Pemilik MNC Group Hary Tanoe Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejagung

Oleh : Herry Barus | Selasa, 20 Juni 2017 - 18:25 WIB

Hary Tanoesoedibyo pendiri MNC Group (Foto ist)
Hary Tanoesoedibyo pendiri MNC Group (Foto ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Hary Tanoesoedibyo, pemilik MNC Group, mangkir dari panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi PT Mobile8 Telecom.

"Pada hari ini, dijadwalkan ada pemeriksaan sebagai saksi. Tapi yang bersangkutan tidak hadir," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada JAM Pidsus, Warih Sadono di Jakarta, Selasa (20/6/2017)

Yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan itu, kata dia, ditunjukkan melalui surat yang ditandatangani kuasa hukumnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menegaskan perkara PT Mobile8 Telecom bukanlah kasus pajak, melainkan murni tindak pidana korupsi, sehingga akan menerbitkan kembali surat perintah penyidikan (sprindik) kasus tersebut.

Sprindik baru itu untuk dua tersangka yakni Komisaris PT Bhakti Investama Hary Djaja dan mantan Direktur Mobile8 Telecom Anthony Candra.

Kendati permohonan praperadilan yang diajukan kedua tersangka itu kepada PN Jaksel terkait penetapan tersangka, dikabulkan.

Dalam putusan praperadilan itu, hakim tunggal memerintahkan untuk menghentikan penyidikan kasus itu karena kasusnya lebih mengarah ke penyidik pajak.

PT Mobile8 Telecom diduga telah melakukan manipulasi atas transaksi penjualan produk telekomunikasi di antaranya telepon seluler dan pulsa kepada distributor di Surabaya PT DNK senilai Rp80 miliar selama 2007-2009.

Pada Desember 2007, Mobile 8 Telecom telah dua kali mentransfer uang masing-masing Rp50 miliar dan Rp30 miliar.

Untuk mengemas seolah-olah terjadi transaksi perdagangan pihak PT Mobile 8, invoice dan faktur yang sebelumnya dibuatkan "purchase order" yang seolah-olah terdapat pemesanan barang dari PT DNK, yang faktanya PT DNK tidak pernah menerima barang dari PT Mobile 8 Telecom.

Pertengahan 2008, PT DNK kembali menerima faktur pajak dari PT Mobile 8 Telecom dengan nilai total Rp114.986.400.000, padahal PT DNK tidak pernah bertransaksi sebesar itu, tidak pernah menerima barang dan bahkan tidak pernah melakukan pembayaran.

Diduga faktur pajak yang telah diterbitkan yang seolah-olah ada transaksi-transaksi antara PT Mobile 8 Telecom dengan PT DNK, digunakan oleh PT Mobile 8 Telecom untuk pengajuan kelebihan pembayaran (restitusi pajak) kepada kantor Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Surabaya, supaya masuk bursa di Jakarta.

Pada 2009 PT Mobile 8 Telecom menerima pembayaran restitusi sebesar Rp10.748.156.345, yang seharusnya perusahaan tersebut tidak berhak atau tidak sah penerimaan kelebihan pembayaran pajak tersebut. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

KoinWorks Group Melaporkan Profitabilitas Untuk Dua Lisensi Bisnis

Kamis, 18 April 2024 - 15:09 WIB

Top! KoinWorks Group Melaporkan Profitabilitas Untuk Dua Lisensi Bisnis

Jakarta- KoinWorks Group mengumumkan status profitabilitas untuk dua lisensi legalnya, yaitu BPR KoinWorks Sejahtera Annua (KoinWorks Bank) dan Lunaria Annua Teknologi (LAT).

KOLTIVA

Kamis, 18 April 2024 - 14:31 WIB

KOLTIVA Luncurkan Teknologi EUDR Untuk Bisnis Berkelanjutan Siap Hadapi Peraturan Global Bebas-Deforestasi Uni Eropa

KOLTIVA, perusahaan teknologi global rintisan terkemuka dengan lebih dari 11 tahun pengalaman di bidang pertanian berkelanjutan dan ketertelusuran rantai pasok di 61 negara, meluncurkan Solusi…

Pupuk Indonesia

Kamis, 18 April 2024 - 13:42 WIB

Pupuk Indonesia Gunakan Snowflake Data Cloud untuk Transformasi Produksi Pertanian Nasional

Pupuk Indonesia memilih Snowflake Data Cloud untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur data yang meningkat tajam terkait penyediaan teknologi pertanian cerdas terkini kepada lebih dari 95.000 petani…

Menteri BUMN Erick Rhohir (Foto Ist)

Kamis, 18 April 2024 - 13:26 WIB

Menteri Erick Thohir Siapkan BUMN Antisipasi Dampak Ekonomi dan Geopolitik Global

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memperingatkan BUMN untuk mengantisipasi dampak dari gejolak ekonomi dan geopolitik dunia. Erick mencontohkan inflasi AS sebesar 3,5 persen…

Candi Borobudur

Kamis, 18 April 2024 - 10:50 WIB

Dahsyat! Perputaran Ekonomi di Sektor Parekraf Selama Libur Lebaran Capai Rp369,8 Triliun

Peningkatan pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan perputaran ekonomi…