KPK Langgar Konstitusi Jika Tolak Hadirkan Miryam S Haryani di Rapat Pansus

Oleh : Herry Barus | Senin, 19 Juni 2017 - 03:56 WIB

Miryam S. Haryani. (Foto: IST)
Miryam S. Haryani. (Foto: IST)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiqulhadi menegaskan KPK patut diduga melanggar etika dan konstitusi ketika menolak permintaan Pansus untuk menghadirkan Miryam S Haryani dalam Rapat Pansus, Senin (19/6/2017).

"KPK sama sekali tidak punya dasar untuk menolak permintaan Pansus Hak Angket. Jika menolak, itu melanggar etika dan konstitusi," kata Taufiqulhadi di Jakarta, Minggu (18/6/2017)

Menurut dia secara etika telah menimbulkan tanda tanya besar, kenapa KPK menolak sekadar menghadirkan Miryam ke Pansus Angket.

Politikus Partai Nasdem itu menjelaskan Pansus tidak akan mempersoalkan urusan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) namun ingin mengonfirmasi saja apakah benar Miryam yang menulis surat yang terakhir.

"Dalam surat itu, Ibu Miryam mengatakan tidak pernah di tekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR," ujarnya.

Dia menilai sebenarnya secara etika mudah ditebak, jika KPK bersikukuh menolak permintaan Pansus, itu berarti KPK tidak memiliki rasa percaya diri.

Menurut dia kenapa KPK tidak memiliki rasa percaya diri, karena insitusi itu tidak yakin benar, padahal etika itu di atas norma hukum.

Lalu berkaitan dengan konstitusi Taufik menjelaskan, Hak Angket jelas merupakan amanah konsitusi, bukan sekedar UU.

"Jika KPK menolak, berarti KPK menentang amanah konsitusi RI. Sebuah lembaga yang menentang konstitusi, sebetulnya lembaga tersebut tidak berhak hidup di Indonesia," katanya Anggota Pansus Angket KPK Arsul Sani mengatakan DPR memiliki kewenangan berdasarkan UU no 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) untuk memanggil siapapun dan dimanapun terhadap seseorang, apakah sedang dalam keadaan bebas atau dalam tahanan.

Dia menegaskan tidak ada satupun dalam UU MD3, UU KPK, KUHAP atau UU lainnya yang mengatur pengecualian bahwa kalau KPK sedang menahan orang maka yang bersangkutan tidak bisa dimintai keterangan oleh Pansus Angket DPR.

"Paling KPK hanya bisa meminta kepada DPR agar Pansus yang datang ketempat yang bersangkutan ditahan atas alasan-alasan teknis keamanan," katanya.

Namun Arsul mengatakan Pansus Angket akan meminta secara baik-baik kepada KPK agar memfasilitasi DPR melaksanakan kewenangan yuridisnya dengan baik, sebagaimana ketika KPK butuh DPR maka DPR tidak menghalanginya melaksanakan kewenangan dalam penegakan hukum.

Sebelumnya, KPK menegaskan tidak akan menghadirkan tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang KTP elektronik Miryam S Haryani meskipun sudah menerima surat dari Pansus Angket KPK DPR RI terkait pemanggilan Miryam.

Surat tersebut diterima pada tanggal 15 Juni 2017 yang ditujukan kepada Ketua KPK Agus Rahardjo.

Agus menegaskan KPK menolak menghadirkan Miryam di Pansus Angket namun dirinya tidak menjabarkan alasan institusinya menolak permintaan tersebut. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

 PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA)

Jumat, 29 Maret 2024 - 07:00 WIB

Ini Strategi ARNA Bidik Laba Bersih Rp461 Miliar di 2024

PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA) berhasil membukukan penjualan bersih sebesar Rp2,4 triliun, serta laba bersih yamg mencapai Rp445,29 miliar sepanjang tahun 2023.

oeing 737-300F yang digunakan PT Cipta Krida Bahari (CKB Logistics) dengan rute Jakarta-Balikpapan-Timika-Jayapura yang mampu menampung 15-16 ton.

Jumat, 29 Maret 2024 - 05:50 WIB

Pertumbuhan Logistik Nasional Tembus 8%, CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memperkirakan sektor logistik nasional tahun ini mengalami pertumbuhan tujuh sampai dengan delapan persen. Tak heran, bisnis logistik turut berperan dalam menggairahkan…

Pasar Murah 1000 Sembako Hingga Bazar Umum, HK Meriahkan Safari Ramadan BUMN

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:34 WIB

Pasar Murah 1000 Sembako Hingga Bazar Umum, HK Meriahkan Safari Ramadan BUMN

Menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1445 H, Kementerian BUMN bersama PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan anak perusahaannya, PT Hakaaston (HKA) menggelar kegiatan Safari Ramadhan BUMN…

Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa, Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:19 WIB

Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa, Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,…

Direktur Utama Bank Mandiri Taspen memberikan Sambutan jelang Pengundian Pemenang Mandiri Taspen Bertabur Hadiah 900 juta dalam rangka ulang tahun ke-9

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:06 WIB

Ini Para Pemenang Undian Bertabur Hadiah Bank Mandiri Taspen 900 Juta

Bank Mandiri Taspen mengumumkan para pemenang program undian "Bertabur Hadiah Bank Mandiri Taspen 900 Juta" kemarin