Pemerintah Tetapkan Status Legal Bagi Transportasi Online

Oleh : Ahmad Fadli | Jumat, 16 Juni 2017 - 11:42 WIB

Transportasi Online (Ilustrasi)
Transportasi Online (Ilustrasi)

INDUSTRY co.id, Jakarta -  Pemerintah akhirnya melegalkan status transportasi dalam jaringan online alias daring.  Melalui terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26/2017, moda transportasi yang saat ini banyak beroperasi di kota-kota besar ini mendapatkan status legal sebagai angkutan sewa khusus.

"Dengan lahirnya PM Nomor 26/2017 adalah sebuah bentuk keyakinan bahwa angkutan sewa khusus merupakan kebutuhan masyarakat yang tidak bisa dihindari dan ini sudah menjadi keseharian," kata Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Cucu Mulyana, di Jakarta, Kamis (15/6/2017) .

Menurut Mulyana, dalam regulasi itu banyak hal yang diakomodir berdasarkan masukan dari sejumlah pihak seperti bukan hanya soal legalitas, tetapi hal lain yang kerap jadi hambatan transportasi daring.

Dia mengemukakan, taksi dalam jaringan tidak bisa disamakan dengan taksi reguler sehingga dicarilah nomenklatur lain yaitu di angkutan sewa khusus, yang dibedakan dengan angkutan sewa umum.

Kementerian Perhubungan ingin berbagai angkutan baik seperti taksi reguler maupun transportasi daring dapat terwujud secara harmonis sehingga industri angkutan di kawasan perkotaan juga berjalan baik.

Mengenai kebijakan penetapan tarif batas bawah, hal itu dilakukan agar jangan sampai pendapatan baik taksi reguler maupun transportasi daring mendapat pendapatan di bawah UMR.

"Sedangkan penetapan tarif batas atas untuk melindungi konsumen," katanya dan mengatakan, pihaknya telah mengundang dinas-dinas perhubungan daerah untuk membahas soal tarif pada Senin 19 Juni," katanya seperti dikutip dari Antara.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE)

Jumat, 19 April 2024 - 16:19 WIB

PGE Perluas Pemanfaatan Teknologi Terobosan untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Mempertahankan keunggulan di industri panas bumi tak bisa dilakukan tanpa terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi terbaru. Menunjukkan komitmen mengembangkan potensi energi panas bumi di…

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono

Jumat, 19 April 2024 - 14:51 WIB

Progress Capai 77%, Kementerian PUPR Targetkan Jalan Tol Bayung Lencir - Tempino - Jambi Rampung Awal 2025

Melanjutkan tinjauan dari Provinsi Sumatera Selatan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didampingi dengan PJ Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan Anggota…

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Jumat, 19 April 2024 - 11:01 WIB

Moody’s Pertahankan SCR Indonesia di Peringkat Baa2, Menko Airlangga: Kepercayaan Investor Masih Kuat

Lembaga Pemeringkat Moody’s kembali mempertahankan Sovereign Credit Rating (SCR) Republik Indonesia pada peringkat Baa2, satu tingkat di atas investment grade, dengan outlook stabil pada…

Menteri BUMN Erick Thohir

Jumat, 19 April 2024 - 10:35 WIB

Erick Peringatkan BUMN untuk Antisipasi Dampak Ekonomi dan Geopolitik Global

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memperingatkan BUMN untuk mengantisipasi dampak dari gejolak ekonomi dan geopolitik dunia. Erick mencontohkan inflasi AS sebesar 3,5 persen…

Founder dan CEO ONE Global Capital, Iwan Sunito

Jumat, 19 April 2024 - 10:20 WIB

Akuisisi Saham Crown Group, Iwan Sunito Tawarkan Rp1 Triliun kepada Paul Sathio

CEO ONE Global Capital, Iwan Sunito melayangkan penawaran penyelesaian senilai Rp1 triliun kepada Paul Sathio untuk mengakuisisi seluruh saham Crown Group.