Susi Tolak Kapal Bekas Asing Masuk

Oleh : Irvan AF | Jumat, 16 Juni 2017 - 14:29 WIB

Kapal Nelayan Indonesia
Kapal Nelayan Indonesia

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan tetap menolak masuknya kapal eks-asing untuk kembali beroperasi di kawasan perairan Indonesia karena hal itu sama saja dengan pelanggaran terhadap kedaulatan republik ini.

"Kalau kapal eks-asing mau jalan lagi tidak bisa karena itu adalah bukti kejahatan," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Menurut Susi, pihaknya telah berbaik hati bahwa berbagai kapal eks-asing penangkap ikan yang selama ini lama beroperasi di kawasan perairan Indonesia pada masa dahulu tidak sampai ditenggelamkan.

Hal tersebut, lanjutnya, antara lain karena praktek penangkapan ikan secara ilegal di kawasan perairan nasional yang terjadi pada masa lalu juga kerap melibatkan oknum aparat.

Untuk itu, ia juga mengutarakan harapannya agar berbagai pihak memahami bahwa KKP tegas dengan tidak mengizinkan kapal eks-asing untuk beroperasi kembali.

"Pejabat Indonesia harus mengerti, kita sangat baik (dengan tidak menenggelamkan kapal eks-asing) adalah untuk kebaikan ke depan," kata Menteri Susi.

Karena itu, ujar dia, diharapkan pula agar tidak ada berbagai pihak yang melakukan lobi agar membolehkan kembali beroperasinya kapal eks-asing.

Sebelumnya, Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan Rifky Effendi Hardijanto menyatakan, kapal ikan eks-asing (buatan asing yang beroperasi di perairan Indonesia) selayaknya harus dideregistrasi terlebih dahulu sebelum bisa kembali ke negara asalnya.

"Kapal ikan eks-asing harusnya dilakukan deregistrasi dulu baru bisa berlayar kembali ke negaranya," kata Rifky Hardijanto di Jakarta, Selasa (23/5).

Rifky memaparkan hal tersebut terkait dengan lima kapal ikan asing dari Filipina yang disergap KKP, 17 Mei 2017, karena ingin pergi dari Sulawesi Utara kembali ke negaranya tanpa melakukan deregistrasi.

Kapal KKP, menurut dia, berhasil mengamankan lima kapal tersebut bersama-sama dengan anak buah kapalnya sehingga mereka juga harus menyelesaikan dahulu prosedur yang semestinya.

Setelah melakukan deregistrasi, lanjutnya, kapal ikan asing akan diterbitkan LSO atau izin berlayar untuk sekali jalan saja ke negara asalnya masing-masing.

Sebelumnya, melalui kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ke Jepang beberapa waktu lalu, Susi menyatakan RI bakal mengadopsi teknologi radar pengawasan sektor kelautan dan perikanan Negeri Sakura itu.

"Saya berada di Wakatobi beberapa waktu lalu, dan melihat radar buatan Jepang di sana. Saya berharap, Indonesia bisa memiliki radar setidaknya di empat tempat di Indonesia," katanya.(ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Bank Tabungan Pensiun Nasional Tbk (BTPN)

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:44 WIB

Bank BTPN Akuisisi Dua Perusahaan Pembiayaan PT Oto Multiartha dan PT Summit Oto Finance

Akuisisi OTO dan SOF jadi tonggak penting bagi Bank BTPN dalam mendorong inovasi produk dan layanan yang semakin relevan dengan kebutuhan perbankan dan pembiayaan masyarakat Indonesia.

Alfath Flemmo, Komposer Produser Musik AI, Mahasiswa President University

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:13 WIB

Alfath Flemmo, Komposer Produser Musik AI, Mahasiswa President University Raih Beasiswa dari Sony Music Group Global Scholars Program

Alfath, mahasiswa President University, musisi muda Indonesia asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang tengah menempuh studi sarjana Sistem Informasi untuk Bisnis dan Manajemen telah mencatat…

Pelita Air

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:51 WIB

Dukung Kelancaran Angkutan Lebaran 2024, Pelita Air Siapkan 273 Ribu Kursi Penerbangan

Pelita Air (kode penerbangan IP), maskapai medium service, menyiapkan 273 ribu kursi penerbangan selama periode angkutan lebaran pada 3 hingga 18 April 2024. Hal ini dilakukan untuk mendukung…

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:05 WIB

15 Subsektor Ekspansi, IKI Maret 2024 Tembus 53,05

Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Maret 2024 mencapai 53,05, meningkat sebesar 0,49 poin dibandingkan bulan Februari 2024 sebesar 52,56. Kenaikan nilai IKI pada Maret ini dipengaruhi oleh…

TikTok Rising Temukan Sensasi Musik Indonesia Berikutnya

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:50 WIB

TikTok Rising Temukan Sensasi Musik Indonesia Berikutnya

Platform hiburan digital terkemuka, TikTok, meluncurkan TikTok Rising Indonesia, program baru untuk menemukan dan mendukung talenta-talenta lokal yang sedang berkembang, membina komunitas musisi…