maskapai atau management Personnel Required.

"Contoh perubahan yang signifikan adalah pada masa lalu bekas pilot bisa jadi Direktur operasi, tapi aturan baru yang sekarang hanya membolehkan pilot aktif dengan pengalaman yang spesifik yang bisa menjabat Direktur operasi," papar dia.

Untuk diketahui dalam CASR Amandemen ke 10, artikel 121.59 di poin d disebutkan dalam bahasa Inggris yakni; "The individuals who serve in the positions required or approved under paragraph (a) or (b) of this section and anyone in a position to exercise control over operations conducted under the operating certificate must-(1) Be qualified through training, experience, and expertise." Dan seterusnya...

"Apa yang terjadi di Garuda saat ini, saya nilai kesalahan yang fatal dan merupakan violation terhadap CASR dalam bentuk non compliance," tegas Junisab.

Dia menambahkan, tampaknya Kementerian BUMN telah memahami peraturan tersebut, namun tampaknya berlindung dibalik kebijakan regulator.

"Jika ini dibiarkan posisi Pahala itu, yang entah disebabkan apa, saya khawatir bukannya melakukan koreksi tetapi Menhub malah mengeluarkan aturan baru untuk menjustifikasi itu," tegas dia.

Junisab menekankan kalau saja itu terjadi maka kebijakan Menhub Budi Karya itu bisa menjadi preseden buruk di dunia penerbangan.

"Bahkan menjadi langkah mundur bagi penerbangan Indonesia dan akan mempengaruhi kebijakan regulator dimasa yang akan datang," tandas dia.(iaf)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Peluncuran Game dan Lagu Tema, “Bae” - Rap Version

Jumat, 29 Maret 2024 - 03:52 WIB

bubbME.AI Meluncurkan Game dan Lagu Tema, “Bae” - Rap Version di Indonesia Pavilion di SXSW 2024

Salah satu dari sepuluh startup di ‘Indonesia Pavilion’ SXSW 2024, bubbME.AI: Gim ponsel ‘peliharaan’ pertama di dunia yang memberikan edukasi dan mengatasi Kekerasan Berbasis Gender…

PointStar gelar acara “Iftar Insights: Understand Retail Business Continuity & Operational Challenges during Ramadan”.

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:47 WIB

PointStar Dukung Pemerintah Capai Target Pertumbuhan Lewat Transformasi Digital

PointStar berkomitmen untuk menyediakan solusi teknologi yang inovatif dan terdepan untuk membantu perusahaan ritel menghadapi tantangan perekonomian global dan lokal.

Kolaborasi Bank DKI dan PT Jalin Pembayaran Nusantara, Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:44 WIB

Kolaborasi Bank DKI dan PT Jalin Pembayaran Nusantara, Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Jakarta – Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital.

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:27 WIB

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024

Jakarta – Bank DKI kembali meraih apresiasi dari lembaga independen, kali ini dari media The Iconomics sebagai Indonesia Best 50 CEO pada Kategori Bank Daerah, yang diserahkan langsung pada…

Studi Klinis SANOIN dan P&G Health atasi anemia.

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:06 WIB

SANOIN dan P&G Health Lakukan Studi Klinis Atasi Anemia

Beberapa temuan dari studi klinis SANOIN terbaru yang didukung P&G Health dan dilakukan oleh para pakar kesehatan terkemuka, menunjukkan efikasi dari suplementasi zat besi dengan Sangobion