Wajib Stiker di Taksi Online Mulai Diberlakukan

Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 13 Juni 2017 - 12:12 WIB

Ilustrasi Taksi Online (Ist)
Ilustrasi Taksi Online (Ist)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemhub) mulai memberlakukan kewajiban pemasangan stiker untuk angkutan sewa khusus atau taksi online. Langkah ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

"Regulasi keluar, aturanya langsung jalan. Pemasangan stiker sudah mulai kita lakukan di mobil-mobil yang dijadikan taksi online atau angkutan sewa khusus setelah mereka lulus uji kendaraan," ucap Pudji Hartanto, Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dalam keterangan resminya, Senin (12/6/2017).

Pudji mengatakan pemasangan stiker sebagai logo khusus taksi online langsung disematkan oleh petugas usai melakukan uji kir. Bila ada yang belum atau tidak mau memasang stiker, maka saat nanti ada pengecekan bisa langsung ditindak.

Menurut Pudji, dari 11 poin regulasi baru yang ditetapkan pada April 2017 lalu sudah mulai diterapkan. Termasuk kewajiban bagi pengusaha taksi online untuk melakukan pengujian berkala, pemasangan akses dasboard, serta kelengkapan surat. Namun untuk aturan pelat khusus masih dalam masa transisi.

"Secara operasional semuanya akan mulai berlaku pada Juli nanti, jadi kami harapkan para pengusaha taksi online sudah melengkapi persyaratannya. Bila saat tertangkap persyaratan belum lengkap, maka akan terkena  sanksi  disesuaikan jenis palanggaran," kata Pudji

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Studi Klinis SANOIN dan P&G Health atasi anemia.

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:06 WIB

SANOIN dan P&G Health Lakukan Studi Klinis Atasi Anemia

Beberapa temuan dari studi klinis SANOIN terbaru yang didukung P&G Health dan dilakukan oleh para pakar kesehatan terkemuka, menunjukkan efikasi dari suplementasi zat besi dengan Sangobion

Direktur Enterprise & Business Service Telkom Indonesia FM Venusiana R. bersama Kepala LKPP Hendar Prihadi

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:48 WIB

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) luncurkan Katalog Elektronik Versi 6 pada Kamis (28/3) di Jakarta. Inovasi terbaru yang dibangun untuk meningkatkan performa sistem…

Tupperware luncurkan 3 Produk Baru, One Touch Fresh Rectangular, Supersonic Chopper Tall dan Black Series.

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:47 WIB

Tupperware Luncurkan 3 Produk Baru Untuk Meriahkan Ramadan

Sebagai Premium Housewares Solutions nomor 1 di Indonesia, Tupperware kembali menghadirkan produk terbaru untuk menemani keluarga Indonesia menyambut Ramadan di tahun ini.

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:45 WIB

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Jakarta - Koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral serta sosialisasi kebijakan yang masif menjadi kunci keberhasilan mudik sehat dan aman. Hal ini penting dilakukan mengingat jumlah pemudik…

Bank Mandiri saat menyerahkan santunan ke Yatim dan Dhuafa

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:34 WIB

Tebar Berkah Ramadan 1445 H, Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Bank Mandiri kembali berbagi kebersamaan di bulan suci Ramadan dengan masyarakat sekitar. Kali ini, Bank Mandiri bersama anak perusahaan memberikan bingkisan kepada 57.000 anak yatim dan duafa,…